Ditemukan 1 data
32 — 3
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Menyatakan sah pernikahan antara Hedarusman bin Endang dengan Ai Sumiati binti Wardi yang dilaksanakan tanggal 16 April 2017 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon melalui DIPA Pengadilan Agama Bandung tahun 2019 sejumlah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);