Ditemukan 1 data
4 — 2
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Aldo Juhara Bin Jayana) dengan Pemohon II (Hawitri Binti Suherman) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2019 di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binong Kabupaten Subang;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binong Kabupaten Subang;
- Membebaskan Para Pemohon dari membayar