Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PA BARABAI Nomor 38/Pdt.G/2024/PA.Brb
Tanggal 13 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
224
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Hederi bin Suriansyah) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Salamiah binti Sahrudin) di depan sidang Pengadilan Agama Barabai;
    3. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan yang telah ditanda tangani dalam Surat Pernyataan Para Pihak Tentang Hasil Mediasi tanggal 13 Februari 2024, dengan hasil kesepakatan yang pada pokoknya
    Menetapkan hak asuh anak Pemohon dan Termohon bernama Muhammad Rafli bin Muhammad Hederi, lahir di Hulu Sungai Tengah, tanggal 16 Februari 2016 berada dalam hadhanah Termohon, dengan kewajiban kepada Termohon untuk memberikan akses dan kesempatan kepada Pemohon untuk bertemu mencurahkan kasih sayang terhadap anak tersebut;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar Nafkah anak yang berada dalam asuhan Termohon yang bernama Muhammad Rafli bin Muhammad Hederi
Register : 11-10-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 10-02-2020
Putusan PA LUMAJANG Nomor 2575/Pdt.G/2016/PA.Lmj
Tanggal 21 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • HASYIM bin HEDERI ) terhadap Penggugat (SALIYA binti KARSO );

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000,- (Tiga

Register : 21-07-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 137/Pid.Sus/2014/PN.Kgn
Tanggal 20 Agustus 2014 — Terdakwa
8819
  • HEDERI pada saat mancing di jembatan Pegangsaan di Desa Gambah DalamKec. Kandangan Kab. Hulu Sungai Selatan namun waktunya lupa;e Bahwa Sdr. HENDERI bertanya masihlah bepacaran lawan DEWI, beujung jalah ikam(masihlah pacaran sama DEWI, dapat untunglah kamu) dan Terdakwa jawab iih,beujung (iya, untung) maksudnya bisa menyetubuhi Saksi Korban, lalu Sdr. HENDERIberkata luwau kalok (longgar lah) maksudnya kemaluan Saksi Korban telah longgar, laluSdr.