Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 56/Pdt.P/2021/PN Bna
Tanggal 28 Juni 2021 — Pemohon:
M.amin
326
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti penulisan (nama anak) pada akta kelahiran anak pemohon No. 1171-LT-01072019-0007 dari MUHAMMAD RAFA MAULANA menjadi M.HISAN AL HAUKAR
    3. Memerintahkan keapada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh setelah menerima salinan penetapan ini
    MAMIN dan FITRI ZULFIANI yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota BANDA ACEH dimana dalamakta tersebut pemohon ingin mengganti penulisan (nama anak) pada aktakelahiran (anak pemohon) tersebut tertulis MUHAMMAD RAFA MAULANAseharusnya M.HISAN AL HAUKAR Bahwa pergantian penulisan (nama anak) yang terdapat di dalam kutipanakta kelahiran tersebut ingin Pemohon gant menjadi M.HISAN ALHAUKARHalaman 1 dari 5 Penetapan Nomor 56/Pdt.P/2021/PN Bna Bahwa pergantian penulisan (nama anak)
    Hisan Al Haukar dengan alasanbahwa dengan menggunakan nama Muhammad Rafa Maulana sering sakitsakitan ;Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti yang diajukan olehPemohon sebagaimana tersebut di atas dalam kaitannya satu sama lainnyaternyata bersesuaian hakim berpendapat bahwa permohonan pemohondapat dikabulkan seluruhnya;,Menimbang, bahwa permohonan ini dikabulkan untuk satu perbuatanhukum mengenai izin kepada pemohon untuk mengganti penulisan (namaanak) pada akta kelahiran anak pemohon No. 1171LT010720190007
    dariMUHAMMAD RAFA MAULANA menjadi M.HISAN AL HAUKAR dan tidakuntuk halhal lainnya;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pemohon dikabulkanmaka pemohon juga dibebankan untuk membayar biaya permohonan ini;Memperhatikan Pasal 52 UndangUndang Republik Indonesia Nomor23 tahun 2006 tentang Kependudukan dan Pasal 163HIR/283 RBg, danPeraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENETAPKAN:1.
Register : 22-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 56/Pdt.P/2021/PN Bna
Tanggal 28 Juni 2021 — Pemohon:
M.amin
140
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti penulisan (nama anak) pada akta kelahiran anak pemohon No. 1171-LT-01072019-0007 dari MUHAMMAD RAFA MAULANA menjadi M.HISAN AL HAUKAR
    3. Memerintahkan keapada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh setelah menerima salinan penetapan ini
Register : 10-02-2023 — Putus : 14-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan MS JANTHO Nomor 100/Pdt.G/2023/MS.Jth
Tanggal 14 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4111
  • sidang Mahkamah Syariyah Jantho;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa nafkah iddah sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan Mutah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang harus diserahkan sesaat atau sebelum ikrar talak diucapkan;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammad Haukar
      AlHisan, lahir di Banda Aceh tanggal 25 Maret 2020, umur 3 tahun, jenis kelamin laki-laki, berada dalam pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap hingga anak tersebut dewasa atau mandiri (berumur 21 tahun atau telah menikah), dengan tidak menutup akses kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk menjumpai anak tersebut;
    3. Menetapkan biaya handhanah dan atau nafkah untuk 1 (satu) orang anak yang bernama Muhammad Haukar
Register : 01-07-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan MS JANTHO Nomor 252/Pdt.G/2024/MS.Jth
Tanggal 24 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Muhammad Iqbal bin Ibrahim) terhadap Penggugat (Munadia Yunadi binti Anwar AR);
    4. Menetapkan anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: Muhammad Al Haukar Meutuwah bin Muhammad