Ditemukan 1 data
PANJI BANGUN INDRIYANTO, S.H
Terdakwa:
RADEN HASTRYADI KURNIANSYAH alias ADI bin RADEN HASARUDIN
31 — 0
Menyatakan Terdakwa RADEN HASTRYADI KURNIANSYAH ALIAS ADI BIN RADEN HASARUDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan altrenatif ke satu;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.Penuntut Umum:
PANJI BANGUN INDRIYANTO, S.H
Terdakwa:
RADEN HASTRYADI KURNIANSYAH alias ADI bin RADEN HASARUDIN