Ditemukan 2 data
47 — 12
mabuk di daerah Garut Kota Terdakwa telah ditinggalkan olehsaksi FAUZI padahal sebelumnya berangkat samasamaKemudian Terdakwa bersama saksi WAWAN dan saksi EPUL pergi kekolam pemancingan di belakang rumah FAUZI untuk menemui FAUZIdengan maksud untuk menanyakan alasan FAUZI meninggalkan Terdakwa,dan setelah Terdakwa dengan saksi FAUZI bertemu kemudian terlibatceckcok lalu FAUZI mendahului memukul Terdakwa, namun ditangkis olehTerdakwa kemudian karena Terdakwa kesal akhirnya Terdakwamengeluarkan herkeling
yang sengaja dipasang sebagai gesper sabukTerdakwa untuk selanjutnya Terdakwa memasangkan herkeling tersebut dijari tangan kanan Terdakwa;Kemudian Terdakwa memukulkan tangan kanan yang terpasang herkelingtersebut mengenai bagian pelipis saksi FAUZI hingga saksi FAUZI jatuhterlentang selanjutnya Terdakwa memukul kembali bagian wajah dan bibirsaksi FAUZI dalam posisi Terdakwa menindih tubuh saksi FAUZI yangjatuh terlentang sebanyak 2 kali pukulan yang kemudian Terdakwa dileraioleh saksi WAWAN dan
AHMAD SIDIK, SH
Terdakwa:
1.VITOR ARLINSTONE TEFA bin YONAS TEFA
2.RAFLY MOHAMMAD IKHSAN bin RONI MISBAH
3.RAMA RAHMADI bin SYARIFUDIN
44 — 9
sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah golok;
- 1 (satu) buah kunci pas ukuran 22;
- 1 (satu) buah herkeling