Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 484/Pid.C/2019/PN Tlg
Tanggal 24 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MURNI
Terdakwa:
HERIYADIN
104
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Heriyadin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    MURNI
    Terdakwa:
    HERIYADIN
    Jayeng Kusuma No. 21 Tulungagung Pengadilan Negeri dalam daftar catatan perkaraTelp. (0355) 321645 ( Pasal 209 ayat 2 KUHAP ) Nomor 484/Pid.C/2019/PN TlgCatatan dari Persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan NegeriTulungagung yang mengadili perkara tindak pidana ringan pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan cepat dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Heriyadin;Tempat lahir : Malang;Umur/tanggal lahir : 44 Tahun / 10 Mei 1975;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat
    Meny atakan Terdakwa Heriyadin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana pengemisan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) hari;3 Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukantindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama 3 (tiga) bulan;4.
Register : 27-01-2020 — Putus : 02-03-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 472/Pdt.G/2020/PA.JT
Tanggal 2 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Heriyadin bin Sopyan) terhadap Penggugat (Ani Widayanti binti Tukijo ).

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah).