Ditemukan 26418 data
104 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 40 Ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal24 Peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan KawasanSuaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam jo Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHPidana.Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPandeglang tanggal 19 Januari 2015 sebagai berikut:1.
Pasal 40 Ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Pasal 24Peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan KawasanHal. 2 dari 20 hal. Put. No. 1465 K/PID.SUS/2015Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHPidana;.
181 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
72 — 6
NELI HAYATI binti USMAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sekayu yang memeriksa dan mengadili Perkaraperkara Pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara atasnama Terdakwa :Nam a : NELI HAYATI binti USMAN.Tempat lahir di/Umur : Pendopo / 55 Tahun.Jenis kelamin : Perempuan.Kebangsaan :Indonesia.Tempat tinggal di : Perumnas Blok A No.53 RT.O5 RW.03 LK.II Kel. BalaiAgung Kec.
Januari 2009 tentang penunjukkan Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini ;Setelah membaca surat Penetapan Hakim Nomor : 50/Pen.Pid/2009/PN.Sky tanggal 22 Januari2009 tentang Penetapan hari dan tanggal sidang pertama dalam perkara ini ;Setelah pula mendengarkan Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakandipersidangan pada tanggal 09 Pebruari 2009 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakimmemberikan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa : NELI HAYATI
alasanterdakwa menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa , Penuntut Umum menyatakan tidak akanmengajukan Repliek secara tertulis tapi hanya secara lisan yang pada pokoknya tetap pada TuntutanPidananya tersebut, begitu juga Terdakwa menyampaikan Dupliek secara lisan yang pada pokoknyatetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa dihadapkan kemuka persidangan oleh PenuntutUmum telah didakwa dengan dakwaan tunggal sebagai berikut :Bahwa terdakwa NELI HAYATI
194 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
59 — 29
Pasal 40 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1990 Tentang KonservasiSumber Daya Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP ;AtauKEDUABahwa ia, Terdakwa KARIM RODA Als. KAI dan Terdakwa ABUBAKAR KARIMAls.
Bahwa lebih lanjut dalam penjelasan umum UU No. 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumberdaya Hayati Pidana yang berat tersebutdipandang perlu karena kerusakan atau kepunahan salah satu unsursumber daya alam hayati dan ekosistemnya akan mengakibatkankerugian besar bagi masyarakat yang tidak dapat dinilai dengan materi,sedangkan pemulihannya kepada keadaan semula tidak mungkin lagi.Oleh karena sifatnya yang luas dan menyangkut kepentinganmasyarakat secara keseluruhan, maka upaya konservasi sumber dayaalam
hayati dan ekosistemnya marupakan tanggung jawab dankewajiban pemerintah serta masyarakat;.
Pasal 40 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55ayat (1) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Surat DakwaanPenuntut Umum;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KARIM RODA Als. KAI danTerdakwa ABUBAKAR KARIM Als.
dan Ekosistemnya Yo pasal 55 ayat(1)KUHP,dimana menurut pasal 40 ayat (5) Undangundang No.5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya perbuatan paraterdakwa tersebut adalah termasuk kejahatan, maka sangsi yang dijatuhkankepada para terdakwa selain Pidana badan ,kepadanya harus juga dijatuhipidana denda.
337 — 29
adalahpengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukansecara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediannya dengantetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dannilainya ;Bahwa kawasan hutan Konseervasi Tuti Adagae adalah merupakankawasan hutan wisata alam hutan konservasi fungsinya adalahmerupakan taman wiasata alam, yang mana pengertian dari tamanwisata alam itu sendiri adalah kawasan pelestarian alam yang terutamadimanfaatkan untuk pariwisatan dan rekreasi
alam ;Bahwa melakukan penebangan pohon dan mengambil kayu sertapengambilan satwa di dalamnya dilarang karena semua dilindungi sesuaidengan amanat undangundang tentang KSDA Hayati danEkosistemnya;Bahwa yang diperbolehkan dalam hutan konservasi adalah kegiatanwisata dan rekreasi saja dan tidak diperbolehkan melakukanpenebangan pohon atau pengamilan pohon dan satwa baik yangdilakukan oleh perorangan atau badan humum ;Bahwa tidak ada ijin melakukan penebangan, pengambilan baik kayuatau satwa yang ada
Dan Ekosistemnya, pada pasal 1angka 16 Taman Wisata Alam tergolong kedalam Kawasan PelestarianAlam, dan pada pasal 1 angka 13 undang undang nomor 5 tahun 1990,sehingga Taman Wisata Alam Tuti Adagae memiliki fungsi sebagaiberikut : Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan ; Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa sertapemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati danekosistemnya; Dari fungsi pokok diatas maka Taman Wisata Alam dapat dimanfaatkan untuk kegiatan Pariwisata , rekriasi
alam dan Pendidikan;Bahwa Taman Wisata Alam Tuti Adagae Tidak Termasuk KedalamKawasan Suaka Alam Karena Berdasarkan UndangUndang nomor 5Tahun 1990.Bahwa Kawasan Pelestarian Alam (KPA) Adalah kawasan dengan cirikhas tertentu baik di darat maupun di perairan yang mempunyai funsiPERLINDUNGAN sistem penyangga kehidupan ,pengawetankeanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta pemanfaatan secaralestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
,produksi pangan, bahan baku, sumber daya genetik, rekreasi, budaya,pendidikan dan penelitian ;Bahwa menurut Bab VII Pasal 29 ayat (1) bahwa Kawasan PelestarianAlam terdiri dari : Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan TamanWisata Alam dan Pasal 30 menyatakan bahwa Kawasan PelestarianAlam mempunyai fungsi Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan,Pengawetan Keanekaragaman Jenis tumbuhan dan Satwa, sertaPemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemya.Bahwa kawasan Taman Wisata Alam
144 — 74
Menyatakan terdakwa LELA HAYATI, SE Binti SULANA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair;2.Membebaskanterdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3.Menyatakan terdakwa LELA HAYATI, SE Binti SULANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan Subsidair; 4.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga)
LELA HAYATI, SE Binti SULANA
Lela Hayati, SE, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Irfan Kurniawan, ST selaku Project manager PT.SKE dan Lela Hayati,SE selaku PPK.
Deka Pentra danLela Hayati, SE selaku PPK.
Lela Hayati, SE, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPk).
.adalah PPK (lbu Lela Hayati, SE) dan Direktur PT.
143 — 30
mendengar pembacaan surat tuntutan pidana (requisitoir) yangdibacakan di persidangan tertanggal 19 Januari 2015, yang pada pokoknya sebagaiberikut:1.Menyatakan terdakwa RAHMAT bin PULUNG secara sah dan meyakinkantelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kegiatan yangTidak sesuai Dengan Zona Pemanfaatan dan Zona Lain dari TamanNasional sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum melanggarPasal 33 ayat (8) jo Pasal 40 ayat (2)UU No. 5 tahun 1990 tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati
Menyatakan perkara a quo bukan merupakan tindak pidana;Menyatakan perbuatan tindak pidana Pasal 33 ayat (8) jo Pasal 40 ayat(2)UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya jo Pasal 24 Peraturan pemerintah No.28 Tahun 2011 tentangPengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHPidana dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum tidakterbukti secara sah dan meyakinkan;Membebaskan Terdakwa dari selurun dakwaan sesuai Pasal 91 ayat (1)KUHAP
Selain menangkap dengan jaring, DAMO juga menangkap totok(kerang bakau) dengan menggunakan tangan kosong.Perbuatan terdakwa tersebut sebagai mana diatur dan diancam pidana dalamPasal 33 ayat (3) jo Pasal 40 ayat (2)UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi SumberDaya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 24 Peraturan pemerintah No. 28 Tahun2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa
Hal ini sesuai pula UndangUndangNo.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,yang menyatakan Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, Dalamperkara ini, dimuka persidangan telah dihadapkan seorang Terdakwa bernamaRAHMAT Bin PULUNG yang identitasnya lengkap termuat dalam awal berkas perkaradan berita acara pemeriksaan oleh penyidik, yang selama persidangan dapat hadir,sanggup mendengarkan dan mengikuti jalannya persidangan serta dapat memberikantanggapan
Pendapat Majelis Hakim sesuai pula pengertian ZonaPemanfaatan menurut UndangUndang Nomer 5 Tahun 1990 tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah: bagaian dari kawasan tamannasional yang dijadikan pusat rekreasi dan kunjungan wisata.
304 — 27
tersebut berada dalam Tata Batas KawasanTaman Wisata Alam Tuti Adage dan tidak sesuai dengan fungsi danmanfaatnya yaitu untuk kepentingan wisata alam, sebagai wilayahperlindungan sistem penyangga kehidupan dan sebagai kawasan yangdapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, pendidikan dan kegiatankegiatan yang menunjang budi daya ; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam pasal 40 ayat (2) Jo pasal 33 ayat (3) UU RI No. 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
adalahpengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukansecara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediannya dengantetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dannilainya ;Bahwa kawasan hutan Konseervasi Tuti Adagae adalah merupakankawasan hutan wisata alam hutan konservasi fungsinya adalah merupakantaman wiasata alam, yang mana pengertian dari taman wisata alam itusendiri adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkanuntuk pariwisatan dan rekreasi
alam ;Bahwa melakukan penebangan pohon dan mengambil kayu sertapengambilan satwa di dalamnya dilarang karena semua dilindungi sesuaidengan amanat undangundang tentang KSDA Hayati dan Ekosistemnya ;Bahwa yang diperbolehkan dalam hutan konservasi adalah kegiatan wisatadan rekreasi saja dan tidak diperbolehkan melakukan penebangan pohonatau pengamilan pohon dan satwa baik yang dilakukan oleh peroranganatau badan humum ;Bahwa tidak ada ijin untuk melakukan penebangan, pengambilan baik kayuatau satwa
Dan Ekosistemnya, padapasal 1 angka 16 Taman Wisata Alam tergolong kedalam KawasanPelestarian Alam, dan pada pasal 1 angka 13 undang undang nomor 5tahun 1990, sehingga Taman Wisata Alam Tuti Adagae memiliki fungsisebagai berikut :Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan, Pengawetankeanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta pemanfaatan secaralestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan fungsi pokok diatasmaka Taman Wisata Alam dapat di manfaatkan untuk kegiatan Pariwisata ,rekriasi alam
dan Pendidikan ;halaman 9 dari 35 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2016/PN KIb Bahwa Taman Wisata Alam Tuti Adagae Tidak Termasuk KedalamKawasan Suaka Alam Karena Berdasarkan UndangUndang nomor 5Tahun 1990 ; Bahwa Kawasan Pelestarian Alam (KPA) Adalah kawasan dengan cirikhas tertentu baik di darat maupun di perairan yang mempunyai funsiPERLINDUNGAN sistem penyangga kehidupan ,spengawetankeanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta pemanfaatan secaralestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
380 — 35
Menyatakan mereka terdakwa UDIN bin USTIB dan JAMSUHA binHal. 5 dari 8 halaman Perk No. 02/PID/2011/PT.BTN.4.IV.DULMIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana menebang, menjual (memperniagakan) kayualbasiah didalam kawasan Taman Nasional Gunung HalimunSalak sebagai mana dalam dakwaan kesatu pasal 21 ayat (1) aYo pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 tahun 1990 tentangKonservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Yopasal 35 ayat (1) ke 1 KUHPMenjatuhkan pidana terhadap mereka
Pasal 40 ayat (2) Undang UndangNomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati dan Ekosistemnya jo. Pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHP ;Hal. 8 dari 8 halaman Perk No. O02/PID/2011/PT.BTN.AtauKedua : sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50ayat (3)e jo. Pasal 78 ayat (5) Undang Undang Nomor41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo.
tingkatbanding Terdakwaterdakwa yang dipidana itu berada dalam tahanan,maka sesuai dengan ketentuan dalam pasal 242 KUHAP, PengadilanTingkat Banding akan memerintahkan agar Terdakwa Terdakwa tetapditahan :Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa Terdakwa tetapdinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana maka biaya perkara akandibebankan kepada Terdakwa Terdakwa dalam kedua tingkat peradilanMemperhatikan pasal 21 ayat (1) a jo. pasal 40 ayat (2)Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati
135 — 23
mendengar pembacaan surat tuntutan pidana (requisitoir) yangdibacakan di persidangan tertanggal 19 Januari 2015, yang pada pokoknya sebagaiberikut:1.Menyatakan terdakwa DAMO BIN JASIM secara sah dan meyakinkan telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kegiatan yang Tidaksesuai Dengan Zona Pemanfaatan dan Zona Lain dari Taman Nasionalsebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum melanggar Pasal 33 ayat(3) jo Pasal 40 ayat (2)UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati
Menyatakan perkara a quo bukan merupakan tindak pidana;Menyatakan perbuatan tindak pidana Pasal 33 ayat (8) jo Pasal 40 ayat(2)UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya jo Pasal 24 Peraturan pemerintah No.28 Tahun 2011 tentangPengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHPidana dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum tidakterbukti secara sah dan meyakinkan;3.
Selain menangkap dengan jaring, MISDAN juga menangkaptotok (kerang bakau) dengan menggunakan tangan kosong ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagai mana diatur dan diancam pidana dalamPasal 33 ayat (3) jo Pasal 40 ayat (2)UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi SumberDaya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 24 Peraturan pemerintah No. 28 Tahun2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa
Pendapat Majelis Hakim sesuai pula pengertian ZonaPemanfaatan menurut UndangUndang Nomer 5 Tahun 1990 tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah: bagaian dari kawasan tamannasional yang dijadikan pusat rekreasi dan kunjungan wisata.
Bukankah Negara Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum yangdidalamnya mengatur prinsip legalitas dalam arti Hakim juga wajib melihat hukum yangtertulis baik formil maupun materiil dan dalam perkara ini sepanjang diatur tentang hakhak masyarakat dalam zona tertentu dalam wilayah taman Nasional, maka masyarakattermasuk Terdakwa memiliki hak untuk melakukan kegiatan demi peningkatankesejahteraannya;Menimbang, bahwa Undangundang Nomor 5 tahun 1990 tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan
120 — 19
Menyatakan perkara a quo bukan merupakan tindak pidana;Menyatakan perbuatan tindak pidana Pasal 33 ayat (3) jo Pasal 40 ayat(2)UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya jo Pasal 24 Peraturan pemerintah No.28 Tahun 2011 tentangPengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHPidana dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum tidakterbukti secara sah dan meyakinkan;3.
Selain menangkap dengan jaring, DAMO juga menangkap totok(kerangbakau ) dengan menggunakan tangan kosong.Perbuatan terdakwa tersebut sebagai mana diatur dan diancam pidana dalamPasal 33 ayat (3) jo Pasal 40 ayat (2)UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi SumberDaya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 24 Peraturan pemerintah No. 28 Tahun2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa
Hal ini sesuai pula UndangUndangNo.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,yang menyatakan Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, Dalamperkara ini, dimuka persidangan telah dihadapkan seorang Terdakwa bernamaMISDAN Bin BAKRI yang identitasnya lengkap termuat dalam awal berkas perkaradan berita acara pemeriksaan oleh penyidik, yang selama persidangan dapat hadir,sanggup mendengarkan dan mengikuti jalannya persidangan serta dapat memberikantanggapan
Pendapat Majelis Hakim sesuai pula pengertian ZonaPemanfaatan menurut UndangUndang Nomer 5 Tahun 1990 tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah: bagaian dari kawasan tamannasional yang dijadikan pusat rekreasi dan kunjungan wisata.
berdasarkan hukum yangdidalamnya mengatur prinsip legalitas dalam arti Hakim juga wajib melihat hukum yangtertulis baik formil maupun materiil dan dalam perkara ini sepan jang diatur tentang hakhak masyarakat dalam zona tertentu dalam wilayah taman Nasional, maka masyarakattermasuk Terdakwa memiliki hak untuk melakukan kegiatan demi peningkatankesejahteraannya;Halaman 39 dari 43 Putusan Nomor 245/Pid B/2014/PN PdlMenimbang, bahwa Undangundang Nomor 5 tahun 1990 tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati
47 — 26
Fendiuntuk bersamasama memamasak burung tersebut dan memakannya, sedangan bagiantubuh burung yakni berupa bulu, ceker dan kepala dibuang ke selokan, kemudian padatanggal 10 Desember 2015 sekira pukul 10.00 WIB terdakwa diamankan oleh penyidikkepolisian Resort Cilacap di koskosan terdakwa dikarenakan ada laporan dari wargamasyarakat.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 ayat(2) huruf a Undangundang Nomor: 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati
konservasi wilayah pemalang di Cilacap Jawa Tengah denganjabatan Polisi Kehutanan.Bahwa setelah saksi amati dari kakiaki dan paruh adalah jenis burung elang dandari pegamatan terhadap kaki, paruh dan bulu adalah jenis Famili AccipitriadeSpesies Spilomis Chella/Elang Ular/Bido.Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2016/PN.ClpBahwa burung elang bido masuk kedalam satwa yang dilindungi berdasarkarkanpasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat 2 Undangundang Nomor 5 ahun 1990tentang Konservasi Alam Hayati
Selatan Kab.Cilacap, lalu terdakwamenelepon saudara Efendi untuk bersamasama memamasak burung tersebut danmemakannya, sedangan bagian tubuh burung yakni berupa bulu, ceker dan kepaladibuang.Menimbang, bahwa mendasari fakta tersebut di atas, telah ternyata terdakwadengan menggunakan senapan merk sharp miliknya pada hari rabu, 9 Desember 2015telah menembak hingga mati dan kemudian memasaknya untuk dikonsumsi jenis burungelang ular bido yang oleh UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi SumberdayaAlam Hayati
menikmati hasilnya;Keadaan yang meringankan:e Terdakwa belum pernah di hukum;e Terdakwa menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak mengulanginya lagi;e Terdakwa berlaku sopan dipersidangan dan berterus terang akanperbuatannya;Halaman 1 dari 13 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2016/PN.ClpMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5Tahun 1999 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati
154 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
Indonesia;Desa Padang Leban, Kecamatan TanjungKemuning, Kabupaten Kaur;Islam;Pegawai Negeri Sipil (PNS):Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Kota sejak tanggal 5September 2019 sampai dengan tanggal 16 Desember 2019;Terdakwa diajukan didepan persidangan Pengadilan NegeriBintuhan karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Primair : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 21 Ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 Ayat (2)UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber DayaAlam Hayati
Dan Ekosistem;Subsidair : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 21 Ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 Ayat (4)UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber DayaAlam Hayati Dan Ekosistem;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 7 hal.
SusLH/2020Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKaur tanggal 25 November 2019 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Sumber Daya Hayati sebagaimana dalamdakwaan Subsidair dalam diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21Ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 Ayat (4) UndangUndang Nomor 5 Tahun1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistem;Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut denganpidana kurungan
SusLH/2020memelinara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup melanggar Pasal21 Ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 Ayat (4) UndangUndang Nomor 5Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemsebagaimana dalam dakwaan Subsidair, merupakan putusan yang tidaksalah dan telah menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya sertacara mengadili telah dilaksanakan menurut ketentuan undangundang;Bahwa putusan Judex Facti juga telah mempertimbangkan fakta hukumyang relevan secara yuridis dengan tepat
KasasiII/Penuntut Umum tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena putusan Judex Facti dalam perkara initidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, makapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi /Terdakwa danPemohon Kasasi II/Penuntut Umum tersebut dinyatakan ditolak;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 21 Ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 Ayat (4) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati
380 — 28
menuntut, supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan:1.Menyatakan bahwa Terdakwa ABDUL HADI AL FURUQ ALIAS HADI bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengajamenangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara,mengangkutdan meperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidupsebagimana diatur dalam pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UndangUndang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati
prasinus biawak hijau;Bahwa Terdakwa dalam memiliki dan menyimpan satwasatwa liar yang dilindungitersebut tidak memiliki dokumendokumen perijinan dari pihak yang berwenangdan tidak dapat menunjukan kepada penyidik tentang keberadaan satwa reptileyang dimilikinya, selanjutnya satwasatwa tersebut langsung diamankan olehpenyidik;Perbuatan Terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 21 ayat(2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UndangUndang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasisumber daya alam hayati
KKH;Bahwa saksi menjadi saksi ahli dalam persidangan ini atas dasar surat perintahtugas Direktur Konservasi Kenaekaragaman Hayati No.503/KKH5/2012 tertanggal12 September 2012;Bahwa tugas pokok saksi dalam Kementrian Kehutanan RI adalah melakukanpenyiapan bahan rancangan perumusan kebijakan, penyusunan dan pemberianbimbingan teknis dan evaluasi bimbingan teknis di bidang tertib peredaran,intelejen dan analisis pasar pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar di dalan Negeri;Bahwa sesuai dengan pasal 1 ayat
dalam keadaan hidup;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan persidangan Majelis Hakim tidakmenemukan hal hal yang dapat melepaskan dari pertanggungjawaban pidanasebagaimana dimaksud dalam pasal 44 sampai dengan pasal 51 KUHP sehinggaTerdakwa dapat dipertanggung jawabkan atas kesalahannya dan harus dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa selain hukuman pidana sesuai dengan ancaman pidanapenjara yang terkandung dalam UndangUndang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasisumber daya alam hayati dan ekosistemnya,
Disampaing itu, pemidanaan bertujuan untuk memberikan perlindunganterhadap korban khususnya dan masyarakat umumnya, dan pidana ini juga bertujuanuntuk menciptakan ketentraman, ketenangan, kedamaian, kenyamanan, dan keamanan dimasyarakat;Mengingat, Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UndangUndang Nomor5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan Pasalpasal didalam undangundang No.8 tahun 1981 tentang KUHAP, serta peraturan lain yangbersangkutan ;MENGADILI
200 — 175 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hairul Fahmi,sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No. 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diancampidana dalam Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 ke2 KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSingaraja tanggal 25 Maret 2010:1. Menyatakan Terdakwa 1. Made Winata, Terdakwa 2.
No. 1548 K/Pid.Sus/2010dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No. 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dandiancam dalam Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55ke2 KUHP dalam Surat Dakwaan Tunggal ;. Menjatuhkan pidana penjara terhadap para Terdakwa selama, 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama dalam tahanan ;.
48 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
temantemannya, membuat terancamnya fungsidari Zona Bahari dan juga tidak memiliki ijin resmi dari pihak Balai TamanNasional Komodo untuk melakukan perbuatan tersebut sehingga para Terdakwabersama temantemannya, Ruslin bersama temantemannya, Hermansyah bersamatemantemannya serta Ahmad bersama temantemannya ditangkap untuk diprosessecara hukum ;Perbuatan para Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 40 ayat (2)jo Pasal 33 Ayat (3) UndangUndang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SumberDaya Alam Hayati
temantemannya, membuat terancamnya fungsidari Zona Bahari dan juga tidak memiliki ijin resmi dari pihak Balai TamanNasional Komodo untuk melakukan perbuatan tersebut sehingga para Terdakwabersama temantemannya, Ruslin bersama temantemannya, Hermansyah bersamatemantemannya serta Ahmad bersama temantemannya ditangkap untuk diprosessecara hukum;Perbuatan para Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 40 ayat (4)jo Pasal 33 ayat (3) UndangUndang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SumberDaya Alam Hayati
dan Ekosistemnyayakni bahwa untuk menjaga agar pemanfaatan sumber daya alam hayati dapatberlangsung cara sebaikbaiknya, maka diperlukan langkahlangkah konservasisehingga sumber daya alam hayati dan ekosistemnya selalu terpelihara danmampu mewujudkan keseimbangan serta melekat dengan pembangunan itusendiri, sehingga berhasilnya sumber daya alam hayati dan ekosistemnyaberkaitan erat dengan tercapainya tiga sasaran konservasi, yaitu:a Menjamin terpeliharanya proses ekologis yang menunjang systempenyangga
kehidupan bagi kelangsungan pembangunan dankesejahteraan manusia (perlindungan system penyangga kehidupan);b Menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber genetic dan tipetipeekosistemnya sehingga mampu menunjang pembangunan, ilmupengetahuan dan tehnologi yang memungkinkan pemenuhan kebutuhanmanusia yang menggunakan sumber daya alam hayati bagi kesejahteraan( pengawetan sumber plasma nutfah);c Mengendalikan caracara pemanfaatan sumber daya alam hayati sehinggaterjamin kelestariannya.
Akibat sampingan penerapan ilmu pengetahuandan tehnologi yang kurang bijaksana, belum harmonisnya penggunaandan peruntukan tanah serta belum berhasilnya sasaran konservasi secaraoptimal, baik di darat maupun diperairan dapat mengakibatkan timbulnyagejala erosi genetic, polusi dan penurunan potensi sumber daya alamhayati (pemanfaatan secara lestar1)Yang mana tiga sasaran tersebut diatas ditegaskan dalam Pasal 8 ayat (1)UndangUndang RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati beserta
47 — 15
RIKO alias BEJE bin HAYATI
PUTUSANNomor: 105/Pid.B/2011/PN.Sbs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama : RIKO alias BEJE bin HAYATI;Tempat lahir : Karti;Umur/Tg lahir : 29 tahun / 07 Maret 1982;Jenis Kelamin : Lakilak1;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Sembuak Segantong Rt.010 Rw.005 Desa TanjungKeracut Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten
Perintah/ Penetapan Penahanan sejak tanggal 17Mei 2011 sampai dengan sekarang;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca segala suratsurat dalam berkas perkara;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti dalam perkara ini;Telah mendengar dan memperhatikan tuntutan Penuntut Umum, seperti terurai dalamsurat tuntutan tertanggal 01 Agustus 2011, yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa RIKO alias BEJE bin HAYATI
Keramat Kabupaten Sambas, atausetidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sambas, sebagai yang melakukan,yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian,atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan caracara sebagai berikut:= Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa RIKO aliasBEJE bin HAYATI
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa RIKO alias BEJE bin HAYATI bersamasama dengan MARNO binASMONI (penuntutan perkaranya dilakukan terpisah/splitzing) pada hari Senin tanggal 16 Mei2011 sekira pukul 20.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2011 atau setidaktidaknyamasih dalam tahun 2011 bertempat didalam rumah terdakwa di Dusun Sembuak SegantongRt.010 Rw.005 Desa Tanjung Keracut Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas, atau4setidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
Sambas, sebagai yang melakukan,yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turutserta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatanadanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan mana dilakukan terdakwadengan caracara sebagai berikut:= Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa RIKO aliasBEJE bin HAYATI
468 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3174 K/Pid.SusLH/2020AtauKetiga : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 78 Ayat (2) juncto Pasal 50 Ayat (3) huruf a, huruf b atau huruf cUndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan junctoPasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;Keempat:Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 40 Ayat (1) juncto Pasal 19 Ayat (1) UndangUndang Nomor 5Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati danEkosistemnya juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP
LUKMI terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Melakukan, yangmenyuruh lakukan, atau yang turut serta melakukan perbuatan melakukankegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutunan kawasansuaka alam seperti diatur dan diancam pidana dalam Pasal 40 Ayat (1) junctoPasal 19 Ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KonservasiSumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan keempat
38 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
saranaatau keterangan untuk melakukan kejahatan memperniagakan, menyimpanatau memiliki kulit, tubuh, atau bagianbagian lain satwa yang di lindungiatau barangbarang yang di buat dari bagianbagian satwa tersebut ataumengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalamatau di luar Indonesia sebagaimana yang diatur dalam dakwaan PrimairPasal 56 ayat (2) KUHPidana jo Pasal 21 ayat (2) huruf d jo Pasal 40 ayat(2) Undangundang RI Nomor 5 tahun 1990 Tentang Konservasi SumberDaya Alam Hayati
SungaiPenuh tersebut, haruslah diperbaiki sekedar mengenai pidana yangdijatunkan kepada Terdakwa, sedangkan putusan selebihnya dapatdikuatkan.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh dalam putusannyaNomor : 05/Pid.B/2010/PN.Spn tanggal O05 April 2010 dalammempertimbangkan halhal yang memberatkan dan meringankan (padahalaman 20 dan Halaman 21 ) yaitu :Halhal yang memberatkan : Bahwa perbuatan Terdakwa sangat bertentangan dengan programpemerintah untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati