Ditemukan 3 data
Terdakwa:
WEKA HENDRIYANSA Bin YUSMAN
44 — 0
- Menyatakan Terdakwa Weka Hendriyansa Bin Yusman, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 3
Terdakwa:
WEKA HENDRIYANSA Bin YUSMAN
46 — 7
Menyatakan terdakwa WEKA HENDRIYANSA Bin YUSMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam.2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 4(empat) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Nama lengkap : WEKA HENDRIYANSA Bin YUSMAN Tempat lahir : Lubuk Raman Umur / Tgl Lahir : 44 tahun / 01 September 1972 Jenis kelamin : Laki Laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun VI Desa Lubuk Raman Kec. Rambang Dangku Kab. Muara Enim Agama Pekerjaan Pendidikan :: : Islam BuruhSD Tamat
Enim Nomor : 437/Pid.B/2016/PN.Mre tanggal 04 Oktober 2016 tentang penunjukan MajelisHakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor : 437/Pid.B/2016/PN.Mre tanggal 05Oktober 2016 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1Menyatakan terdakwa WEKA HENDRIYANSA
mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon hukuman yang seringanringannya dengan alasanterdakwa menyesali perobuatannya dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappembelaan terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut : PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa ia terdakwa WEKA HENDRIYANSA
jenis pisauyang jatuh ke tanah, setelah diambil dari tanah saksi Antonmempertanyakan tentang kepemilikan senjata tajam tersebut yangkemudian diakui oleh terdakwa bahwa senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa, dan terdakwa tidak memiliki izin dari aparat maupun pemerintahuntuk membawa senjata tajam tersebut serta tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa, kemudian terdakwa berikut barang buktinyadibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut.Perbuatan terdakwa Weka Hendriyansa
Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan pengertian barangsiapa adalah subyek hukum yang telah didakwa melakukan suatu tindakpidana dan dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum atas perbuatanpidana yang telah dilakukannya tersebut.Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan orang yangbernama WEKA HENDRIYANSA Bin YUSMAN, sebagai terdakwa dalamperkara ini, yang berdasarkan identitas dalam surat dakwaan, keterangansaksisaksi dipersidangan serta pengakuan terdakwa sendiri yang salingbersesuaian
No.12 tahun 1951 danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGAODILIMenyatakan terdakwa WEKA HENDRIYANSA Bin YUSMAN telahterobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak membawa senjata penikam.2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1(satu) tahun dan 4(empat) bulan ;3.
12 — 1
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Mantri Hendriyansa bin Sipon) terhadap Penggugat (Ayu Lestari binti Bijon);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima