Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 15-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 129/Pid.B/2019/PN Ksn
Tanggal 29 Januari 2020 — DOGING Bin HATONGON
8614
  • Menyatakan Terdakwa DOGING Bin HATONGON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka berat sebagaimana dakwaan kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap di tahanan;5.
    DOGING Bin HATONGON
    Menyatakan Terdakwa DOGING Bin HATONGON, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanmengakibatkan korban mengalami luka berat, Sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa DOGING Bin HATONGONberupa Pidana Penjara Selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahsupaya Terdakwa tetap ditahan.3.
    Perkara :PDM129/KSNGN/1019 tertanggal 13 Oktober 2019, yang isinya adalahsebagai berikut:DAKWAANKesatuBahwa la Terdakwa DOGING Bin HATONGON pada hari Minggutanggal 1 September 2019 Sekira pukul 00.10 Wib, Atau setidak tidaknyapada waktu lain dalam bulan September tahun 2019 atau setidak tidaknyapada waktu lain pada tahun 2019, bertempat di jalan Desa Rantau BahaiKecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengahatau setidak tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam Daerahhukum
    Kep Nip. 19870212 201402 1 003 dengan HasilPemeriksaan :o Ditemukan luka robek dengan panjang 20 cm dan kedalaman 10cm serta lebar 9 cm dengan pendarahan kuat di daerah pundaksebelah kanan yang di duga akibat persentuhan degan bendatajam..Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam pasal 351 Ayat (2) KUHP;AtaukeduaBahwa la Terdakwa DOGING Bin HATONGON pada hari Minggutanggal 1 September 2019 Sekira pukul 00.10 Wib, Atau setidak tidaknyapada waktu lain dalam bulan September tahun
    Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa mengenai unsur Barang Siapa Majelis Hakimberpendapat unsur tersebut menunjuk kepada Subyek Hukum dariStraafbaar Feit, dalam hal ini Natuurlijke Persoon (manusia pribadi) selakupendukung hak dan kewajiban dan bukan sebagai Badan Hukum yangdidakwa melakukan suatu perbuatan pidana sebagaimana yang dimaksuddalam Surat Dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa selama di Persidangan telah dihadapkanTerdakwa atas nama DOGING Bin HATONGON dalam keadaan sehatjasmani dan rohani
    Menyatakan Terdakwa DOGING Bin HATONGON telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanyang mengakibatkan orang lain luka berat sebagaimana dakwaankesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3.
Putus : 17-11-2015 — Upload : 11-12-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 151/Pid.B/2015/PN.Psp
Tanggal 17 Nopember 2015 — 1. Ir. AMIR HAMZAH LUBIS 2. Ir. H. SYAHRUL LUBIS Alias H. ILUN
11449
  • SYAHRUL LUBIS ALS H.ILUN 2Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara ini adalah kecemburuan adiksaya Ir.M.Alifia Lubis kepada saya tentang pengelolaan kebun peninggalan AlmarhumAyah kami H.Mahyudin Lubis seluas lebih kurang 96 Ha ; 73Bahwa langkahlangkah yang saya lakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebutadalah saya kumpul keluarga abang, adik dan Nenek dan hatongon dan Ibu tiri saya(Hj.Salmah) agar masalah tersebut diselesaikan kemudian dilakukan pertenmuan diMess peninggalan Almarhun