Ditemukan 1 data
Nuri Fitriani, S.H
Terdakwa:
1.Hernando Pakpahan Alias Putra
2.Herowandi Pakpahan Alias Wandi
43 — 12
Herowandi Pakpahan Alias Wandi tersebut diatas, terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penganiayaan" sebagaimana dalam dakwaan alternatife kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Hernando Pakpahan Alias Putra oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan Terdakwa II. Herowandi Pakpahan Alias Wandi Terdakwa II.
Herowandi Pakpahan Alias Wandi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor honda mega pro berwarna hitam BK 3365 VAK;
Penuntut Umum:
Nuri Fitriani, S.H
Terdakwa:
1.Hernando Pakpahan Alias Putra
2.Herowandi Pakpahan Alias Wandi
Dikembalikan kepada saksi Rinto Sihotang;