Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 01-02-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 0288/Pdt.P/2017/PA.JP
Tanggal 18 Mei 2017 — Pemohon:
1.Sakka Bin Jafar
2.Hasnadia Binti Bahruddin
100
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sakka Bin Jafar) dengan Pemohon II (Hasnadia Binti Baharuddin) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 1989, di Desa Mattirotasi;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 116.000,- (seratus enam belas ribu rupiah);

    Pemohon:
    1.Sakka Bin Jafar
    2.Hasnadia Binti Bahruddin
    KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat kelas 1A yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidanganMajelis yang dilaksanakan pada sidang keliling di Konsulat JenderalRepublik Indonesia Kuching, Sarawak, Malaysia telah menjatuhkanPenetapan atas perkara permohonan Itsbat Nikah (Pengesahan Nikah)yang diajukan oleh:Sakka Bin Jafar, umur 43 tahun, agama Islam, warga negara Indonesia,pekerjaan Buruh Ladang, alamat di Miri, Kuching,Malaysia, sebagai Pemohon ;Hasnadia
    Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkaraini berkenan untuk menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Sakka Bin Jafar) denganPemohon II (Hasnadia Binti Baharuddin) yang dilaksanakan padatanggal 10 Januari 1989 di Desa Mattirotasi;.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Sakka Bin Jafar) denganPemohon Il (Hasnadia Binti Baharuddin) yang dilaksanakan padatanggal 10 Januari 1989, di Desa Mattirotasi;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp. 116.000, (Seratus enam belas riburupiah);Demikian Penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada hari Kamis, tanggal 18 Mei2017 oleh Dra. Hj.
Register : 08-12-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PN MALILI Nomor 174/Pdt.P/2017/PN Mll
Tanggal 14 Desember 2017 — Pemohon:
AMBO DALLE
4022
  • Akta Pencatatan Sipil, kemudian menarik dan mencabut kutipan Akta Pencatatan Sipil atas nama INDO TENRIABENG;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk menerbitkan Akta Pencatatan Sipil khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama INDO TENRI ABENG lahir di Ujung Sidrap pada tanggal 07 Oktober 2001, anak kedua perempuan dari ayah AMBO DALLEdan ibu HASNADIA
    pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa Pemohon adalah orang tua kandung dari INDO TENRIA BENG, oleh karenaanak itu belum cukup umur maka kepentingan anak tersebut diwakili oleh Pemohonsebagai orang tua kandungnya;Bahwa adapun permohonan ini diajukan kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Maliliagar supaya tempat kelahiran dengan tahun kelahiran anak Pemohon tersebut dapatdilakukan perbaikan, dengan alasanalasan sebagai berikut :Bahwa Pemohon AMBO DALLE menikah secara sah dengan HASNADIA
    kelahiran tersebut, sehinggapada kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon INDO TENRIA BENG lahir di UjungSidrap, tanggal 11 Juni 2002 anak kedua perempuan dari Ayah AMBO DALLE(Pemohon) dan ibu HADIAH sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran Nomor7324.AL.2009.006.904 tertanggal 2 November 2009, yang mana data tersebutbukan data sebenarnya;Bahwa, data anak pemohon yang sebenarnya adalah INDO TENRIA BENG lahir diUjung Sidrap, tanggal 07 Oktober2001 sanak kedua perempuan dari Ayah AMBODALLE (Pemohon) dan ibu HASNADIA
    sesuai dengan Surat Kelahiran Nomor :474.1/78/DM/X1/2017, tertanggal 24 November 2017;Bahwa atas kesalahan tersebut, Pemohon bermaksud memperbaiki tempatkelahiran dan tahun kelahiran anak Pemohon yang tertera pada Kutipan AkteKelahiran yang semula tertulis tanggal 11 Juni 2002 diubah/diganti menjadi lahir diUjung Sidrap tanggal 07 Oktober 2001 dan nama ibu yang semula HADIAHdiubah/diganti menjadi HASNADIA, sesuai dengan Surat Kelahiran Nomor :474.1/78/DM/X1/2017, tertanggal 24 November 2017;Bahwa
    atas kesalahan tersebut Pemohon bermaksud memperbaiki tanggl, bulandan tahun kelahiran serta nama ibu kandung anak Pemohon yang tertera padaKutipan Akte Kelahiran Nomor 7324.AL.2009.006.904 tertanggal 2 November 2009,semula tertulis bahwa di Ujung Sidrap tanggal 11 Juni 2002 telah lahir INDO TENRIABENG, diperbaiki menjadi lahir di Ujung Sidrap pada tanggal 07 Oktober 2001telah lahir INDO TENRI ABENG nama ibu kandung HASNADIA sesuai denganSurat Kelahiran Nomor : 474.1/78/DM/XI/2017, tertanggal 24
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk menerbitkan Akta PencatatanSipil knhususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama INDO TENRI ABENGlahir di Ujung Sidrap pada tanggal 07 Oktober 2001, anak kedua perempuan dariayah AMBO DALLEdan ibu HASNADIA;5.