Ditemukan 1 data
TYAS HERRATRI BAYU L
21 — 19
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama pada akta kelahiran Pemohon Nomor: 34263/TP/2011 dari yang semula TYAS HERRATRI BAYU L menjadi TYAS HERRATRI BAYU LAKSITARINI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Pemohon:
TYAS HERRATRI BAYU L