Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
RUDY ASTANTO, SH.,MH
Terdakwa:
DONATUS, SH.,MM Anak Dari LUKAS GAJA Alm
740
  • Dikembalikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang;

    1. uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang diakui milik HENYSA ARULITA.

    Dikembalikan kepada Saksi Henysa Arulita;

    1. Uang tunai sejumlah Rp. 2.940.000,- (dua juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) dengan rincian: 29 (dua puluh sembilan) lembar uang pecahan nominal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 1 (satu) lembar uang pecahan nominal Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dan 2 (dua) lembar uang pecahan nominal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

    Dikembalikan kepada Florensius YM.