Ditemukan 4 data
Terbanding/Terdakwa : SYAIFUL AHMAD, B.E. Pgl. SYAIFUL
Terbanding/Terdakwa : AHDIAT Pgl. ED
68 — 24
Heksus;
- Kuitansi tanpa tanggal sebesar Rp.6.700.000,- dengan stempel Perbengkel dan tanpa nama ;
- Kuitansi tanpa tanggal sebesar Rp.2.500.000,- sebab dari pinjaman Pak Ahdiat;
- Kuitansi tanggal 12 Agustus 2009 sebesar Rp.3.500.000,- dengan tanda tangan penerima Drs. Alirijal;
- Kuitansi tanggal 16 Februari 2009 sebesar Rp.3.500.000,- dengan tanda tangan penerima Heksus dan Sdr.
Ahdiat sebagai setuju bayar;
- Kuitansi tanggal 27 Mei 2009 sebesar Rp.1.000.000,- dengan tanda tangan penerima Heksus;
- Kuitansi tanggal 30 Maret 2009 sebesar Rp.1.000.000,- dengan tanda tangan penerima Heksus dan Syaiful Ahmad, BE sebagai setuju bayar, sebab dari Panjar/Pinjaman biaya makan/minum untuk operator ;
- Kuitansi tanggal 22 September 2009 sebesar Rp.7.500.000,- dengan tanda tangan
Motor tanggal 20 April 2009 sebesar Rp.792.500,- dengan penerima Heksus;
- Nota toko SS. Motor tanggal 26 april 2009 dengan total jumlah sudah tidak terbaca dan penerima Aprianto Wahyudi;
- Nota toko SS. Motor tanggal 13 Februari 2009 sebesar Rp.150.000,-
- Nota toko SS. Motor tanggal 13 Februari 2009 sebesar Rp.1.000.000,-
- Nota toko SS. Motor tanpa tanggal sebesar Rp.11.905.500,-
- Nota toko SS.
Motor tanggal 6 April 2009 sebesar Rp.1.050.000,- dengan tanda tangan penerima Heksus ;
- Nota toko SS. Motor tanggal 19 Mei 2009 sebesar Rp. 5.188.000,- dan tandatangan penerima Aprianto Wahyudi;
- Memo dari Sdr. Heksus kepada H.ST. Saridi tanggal 19 Mei 2009;
- Nota toko SS. Motor tanggal 15 Mei 2009 sebesar Rp.2.000.000,- dengan tanda tangan penerima Aprianto Wahyudi;
- Nota toko SS.
Motor tanggal 20 April 2009 sebesar Rp.792.500,- dengan tanda tangan penerima Heksus;
- Bon tanggal 20 April 2009 oleh Kasi Peralatan Ahdiat berupa oli meditera s 40, dll;
- Bon tanggal 6 April 2009 oleh Kasi Peralatan Ahdiat berupa 2 kaleng gomok rotary;
- Nota toko SS.
Alirijal125) Kuitansi tanggal 16 Februari 2009 sebesar Rp.3.500.000,dengan tanda tangan penerima Heksus dan Sdr.
Heksus;122) Kuitansi tanpa tanggal sebesar Rp.6.700.000, dengan stempelPerbengkel dan tanpa nama ;123) Kuitansi tanpa tanggal sebesar Rp.2.500.000, sebab daripinjaman Pak Ahdiat;124) Kuitansi tanggal 12 Agustus 2009 sebesar Rp.3.500.000,dengan tanda tangan penerima Drs. Alirijal;125) Kuitansi tanggal 16 Februari 2009 sebesar Rp.3.500.000,dengan tanda tangan penerima Heksus dan Sdr.
Motor tanggal 6 April 2009 sebesar Rp.1.050.000,dengan tanda tangan penerima Heksus ;162) Nota toko SS. Motor tanggal 19 Mei 2009 sebesar Rp.5.188.000, dan tandatangan penerima Aprianto Wahyudi;Halaman 67 dari 87 halaman Putusan Nomor 5/TIPIKOR/2015/PT.PDG163) Memo dari Sdr. Heksus kepada H.ST. Saridi tanggal 19 Mei 2009164) Nota toko SS. Motor tanggal 15 Mei 2009 sebesarRp.2.000.000, dengan tanda tangan penerima Aprianto Wahyudi;165) Nota toko SS.
Motor tanggal 6 April 2009 sebesar Rp.1.050.000,dengan tanda tangan penerima Heksus ;162) Nota toko SS. Motor tanggal 19 Mei 2009 sebesar Rp.5.188.000, dan tandatangan penerima Aprianto Wahyudi;163) Memo dari Sdr. Heksus kepada H.ST. Saridi tanggal 19 Mei2009;Halaman 90 dari 87 halaman Putusan Nomor 5/TIPIKOR/2015/PT.PDG164) Nota toko SS. Motor tanggal 15 Mei 2009 sebesarRp.2.000.000, dengan tanda tangan penerima Aprianto Wahyudi;165) Nota toko SS.
18 — 5
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (LEDY CAROLINE, SH binti IDMAN HEKSUS, SH) sebagai wali dari anak-anak almarhum Lide Ahzanius Made Oka, SH dan almarhumah Desy Arisandi masing-masing bernama :
1. Balqis Firli Daliania binti Lide Ahzanius Made Oka, SH, Perempuan, umur 8 tahun;
2. Aziza Fathina Damaiantias binti Lide Ahzanius Made Oka, SH, Perempuan, umur 6 tahun;
3. Mysa
15 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tommy Wirya bin Gazawir) terhadap Penggugat (Suci Indah Pratiwi binti Heksus
143 — 48
Juni 2008 atas nama Ida Bagus Ngurah Fo: Wijaya (Tergugat) (fotocopy sesuai dengan aslinya); : Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan dari Direktur HEksus Mabes Polri No. Pol. S. Tap/41/U/2008/Dit. Il Eksustertanggal 18 Juni 2008 atas nama Ida Bagus dan Gusti ~Ngurah Bagus Wirawan (fotocopy sesuai dengan aslinya); 3 noAkta No. 96 tertanggal 29 Juli 2008 yang dibuat oleh Po= Gede Semester Winamo, SH., Notaris di Denpasar, Bali. . .