Ditemukan 205 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 230 /Pid.B/2014/PN.Kbu
Tanggal 16 Desember 2014 — Herian Bin Toni
506
  • Menyatakan Terdakwa Herian Bin Toni, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Herian Bin Toni, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dengan Pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
    Herian Bin Toni
    PUTUSAN Nomor: 230 /Pid.B/2014/PN.KbuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kotabumi yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertamadengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagaimana disebut di bawah ini atas nama terdakwa :Nama : HERIAN BIN TONITempat Lahir : PalembangUmur/ Tanggal Lahir : 146 Tahun/ 1974Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Muara Aman Kec. Bukit KemuningKab.
    Pengadilan Negeri Kotabumi, tanggal 10 Desember 2014Nomor : 230/Pid.B/2014/PN.Kbu, sejak tanggal 20 Desember 2014 s/d tanggal 17Februari 2015 ;Halaman dari 17 halamanPutusan Pidana Nomor: 230 /Pid.B/2014/PN.K bu Terdakwa tersebut tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ;Telah mendengar saksisaksi dan Terdakwa ;Telah memeriksa barang bukti ;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa Herian
    Bin Toni terbukti bersalah melakukan perbuatantindak pidana Penadahan sebagaimana dakwaan alternatif kami melanggar Pasal480 ayat (1) KUHPidana ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Herian Bin Toni dengan pidana penjaraselama (satu) tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah timbangan gantung (Dacing) dikembalikan kepada saksi Salamudin BinAbdul Rahman (Alm) ;e Uang Tunai Rp. 49.000 (empat
    Bin Toni dihadapkan dipersidanganPengadilan Negeri Kotabumi atas surat dakwaan Penuntut Umum Nomor Register Perkara:PDM180/K.Bumi/1 1/2014 tertanggal 20 November 2014, yang dibacakan di persidanganpada tanggal 25 November 2014 sebagai berikut :Kesatu :Bahwa Terdakwa HERIAN BIN TONI bertindak sendirisendiri ataupun secarabersamasama pada hari Selasa tanggal 02 September 2014 sekira pukul 20.00 wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September tahun 2014, bertempat di rumahkorban yang
    Bin TONI juga tidak mengenal orang tersebut akan tetapiterdakwa kemudian menerima tukar barang tersebut yang dilakukan pada malam hari sertaterdakwa secara sadar mengharapkan keuntungan yang lebih besar dari hasil menjualkembali timbangan tersebut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ayat(1) KUHPidana.Halaman 3 dari 16 halamanPutusan Pidana Nomor: 230/Pid.B/2014/PN.KbuATAUKedua :Bahwa Terdakwa HERIAN BIN TONI bertindak sendirisendiri ataupun secarabersamasama
Register : 04-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 8/Pid.Sus/2019/PT BGL
Tanggal 28 Februari 2019 — BISI HERIAN AHMADI Bin SAUDIN
4912
  • BISI HERIAN AHMADI Bin SAUDIN
    Nama lengkap : Bisi Herian Ahmadi Bin Saudin;2. Tempat lahir : Tanjung Aur;3. Umur/tanggal lahir : 35 Tahun /01 Desember 1983;4. Jenis kelamin : Laki laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung KemuningKabupaten Kaur;7. Agama : Islam;8.
    AHMADI BIN SAUDIN tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun2009 Tentang Narkotika.ATAUKeduaBahwa Terdakwa BISI HERIAN AHMADI BIN SAUDIN pada hari Selasatanggal 04 September 2018 sekira pukul 09.30 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di Kamar Kamar Sel PenalingRumah Tahanan Kelas II B Manna di JI.
    Sari Yunita, St PK dengan hasilpemeriksaan metode Screening Test (menggunakan card test) bahwa sampelurine terdakwa BISI HERIAN AHMADI BIN SAUDIN terdeteksi (+)Metamphetamine.Bahwa terdakwa BISI HERIAN AHMADI BIN SAUDIN tidak memiliki izin resmidari pihak berwenang dalam menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diriSendiri.Bahwa perbuatan BISI HERIAN AHMADI BIN SAUDIN tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika.Telah membaca
    HERIAN AHMADI BIN SAUDIN bersalahmelakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur danHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor:8/PID.SUS/2019/PT BGL.diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaanalternative kedua ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BISI HERIAN AHMADI BIN SAUDINberupa pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwatetap ditahan ;3.
Register : 09-07-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 182/Pid.Sus/2015/PN. Sbg
Tanggal 16 September 2015 — HERIAN KARO-KARO
274
  • Menyatakan terdakwa HERIAN KARO-KARO tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I jenis ganja bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
    HERIAN KARO-KARO
Register : 28-04-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 29-03-2022
Putusan PN NGANJUK Nomor 103/Pid.Sus/2021
Tanggal 5 Juli 2021 — Herian Dwi Cahyo Alias Gerih Bin Sukoyo
241
  • Menyatakan Terdakwa HERIAN DWI CAHYO Als.
    Herian Dwi Cahyo Alias Gerih Bin Sukoyo
Register : 12-10-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT BENGKULU Nomor 95/PID/2021/PT BGL
Tanggal 3 Nopember 2021 —
Terbanding/Terdakwa : HERIAN Bin UMRON
8614

  • Terbanding/Terdakwa : HERIAN Bin UMRON
    Bustomi tersebut diterima oleh saksi Sanusi Bin Jilin (Berkas Perkaraterpisah), lalu sekira pukul 19.00 Wib saksi Sanusi Bin Jilin (Berkas Perkaraterpisah) menelpon Terdakwa Herian Bin Umron (Alm) untuk ikut dalamrencana saksi Sanusi Bin Jilin dan Sdr. Bustomi. Kemudian pada hari selasatanggal 22 Juni 2021 sekira pukul 02.30 wib Terdakwa Herian Bin Umron(Alm) dan Sdr.
    Bustomi berhasil kabur meninggalkanTerdakwa Herian Bin Umron (Alm) dan saksi Sanusi Bin Jilin, kemudianTerdakwa Herian Bin Umron (Alm) dan saksi Sanusi Bin Jilin diamankan dandimintai keterangan di Polsek Pondok Kelapa.;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Herian Bin Umron (Alm) dan saksi SanusiBin Jilin dan Sdr. Bustomi (DPO) tersebut, saksi Zubaidah Binti Akup (Alm)mengalami kerugian kurang lebin sebesar Rp 6.850.000, (enam juta delapanratus lima puluh ribu rupiah).
    Bustomi tersebut diterima oleh saksi Sanusi Bin Jilin (Berkas Perkaraterpisah), lalu sekira pukul 19.00 Wib saksi Sanusi Bin Jilin (Berkas Perkaraterpisah) menelpon Terdakwa Herian Bin Umron (Alm) untuk ikut dalamrencana saksi Sanusi Bin Jilin dan Sdr. Bustomi. Kemudian pada hari selasatanggal 22 juni 2021 sekira pukul 02.30 wib Terdakwa Herian Bin Umron(Alm) dan Sdr.
    Bustomi berhasil kabur meninggalkanTerdakwa Herian Bin Umron (Alm) dan saksi Sanusi Bin Jilin, kemudianTerdakwa Herian Bin Umron (Alm) dan saksi Sanusi Bin Jilin diamankan dandimintai keterangan di Polsek Pondok Kelapa.; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Herian Bin Umron (Alm) dan saksi SanusiBin Jilin dan Sdr. Bustomi (DPO) tersebut, saksi Zubaidah Binti Akup (Alm)mengalami kerugian kurang lebin sebesar Rp 6.850.000, (enam juta delapanratus lima puluh ribu rupiah).
    Menyatakan Terdakwa HERIAN Bin (Almarhum) UMRON terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta MelakukanPenipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor: 95/Pid/2021/PT BGL.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERIAN Bin (Almarhum) UMRONoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 2 (dua)Bulan;3.
Register : 10-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN SIGLI Nomor 217/Pid.B/2018/PN Sgi
Tanggal 12 September 2018 — Penuntut Umum:
YUNADI, SH
Terdakwa:
ANDI MAULANA BIN HERIAN
302
    1. Menyatakan Terdakwa Andi Maulana Bin Herian tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana dalam dakwaan tunggal dari Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Andi Maulana Bin Herian tersebut diatas, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    Penuntut Umum:
    YUNADI, SH
    Terdakwa:
    ANDI MAULANA BIN HERIAN
Register : 20-07-2018 — Putus : 20-07-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 346/Pid.C/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Juli 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SEFRI DESVIRA
Terdakwa:
HERIAN SUHERMAN
153
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    SEFRI DESVIRA
    Terdakwa:
    HERIAN SUHERMAN
Register : 14-09-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PN PARIAMAN Nomor 192/Pid.Sus/2022/PN Pmn
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
MAKHDALENA,SH
Terdakwa:
May Herian bin Tamboalam panggilan Rian
824
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa May Herian Bin Tamboalam Panggilan Rian, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Atau Melawan Hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yaitu berupa sabu";
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun;
    3. menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00
    Penuntut Umum:
    MAKHDALENA,SH
    Terdakwa:
    May Herian bin Tamboalam panggilan Rian
Register : 05-07-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN Koba Nomor 92/Pid.B/2023/PN Kba
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Van Jessica
Terdakwa:
HERIAN SAPUTRA Bin MUHARAM
3416
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Herian Saputra Bin Muharamtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    Van Jessica
    Terdakwa:
    HERIAN SAPUTRA Bin MUHARAM
Register : 29-02-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 224/Pid.Sus/2024/PN Mks
Tanggal 15 Mei 2024 — Penuntut Umum:
WAHYUDDIN, SH
Terdakwa:
HERIAN PUTRA Bin TANDA
140
  • MENGADILI:

    Menyatakan Terdakwa Herian Putra Bin Tanda tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar

    Penuntut Umum:
    WAHYUDDIN, SH
    Terdakwa:
    HERIAN PUTRA Bin TANDA
Register : 14-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 550/Pid.Sus/2019/PN Mre
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ARSITHA AGUSTIAN SH
Terdakwa:
CHANDRA ADITIA BIN HERIAN AZMI
710
  • Menyatakan Terdakwa Chandra Aditia Bin Herian Azmi tersebut diatas, terbukti

    secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat

    tanpa hak menjadi perantara jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan

    tanaman yang beratnya melebihi 5(lima) gram sebagaimana dalam dakwaan primer;

    2.

    1,66 gram;
  • 1(satu) unit handphone merk OPPO F9 warna biru hitam (0813-6760-0901);
  • 1(satu) unit handphone merk Samsung warna merah (0852-6778-8225);
  • 1(satu) helai jaket warna hitam, 1(satu) kotak rokok Sampoerna Mild warna putih;
  • Tissu warna putih;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna kuning BG-5547-DAC;

Dikembalikan kepada Terdakwa Chandra Aditia Bin Herian

Penuntut Umum:
ARSITHA AGUSTIAN SH
Terdakwa:
CHANDRA ADITIA BIN HERIAN AZMI
Register : 30-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN Bintuhan Nomor 71/Pid.Sus/2018/PN Bhn
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
DEISI MAGDALENA GULTOM, SH
Terdakwa:
BISI HERIAN AHMADI Bin SAUDIN
8616
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Bisi Herian Ahmadi Bin Saudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta
    Penuntut Umum:
    DEISI MAGDALENA GULTOM, SH
    Terdakwa:
    BISI HERIAN AHMADI Bin SAUDIN
    PUTUSANNomor 71/Pid.Sus/2018/PN Bhn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bintuhan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap Bisi Herian Ahmadi Bin Saudin;Tempat Lahir Tanjung Aur;Umur / Tanggal Lahir 35 tahun / 1 November 1983;Jenis Kelamin > LakiLaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat Tinggal Desa Sulauwangi Kecamatan TanjungKemuning Kabupaten Kaur;Agama Islam;Pekerjaan
    Menyatakan terdakwa Bisi Herian Ahmadi Bin Saudin bersalahmelakukan tindak pidana " tanpa hak dan mel;awan hukum menyimpanNarkotika Golomngan bukan tanaman ' sebagai mana diotur dalam pasal112 ayat ( 1 ) Undangundang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikasebagai mana dalam dakwaan kedua kami;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bisi Herian Ahmadi Bin Saudindengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi masapenangkapan dan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dan Pidanadenda sebesar Rp. 800.000.000, ( delapan ratus juta rupiah ) Subsidair 1( satu ) bulan penjara dengan perintah supaya terdkwa teta berada dalamtahanan;3.
    ).Setelah mendengar pembelaan lisan Terdakwa yang pada pokoknyaagar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang seringanringannya denganalasan Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan, sedangkan Terdakwa tetappada pembelaan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu:Bahwa terdakwa BISI HERIAN
    Menyatakan terdakwa Bisi Herian Ahmadi Bin Saudin terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Tanpa HakHalaman 12 dari 13 HalamanPutusan Nomor 71/Pid.Sus/2018/PN Bhn.Menyimpan Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana dalamdakwaan kedua;2.
Register : 06-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 709/PID.SUS/2024/PT MKS
Tanggal 26 Juni 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HERIAN PUTRA Bin TANDA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WAHYUDDIN, SH
370
  • MENGADILI:

    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
    2. Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 224/Pid.Sus/2024/PN Mks tanggal 15 Mei 2024 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya sebagai berikut :
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERIAN PUTRA BIN TANDA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HERIAN PUTRA Bin TANDA
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WAHYUDDIN, SH
Register : 14-12-2022 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bgl
Tanggal 20 Maret 2023 — ., MH
Terdakwa:
Herian Muliadi bin Naziran
8018
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa HERIAN MULIADI BIN NAZIRAN Alm dengan identitas sebagaimana tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didalam Surat Dakwaan Primer Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa HERIAN MULIADI BIN NAZIRAN oleh karena itu dari Surat Dakwaan
    Primer Penuntut Umum;
  • Menyatakan Terdakwa HERIAN MULIADI BIN NAZIRAN dengan identitas sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana didalam Surat Dakwaan Subsider Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa HERIAN MULIADI BIN NAZIRAN oleh karena itu selama 1 (satu) tahun dan Pidana Denda sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluhjuta Rupiah) dengan ketentuan
    ., MH
    Terdakwa:
    Herian Muliadi bin Naziran
Register : 04-12-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 138/Pid.Sus/2018/PN Mna
Tanggal 21 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
Bisi Herian Ahmadi Bin Saudin
7825
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaBisi Herian Ahmadi Bin Saudintersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendirisebagaimana dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun;
      Penuntut Umum:
      ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
      Terdakwa:
      Bisi Herian Ahmadi Bin Saudin
      Bisi Herian Ahmadi Bin Saudin4.
      Bisi Herian Ahmadi Bin Saudin2.
      Bisi Herian Ahmadi Bin Saudin3.
      Bisi Herian Ahmadi Bin Saudin5.
      Bisi Herian Ahmadi Bin Saudin
Register : 21-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1251/Pid.B/2020/PN Tjk
Tanggal 11 Nopember 2020 — ASEP Bin HERIAN
2211
  • ASEP Bin HERIAN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No. Pol BE 2398 ADK No ka MH1JFZ132KK558465 No Sin JFZ1E3558373 an.

    ASEP Bin HERIAN
    Asep Bin Herian ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 30Agustus 20202. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 31Agustus 2020 sampai dengan tanggal 9 Oktober 20203. Penuntut Umum sejak tanggal 8 Oktober 2020 sampai dengantanggal 27 Oktober 20204. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2020 sampaidengan tanggal 19 November 20205.
    Menyatakan terdakwa M.ASEP Bin HERIAN (Alm) telah terbukti secara sah menurut hukummelakukan Pencurian sebagaimana yang diatur dan diancampidana dalam Pasal 362 KUHPidana dalam dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. ASEP Bin HERIAN(Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan Barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor merkHonda Beat warna hitam No.
    ASEP Bin HERIAN(Alm) adalah sebagai subjek hukum yang melakukan tindak pidana yangdapat bertanggung jJawab terhadap perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas unsurini telah terpenuhi;Halaman 9 dari 12 Putusan Nomor 1251/Pid.B/2020/PN TjkAd 2.
    ASEP Bin HERIAN(Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian, sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No. PolBE 2398 ADK No ka MH1JFZ132KK558465 No SinJFZ1E3558373 an.
Register : 08-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 538/Pid.Sus/2019/PN Bls
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
EDMON RIZAL, SH
Terdakwa:
HERIAN Alias IYAN Bin ABDAN
143
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HERIAN Alias IYAN Bin ABDAN secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai Narkotia I Bukan Tanaman Bagi Diri Sendiri;
      1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,- (Delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu
    Penuntut Umum:
    EDMON RIZAL, SH
    Terdakwa:
    HERIAN Alias IYAN Bin ABDAN
    Nama lengkap : Herian Alias lyan Bin Abdan. Tempat lahir : dedap (Bengkalis). Umur/Tanggal lahir =: 27 Tahun/10 September 1992. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jl. Kampung Tengah RT.001/RW.005 Desa DedapKecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten KepulauanMeranti.. Agama : Islam.
    Menyatakan terdakwa HERIAN Alias YAN Bin ABDAN telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendir, sebagaimana dalam dakwaan KetigaPenuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERIAN Alias IYAN BinABDAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Bahwa terdakwa HERIAN Alias IYAN Bin ABDAN tidak memiliki izindari pihak yang berwenang untuk menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman tersebut.
    Bahwa terdakwa HERIAN Alias IYAN Bin ABDAN tidak ada izin daripihak yang berwenang untuk memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman jenisshabu.wonnnnn Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKETIGA Bahwa terdakwa HERIAN Alias IYAN Bin ABDAN, pada hari Senintanggal 05 Agustus 2019 sekira pukul 15.00 Wib, atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Juli
    Berdasarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine dilakukan olehRumah Sakit Bhayangkara Pekan Baru No.Pol.: R/35/VIII/2019/LAB tanggal 08Agustus 2019 terhadap sampel urine HERIAN Als. IYAN Bin ABDAN yangditanda tangani oleh ASRIL, SKM dengan hasil pemeriksaan adalah Positif MetAmpetain / A.AMP. Bahwa terdakwa HERIAN Als. l1YAN Bin ABDAN tidak ada izin dari pihakyang berwenang atau Menteri Kesehatan untuk menyalahgunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri.
Register : 20-03-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 432/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 13 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MARINA MEGASARI, SH
Terdakwa:
HERIAN PUTRA ALIAS RIAN BIN TANDA DG. SARRO
181
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa HERIAN PUTRA ALS RIYAN BIN DG. TADDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN.
    Penuntut Umum:
    MARINA MEGASARI, SH
    Terdakwa:
    HERIAN PUTRA ALIAS RIAN BIN TANDA DG. SARRO
    PUTUSANNomor:432/Pid.Sus/2019/PN.Mks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Makassar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : HERIAN PUTRA Alias RIAN Bin TANDA Dg.SARRO;Tempat Lahir : Makasssar;Umur / Tgl.lahir :30 Tahun (30 September 1989):Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal
    Menyatakan terdakwa HERIAN PUTRA Alias RIAN Bin TANDA Dg. SARRObersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum,Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan Tanaman, sebagaimana dalam Pasal 112 Ayat 1 UU. RI. Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HERIAN PUTRA Alias RIAN BinTANDA Dg. SARRO dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahundikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan.3.
    berjanji tidakakan mengulangi lagi;Halaman 2 Nomor:432/Pid.Sus/2019/PN.Mks.Telah mendengar Replik dari Jaksa Penuntut Umum secara lisan yangpada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya dan Duplik dari PenasehatHukum Terdakwa secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kemuka persidangan karenadidakwa melakukan tindak pidana sebagaimana Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum yang disusun dalam bentuk dakwaan alternatif yaitu:PERTAMABahwa terdakwa HERIAN
    selanjutnyaTerdakwa dipersidangan telah didengar pula keterangannya, yang untukselengkapnya sebagaimana tertera didalam Berita Acara Persidangan (BAP) inidan selanjutnya dianggap telah termuat dan tidak terpisahkan didalam putusanint;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan keterangan SaksiSaksi,keterangan Terdakwa, serta barang bukti yang diajukan di dalam persidangan,setelah dihubungkan satu sama lain, karena persesuaiannya maka dapatdiperoleh faktafakta sebagai berikut: Bahwa benar Terdakwa HERIAN
    Menyatakan Terdakwa HERIAN PUTRA Alias RIAN BIN TANDA Dg. SARROtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKAGOLONGAN BUKAN TANAMAN.2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) Tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) dengan ketentuan apabila uang denda tersebut tidak dibayar maka iaharus menjalani hukuman selama 6 (enam) bulan penjara.3.
Register : 04-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 10/PID.SUS/2019/PT BGL
Tanggal 14 Maret 2019 — EFRIDIANSAH Bin YUSAN
2811
  • Amadiberkata : aku ada bahan (shabu) dan dijawab oleh terdakwa : ah, dakmungkin, kemudian saksi Bisi Herian Amadi berkata : serius, memang ada lalu terdakwa jawab : mela kita lihat*, kemudian saksi Bisi Herian Amadimengajak terdakwa ke pagar Masjid yang berjarak kurang lebih 50 (limapuluh) meter.
    Setelan sampai dipagar Masjid saksi Bisi Herian Amadimencongkel tanah dengan jarinya sambil berkata : nah ini na sambilmenunjukkan Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening kemudiansaksi Bisi Herian Amadi mengubur kembali Narkotika jenis Shabu kedalamtanah. Selanjutnya terdakwa kembali masuk kedalam sel, sedangkan saksiBisi Herian Amadi dipanggil ke ruang register.
    , lalu terdakwa jawab :ada" , dijawab saksi Dedi Putra : punya siapa lalu terdakwa jawab : punyaBisi* kemudian terdakwa mengambil narkotika jenis shabu yang dikubursaksi Bisi Herian Amadi tersebut. Setelah itu saksi Dedi Putra menemui saksiAgus Maulana, dan berkata : bisa buat bong, dijawab saksi Agus Maulana :bisa, emang ada shabu dan saksi Dedi Putra menjawab : ada.
    Amadiberkata : aku ada bahan (shabu) dan dijawab oleh terdakwa : ah, dakmungkin, kemudian saksi Bisi Herian Amadi berkata : serius, memang ada lalu terdakwa jawab : mela kita lihat, kemudian saksi Bisi Herian Amadimengajak terdakwa ke pagar Masjid yang berjarak kurang lebih 50 (limapuluh) meter.
    Setelah sampai dipagar Masjid saksi Bisi Herian Amadimencongkel tanah dengan jarinya sambil berkata : nah ini na sambilmenunjukkan Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening kemudiansaksi Bisi Herian Amadi mengubur kembali Narkotika jenis Shabu kedalamtanah. Selanjutnya terdakwa kembali masuk kedalam sel, sedangkan saksiBisi Herian Amadi dipanggil ke ruang register.
Register : 28-10-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 307/Pid.B/2021/PN Prp
Tanggal 6 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ALEXANDER DWI AGUNG SITUMORANG,SH
Terdakwa:
HERIAN TAUFIK Alias HERI Bin HAMLER
540
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HERIAN TAUFIK ALIAS HERI BIN HAMLER tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana didalam dakwaan kesatu penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERIAN TAUFIK ALIAS HERI BIN HAMLER
      Penuntut Umum:
      ALEXANDER DWI AGUNG SITUMORANG,SH
      Terdakwa:
      HERIAN TAUFIK Alias HERI Bin HAMLER