Ditemukan 1 data
184 — 0
AHMAD HAZAJI BIN SATIM, Terdakwa IV. TARIP BIN KAMAR, dan Terdakwa V. KURTUBI BIN BUANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancaman Secara Bersama-sama; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 dua) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
AHMAD HAZAJI BIN SATIM, Terdakwa IV. TARIP BIN KAMAR, dan Terdakwa V. KURTUBI BIN BUANG