Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 25-02-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 725/Pid.B/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 24 September 2020 —
335124
  • Menyatakan terdakwa Iwan Hendrayanta Bin Hendrayanta telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun dan 6 (Enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Iwan Hendrayanta kepada sdr. Andarias Suman, S.H., M.H tertanggal 12 Juni 2019.2. 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama bagi hasil No.PKT-03/09.2018/IH-BR tertanggal 05 September 2018 dan Perjanjian Kerjasama bagi hasil No.PKT-01/07.2018/IH-BR berikut lampiran data list penyertaan modal yang telah diserahkan.3. 1 (satu) lembar slip pemindahaan dana antar rekening BCA dari sdri. Desie Awalia kepada sdr.
    Iwan Hendrayanta tanggal 27 Juli 2018 senilai Rp.630.000.000,-.5. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana Bank BCA tertanggal 22 Juli 2018 kepada Sdr. Iwan Hendrayanta senilai Rp.100.000.000,-.6. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana Bank BCA tertanggal 23 Juli 2018 kepada Sdr. Rifkianda Lubis senilai Rp.100.000.000,-.7. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana Bank BCA tertanggal 24 Juli 2018 kepada Sdr.
    Iwan Hendrayanta tanggal 05 September 2018 senilai Rp.700.000.000,-.9. 1 (satu) lembar bukti transfer dana tertanggal 08 September 2018 dari rekening 3011563188 kepada sdr. Iwan Hendrayanta senilai Rp.100.000.000,-.10. 1 (satu) lembar slip pemindahaan dana antar rekening BCA dari sdri. Desie Awalia kepada sdr. Iwan Hendrayanta tanggal 07 Agustus 2018 senilai Rp.60.000.000,-.11. 1 (satu) lembar slip pemindahaan dana antar rekening BCA dari sdri. Desie Awalia kepada sdr.
    Iwan Hendrayanta senilai Rp.900.000.000,-.14. 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA tertanggal 20 Agustus 2018 dariBudi Rachmat Basuki kepada sdr. Iwan Hendrayanta senilai Rp.1.080.000.000,-.Dikembalikan kepada Saksi Budi Rachmat Basuki6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
    IWAN HENDRAYANTA bin HENDRAYANTA
    Nama lengkap : Iwan Hendrayanta Bin Hendrayanta2. Tempat lahir : Ujung Pandang3. Umur/Tanggallahir : 54 Tahun/16 Januari 19664. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Permata Hijau, Jl. Perak Blok B/19 RT 01 / RW12 Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama,Jakarta SelatanAgama > IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa Iwan Hendrayanta Bin Hendrayanta ditahan dalam tahananrutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 4 Juni 2020 sampai dengan tanggal 23 Juni 20202.
    . lwan Hendrayanta tanggal 07 Agustus 2018senilai Rp.60.000.000,.1 (satu) lembar slip pemindahaan dana antar rekening BCA dari sdri.Desie Awalia kepada sdr.
    HENDRAYANTA padabulan juli 2018 sampai dengan bulan september 2018 atau setidaktidaknyapada suatu waktu tertentu yang masih termasuk dalam tahun 2018, bertempatdi Jl.
    sebesar 60 juta,tanggal 10 Agustus 2018 dari suami saksi kepada Iwan Hendrayantasebesar 900 juta, dan tanggal 20 Agustus 2018 dari suami saksi kepadalwan Hendrayanta sebesar 1 milyar 80 juta, selanjutnya 5 September 2018dari saksi kepada Iwan Hendrayanta sebesar 700 juta dan 23 Juli 2018dari suami saksi kepada Iwan Hendrayanta sebesar 100 juta;Bahwa dari semua itu atas permintaan saudara lwan Hendrayanta;Bahwa saksi dengar sendiri permintaan dari lwan;Bahwa saksi pernah mendengarmelalui telepon
    Rifkianda Lubis senilai Rp.100.000.000,.1 (satu) lembar slip pemindahaan dana antar rekening BCA dari sdri.Desie Awalia kepada sdr. lwan Hendrayanta tanggal 05 September2018 senilai Rp.700.000.000..1 (satu) lembar bukti transfer dana tertanggal 08 September 2018dari rekening 3011563188 kepada sdr. lwan Hendrayanta senilaiRp.100.000.000..1 (satu) lembar slip pemindahaan dana antar rekening BCA dari sdri.Desie Awalia kepada sdr. lwan Hendrayanta tanggal 07 Agustus2018 senilai Rp.60.000.000..1 (satu
Register : 17-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 20-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 439 K/Pid/2021
Tanggal 14 April 2021 — Pemohon: Terdakwa Termohon / Terdakwa: IWAN HENDRAYANTA bin HENDRAYANTA
550 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon: TerdakwaTermohon / Terdakwa: IWAN HENDRAYANTA bin HENDRAYANTA
Register : 23-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 443/PID/2020/PT DKI
Tanggal 7 Desember 2020 — Pembanding/Terdakwa : IWAN HENDRAYANTA bin HENDRAYANTA Diwakili Oleh : IWAN HENDRAYANTA bin HENDRAYANTA
Terbanding/Penuntut Umum : MIA NATALINA., SH
360171
    • Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 725/Pid.B/2020/ PN Jkt Sel tanggal 24 September 2020 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
      1. Menyatakan Terdakwa Iwan Hendrayanta bin Hendrayanta tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan;
      2. Iwan Hendrayanta kepada sdr. Andarias Suman, S.H., M.H tertanggal 12 Juni 2019
      3. 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama bagi hasil No.PKT-03/09.2018/IH-BR tertanggal 05 September 2018 dan Perjanjian Kerjasama bagi hasil No.PKT-01/07.2018/IH-BR beikut lampiran data list penyertaan modal yang telah diserahkan
      4. 1 (satu) lembar slip pemindahaan dana antar rekening BCA dari sdri. Desie Awalia kepada sdr.
      5. Iwan Hendrayanta tanggal 27 Juli 2018 senilai Rp630.000.000,00
      6. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana Bank BCA tertanggal 22 Juli 2018 kepada Sdr. Iwan Hendrayanta senilai Rp100.000.000,00
      7. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana Bank BCA tertanggal 23 Juli 2018 kepada Sdr. Rifkianda Lubis senilai Rp100.000.000,00
      8. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana Bank BCA tertanggal 24 Juli 2018 kepada Sdr.
      9. Iwan Hendrayanta tanggal 05 September 2018 senilai Rp700.000.000,00
      10. 1 (satu) lembar bukti transfer dana tertanggal 08 September 2018 dari rekening 3011563188 kepada sdr. Iwan Hendrayanta senilai Rp100.000.000,00
      11. 1 (satu) lembar slip pemindahaan dana antar rekening BCA dari sdri. Desie Awalia kepada sdr. Iwan Hendrayanta tanggal 07 Agustus 2018 senilai Rp60.000.000,00
      12. 1 (satu) lembar slip pemindahaan dana antar rekening BCA dari sdri.
      13. Iwan Hendrayanta senilai Rp900.000.000,00
      14. 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA tertanggal 20 Agustus 2018 dari Budi Rachmat Basuki kepada sdr. Iwan Hendrayanta senilai Rp1.080.000.000,00

    dikembalikan kepada Saksi Budi Rachmat Basuki

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Pembanding/Terdakwa : IWAN HENDRAYANTA bin HENDRAYANTA Diwakili Oleh : IWAN HENDRAYANTA bin HENDRAYANTA
    Terbanding/Penuntut Umum : MIA NATALINA., SH
    PDM: 200/JKTSL/Eoh.02/06/2020 tanggal 23Juni 2020, sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa IWAN HENDRAYANTA bin HENDRAYANTA padabulan juli 2018 sampai dengan bulan september 2018 atau setidaktidaknyapada suatu waktu tertentu yang masih termasuk dalam tahun 2018,bertempat di JI.
    Menyatakan terdakwa IWAN HENDRAYANTA terbukti secara sah danmeyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana Penipuansebagaimana dalam dakwaan Kesatu Pasal 378 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IWAN HENDRAYANTA denganpidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun dikurangi selama para terdakwaberada dalam tahanan.3. Menyatakan barang bukti berupa :1. 1(satu) Lembar Surat Balasan Somasi No.1550/ASR/V/2019 dari sdr.Iwan Hendrayanta kepada sdr.
    Iwan Hendrayanta senilaiRp.1.080.000.000,.Dikembalikan kepada Saksi Budi Rachmat BasukiMenetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telahmenjatuhkan putusan Nomor 725/Pid.B/2020/PN Jkt Sel tanggal 26 Agustus2020 yang amarnya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Iwan Hendrayanta Bin Hendrayanta telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan;Menjatuhkan pidana terhadap
    Menyatakan Terdakwa Iwan Hendrayanta bin Hendrayanta tersebut,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penipuan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun ;3.
    Iwan Hendrayanta tanggal 05September 2018 senilai Rp700.000.000,001 (Satu) lembar bukti transfer dana tertanggal 08 September 2018dari rekening 3011563188 kepada sdr. lwan Hendrayanta senilaiRp100.000.000,001 (Satu) lembar slip pemindahaan dana antar rekening BCA darisdri. Desie Awalia kepada sdr. lwan Hendrayanta tanggal 07Agustus 2018 senilai RD60.000.000,001 (Satu) lembar slip pemindahaan dana antar rekening BCA darisdri. Desie Awalia kepada sdr.
Register : 01-08-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 644/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 15 Agustus 2019 — Pemohon:
Wayan Hendrayanta
158
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama WAYAN HENDRAYANTA di Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk menjadi WAYAN HENDRAYANTO;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar di Denpasar agar mencatatkan perubahan nama tersebut ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
    Pemohon:
    Wayan Hendrayanta
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohontersebut yang semula bernama Wayan Hendrayanta diganti menjadiWayan Hendrayanto3. Memerintahkan / memberi ijin Kepada Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang penggantianNama pemohon dengan Nama Wayan Hendrayanta diganti menjadiwayan hendrayanto pada register yang diperuntukkan untuk itu ;4.
    Saksidigunakan dalam semua ijazah milik Pemohon mulai dari SuratKeterangan TK, ljazah SD, ljazah SMP, sampai Ijazah SMK.Bahwa, Pada saat Pemohon mengurus akta kelahirannyaPemohon menggunakan nama yang diberikan oleh Orang Tuanyayaitu Wayan Hendrayanta sehingga di Kartu Keluarga dan KTPmilik Pemohon tertulis nama Wayan Hendrayanta;Bahwa, Pemohon menyadari ada kesalahan penulisan namapemohon dalam ljazah saat Pemohon hendak membuat passportdimana didalam Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu TandaPenduduk
    Pemohon tertulis Wayan Hendrayanta sedangkan diSurat Keterangan TK, ljazah SD, ljazan SMP, sampai ljazah SMKnama Pemohon tertulis Wayan Hendrayanto;Bahwa, karena adanya perbedaan nama tersebut Pemohon tidakbisa mengurus passortnya;Bahwa, Tujuan Pemohon mengajukan permohonan penggantiannama dari wayan Hendrayanta menjadi Wayan Hendrayantoadalah untuk mempermudah urusan administrasi pemohon dikemudian hari;Ni Wayan Eka ErmawatiBahwa, saksi mengerti dihadirkan kesini sebagai saksisehubungan dengan
    Pemohon yang ingin mengganti namanyadari Wayan Hendrayanta menjadi Wayan Hendrayanto;Bahwa, Wayan Hendrayanto adalah anak pertama dari pasangansuami istri Nengah Nuarsa dengan Ni Nyoman Sudiarti ;Bahwa, pada awalnya Orang Tua Pemohon memberi nama WayanHendrayanta kepada Pemohon.
    Pemohon tertulis nama Wayan Hendrayanta;Hal 4 dari 7 halaman Perkara Nomor 644/Padt.P/2019/PN Dps Bahwa, Pemohon menyadari ada kesalahan penulisan namapemohon dalam ljazah saat Pemohon hendak membuat passportdimana didalam Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu TandaPenduduk Pemohon tertulis Wayan Hendrayanta sedangkan diSurat Keterangan TK, ljazah SD, ljazan SMP, sampai ljazah SMKnama Pemohon tertulis Wayan Hendrayanto; Bahwa, karena adanya perbedaan nama tersebut Pemohon tidakbisa mengurus passortnya
Register : 19-12-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 868/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 31 Januari 2023 — Pembanding/Tergugat : IWAN HENDRAYANTA Diwakili Oleh : IWAN HENDRAYANTA
Terbanding/Penggugat : BUDI RACHMAT BASUKI
Terbanding/Turut Tergugat : YOANNA HASMANAN
6114
  • Pembanding/Tergugat : IWAN HENDRAYANTA Diwakili Oleh : IWAN HENDRAYANTA
    Terbanding/Penggugat : BUDI RACHMAT BASUKI
    Terbanding/Turut Tergugat : YOANNA HASMANAN
Register : 19-01-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 84/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penggugat:
BUDI RACHMAT BASUKI
Tergugat:
IWAN HENDRAYANTA
Turut Tergugat:
YOANNA HASMANAN
19718
  • Penggugat:
    BUDI RACHMAT BASUKI
    Tergugat:
    IWAN HENDRAYANTA
    Turut Tergugat:
    YOANNA HASMANAN
Register : 13-12-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 15/Pid.Pra/2018/PN Mks
Tanggal 14 Januari 2019 — Pemohon:
HJ. SOHRA ABBAS
Termohon:
NEGARA RI. CQ. KAPOLDA SULSEL Cq. KAPOLRESTABES MAKASSAR CQ KASAT RESKRIM POLRESTABES MAKASSAR
6829
  • S.Tap/279/X/RES.1.9/2018/Reskrim tanggal 17 Oktober 2018 adalah tidak sah;
  • Memerintahkan kepada Termohon agar penyidikan terhadap Tersangka Max Robertsen Hendrayanta wajib dilanjutkan;
  • Membebankan boaya perkara kepada Termohon sebesar nihil;