Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PA AMBON Nomor 144/Pdt.P/2021/PA.Ab
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
158
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Mohamad Tuheteru Bin Mahadia Tuheteru) dengan Pemohon II (Hatamase Sangadji Binti Rajab Sangadji) yang dilaksanakan pada tanggal 17 September 1999 di Desa Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).