Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 23/Pid.Sus/2023/PN Bjm
Tanggal 7 Maret 2023 — Penuntut Umum:
IRA DWI PURBASARI, SH.MH
Terdakwa:
Abdurrahim Als Ahim Bin Hembrani
3512
    1. Menyatakan Terdakwa Abdurrahim Als Ahim Bin Hembrani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkut, Menguasai, Atau Memilik Hasil Hutan Kayu Yang Tidak Dilengkapi Secara Bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun, dan denda sebesar Rp.
    Penuntut Umum:
    IRA DWI PURBASARI, SH.MH
    Terdakwa:
    Abdurrahim Als Ahim Bin Hembrani