Ditemukan 4 data
Terbanding/Tergugat : JAMIN SITOMPUL
38 — 26
Pembanding/Penggugat : MUHAMMAD HAVIDH RAHMATTULAH Diwakili Oleh : MUHAMMAD HAVIDH RAHMATTULAH
Terbanding/Tergugat : JAMIN SITOMPULPUTUSANNOMOR 539/Pdt/2020/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI MEDAN, yang memeriksa dan mengadiliperkara Perdata dalam tingkatberikut dalam perkara antara :banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiMUHAMMAD HAVIDH RAHMATTULAH, berkedudukan di Jin.
MDNmaka tidak cukup bukti untuk menyatakan bahwa Penggugat adalahahli waris dari almarhumah Ramlah Majid.Oleh karena itu Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legalstanding) untuk mengajukan gugatan terhadap objek sengketa.Maka implikasi Yuridis nya adalah gugatan Penggugat dinyatakantidak dapat diterima (Niet Onvantkelijverklaard).Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan telah mengabaikanperistiwadanfakta faktahukum yang ditemukan dalampersidangan.Bahwa dalam gugatan Pengugat ( Muhammad Havidh
19 — 7
Th). ameats bub & me Kutipas Akta mae adalansain, nha ies hosing: Maniriare, Baton e : (eu orang yong ian olehaang. yang da San Pichon eign wen dengan htenaanpasal 7 ayat (1) UndangLindang Nonier 7 Tahun 1988 jmeto pasal 22 ayata Paraturan Parasite fear" 7 Sa aan Ban havidh Kot mplaniregen enn ian ap Pet erg Teme:arinibang., batwa 2 a teat rg am: yang ne Parrectien, sonic: tag cli '4 Seen ve tein Os Rt+ oe oesateeaaen' miguatin ngjan siakyisakni ci atasra.raovan dengan daivdalh gugatan, Pemehon,
12 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Taufiq Al Havidh Bin Salbani Ahmad) kepada Penggugat (Endang Lestari Binti Saenuri);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah);
15 — 18
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan para Pemohon sebagai ahli waris yang sah dari almarhum M Yusuf Yuzar bin Banta yang telah meninggal dunia pada tanggal 03 Juli 2023 sebagai berikut:
- Suarni binti Jim (sebagai Istri);
- Yuni Arita binti M Yusuf Yuzar; (Anak Kandung Perempuan);
- Safriwan Purnama bin M Yusuf Yuzar; (Anak Kandung Laki-laki);
- Havidh