Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 06-11-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 88/PID/2014/PT JAP
Tanggal 3 Nopember 2014 — ISAY HELEMBO alias CHIBO
7125
  • Menerima permintaan banding dari terdakwa ISAY HELEMBO alias CHIBO tersebut; 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura, Nomor: 136/PID.B/2014/ PN.Jap, tanggal 17 September 2014, yang dimintahkan banding tersebut;3. Memerintahkan agar terdakwa ISAY HELEMBO alias CHIBO tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara; 4.
    ISAY HELEMBO alias CHIBO
    PUTUSANNomor 88/PID/2014/PT JAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang mengadili perkaraperkara pidana dalamtingkat banding menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas namaTerdakwa:Nama lengkap : ISAY HELEMBO Alias CHIBO;Tempat Lahir : Uldam (Yahukimo) ;Umur 28 Tahun / 12 Juli 1986;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : JLn.
    No 88/Pid/2014/PT JAP.ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau denganorang lain, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa ISAY HELEMBO alias CHIBOdengan caracara sebagai berikut := Bahwa pada saat kejadian Korban OKSOMINA YALAK alias MINA adalahanak kandung dari Saksi SEMIANUS YALAK yang berdasarkan SuratKeterangan Domisili Penduduk Nomor: 474 / 256 / LW tanggal 10 Maret 2014yang ditandatangani oleh KHUNDRATH TUKAYO, SP., selaku KepalaKelurahan Waena menerangkan Korban pada
    saat kejadian masih berumur 10(sepuluh) tahun, Terdakwa yang dalam keadaan dipengaruhi minuman kerasdatang ke rumah Korban yang pada saat itu sedang nonton televisi bersamakeluargannya kemudian Terdakwa ISAY HELEMBO alias CHIBO melihatTangan Korban yang pada saat itu sedang sakit Kudis lalu Terdakwa berkataKo pu tangan kenapa nanti saya beli obat supaya cepat sembuh kemudianTerdakwa mengajak Korban dan orang tua Korban yaitu Saksi SEMIANUSYALAK pergi ke apotek untuk membeli obat setelah beberapa
    Pengadilan Negeri Klas IAJayapura pada pokoknya telah dituntut sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa ISAY HELEMBO alias CHIBO bersalah melakukanTindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak di bawah Umur sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (1) Undangundang RI Nomor: 23tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;Menjatuhkan Pidana Terhadap terdakwa ISAY HETEMBO alias CHIBO berupaPidana Penjara selama 6 (enam) Tahun dengan dikurangi selama Terdakwaditahan dan denda sebesar Rp.60.000.000,
    pada pokoknya sebagai berikut:df6Menyatakan terdakwa ISAY HELEMBO alias CHIBO telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamelakukan kekerasan memaksa anak wmelakukan persetubuhandengannya;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ISAY HELEMBO alias CHIBOtersebutdengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga
Register : 16-11-2015 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN JAYAPURA Nomor 136/Pid.B/2014/PN.Jap
Tanggal 17 September 2014 — ISAY HELEMBO alias CHIBO
22285
  • Menyatakan terdakwa ISAY HELEMBO alias CHIBO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ISAY HELEMBO alias CHIBO tersebutdengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahan ; 5.
    ISAY HELEMBO alias CHIBO
    IPENGADILAN NEGERIJAYAPURA PUTUSANNomor :136/Pid.B/2014/PNJap.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jayapura yang mengadili perkara pidana dalam peradilan tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Namalengkap :ISAY HELEMBO Alias CHIBO;Tempat Lahir : Uldam (Yahukimo) ;Umur :28 Tahun / 12 Juli 1986;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : JL.
    Perkara :PDM35/JPR/Euh.2/04/2014, atas diri terdakwa yang pada pokoknya menuntut agar MajelisHakim Pengadilan Negeri Jayapura menjatuhkan putusan dalam perkara ini dengan amar sebagai berikut :Hal. 1 dari 141 Menyatakan TERDAKWA ISAY HELEMBO alias CHIBO bersalah melakukan TindakPidanaPersetubuhan terhadap Anak di bawah Umur sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 81 Ayat (1) Undangundang RI Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;2 Menjatuhkan Pidana Terhadap TERDAKWA ISAY HETEMBO
    Perk :PDM35/JPR/Euh.2/04/2014, pada tanggal 14 April 2014, dengan dakwaan sebagaiberikut :Bahwa ia Terdakwa ISAY HELEMBO alias CHIBO pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2014 sekirajam 12: 00 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2014, bertempat di dalam Belakang Rukodekat pangkalan Ojek Expo Waena Distrik Heram Kota Jayapura atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Jayapura, dengan sengaja melakukan kekerasan atauancaman kekerasan
    memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, perbuatan manadilakukan oleh Terdakwa ISAY HELEMBO alias CHIBO dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada saat kejadian Korban ANAK SAKSI alias MINA adalah anak kandung dari Saksi SAKSIyang berdasarkan Surat Keterangan Domisili Penduduk tanggal 10 Maret 2014 yang ditandatangani olehKHUNDRATH TUKAYO, SP., selaku Kepala Kelurahan Waena menerangkan Korban pada saat kejadian masihberumur 10 (sepuluh) tahun, Terdakwa yang dalam keadaan
    Veronika Pikei dokterpada Rumah Sakit Umum Daerah Abepura dengan hasil dan kesimpulan :Luka robek diarah jam 6 terdapat cairansperma di liang vagina;Perbuatan Terdakwa ISAY HELEMBO alias CHIBO diatur dan diancam pidana sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 81 Ayat (1) UndangUndang RI nomor: 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.Menimbang, bahwa atas Dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan telah mengerti akan isi Dakwaantersebut dan tidak mengajukan eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan Dakwaannya
Register : 11-05-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 43/Pid.B/2020/PN Wmn
Tanggal 16 Juni 2020 — Penuntut Umum:
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
ERIANUS HELEMBO
3417
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa ERIANUS HELEMBO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Barang Yang Diketahuinya Membahayakan Nyawa atau Kesehatan Orang Lain;---------------
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ERIANUS HELEMBO oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 11 (sebelas) bulan;----------------------------------
      Penuntut Umum:
      SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
      Terdakwa:
      ERIANUS HELEMBO
Register : 07-11-2019 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 86/Pid.Sus/2019/PN Wmn
Tanggal 18 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Rosma Yunita Paiki, S.H.
Terdakwa:
ELKIUS HELAMBO Alias HONOMA
4335
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah baju sweter lengan panjang berwarna putih;
    • 1 (satu) buah celana rok panjang berwarna abu-abu;
      • 1 (satu) buah celana dalam berwarna kuning;

    Dikembalikan kepada Saksi ERINA HELEMBO

Register : 19-09-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 14-11-2022
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 156/B/2022/PT.TUN.MKS
Tanggal 14 Nopember 2022 — XLVII : PERMENAS OMOLDOMEN
Terbanding/Penggugat XLVIII : ANANIAS MIRIN
Terbanding/Penggugat XLIX : HERON WISABAL
Terbanding/Penggugat L : MARTEN MEAPUN
Terbanding/Penggugat LI : YEHESKIEL LUKU
Terbanding/Penggugat LII : KELVIN SARAM
Terbanding/Penggugat LIII : YOSEP PRIDOMEN
Terbanding/Penggugat LIV : DEMIANUS ABISA
Terbanding/Penggugat LV : ANEK KAMBUE
Terbanding/Penggugat LVI : DENIUS NELAMBO
Terbanding/Penggugat LVII : Ulu Yual
Terbanding/Penggugat LVIII : AGUS HELEMBO
11746
  • XLVII : PERMENAS OMOLDOMEN
    Terbanding/Penggugat XLVIII : ANANIAS MIRIN
    Terbanding/Penggugat XLIX : HERON WISABAL
    Terbanding/Penggugat L : MARTEN MEAPUN
    Terbanding/Penggugat LI : YEHESKIEL LUKU
    Terbanding/Penggugat LII : KELVIN SARAM
    Terbanding/Penggugat LIII : YOSEP PRIDOMEN
    Terbanding/Penggugat LIV : DEMIANUS ABISA
    Terbanding/Penggugat LV : ANEK KAMBUE
    Terbanding/Penggugat LVI : DENIUS NELAMBO
    Terbanding/Penggugat LVII : Ulu Yual
    Terbanding/Penggugat LVIII : AGUS HELEMBO