Ditemukan 2 data
21 — 13
Menyatakan sebagai Almarhum Hentiono Hendardji bin Hendardji telah meninggal pada tanggal 24 November 1998 di Jakarta karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
3. Menetapkan sebagai hukum:
3.1.Ny.
Suwarti Hentiono binti Sudomo (selaku istri sah Pewaris);
3.2.Hentiandari Hentiono binti Hentiono Hendardji (selaku anak kandung Pewaris);
3.3.Fazariah Hentiasanti binti Hentiono Hendardji (selaku anak kandung Pewaris);
3.4.Henti Fitranto Hentiono bin Hentiono Hendardji (selaku anak kandung Pewaris); Adalah ahli waris dari Almarhum Hentiono Hendardji bin Hendardji;
4.
14 — 5
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat(Iman Anggoro bin Wagiono) terhadap Penggugat (Fazariah Hentiasanti binti Hentiono H);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan