Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2021 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 829/Pdt.G/2021/PA.Sidrap
Tanggal 27 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
854
  • Luombeng) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Herlyansi Binti H. Umar) di depan sidang Pengadilan Agama Sidenreng Rappang.
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar mutah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).