Ditemukan 10 data
Terdakwa:
EKA AUGUSTA HERRIYANI
197 — 67
Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 20 September 2011 sebesar 86,450.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 23 September 2011 sebesar 449,972.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 19 November 2011 sebesar 58,000.00 USD
dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 26 Desember 2011 sebesar 12,700.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 23 April 2012 sebesar 141,850.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 18 Juni 2012 sebesar 49,367.00 USD melalui
NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 26 Maret 2013 sebesar 155,228.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 5 Mei 2013 sebesar 2,498,285.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 23 Januari 2014 sebesar 323,245.90 USD melalui Samba Bank
FAISAL ABDULATIF kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada Tanggal 12 Mei 2012 sebesar 789,840.00 USD melalui Samba Bank dan Terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari FAISAL ABDULATIF kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada Tanggal 16 Mei 2012 sebesar 68,500.00 USD melalui Samba Bank dan Terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari FAISAL ABDULATIF kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada Tanggal 9 September 2012 sebesar 600,000.00 USD melalui
Komunikasi Via Email yang dikirim oleh EKA AUGUSTA HERRIYANI kepada Princess LOLWAH tentang pendirian PMA PT.
Terdakwa:
EKA AUGUSTA HERRIYANI
Terdakwa:
1.EKA AUGUSTA HERRIYANI
2.EVIE MARINDO CHRISTINA
583 — 449
EKA AUGUSTA HERRIYANI dan Terdakwa 2.
HERRIYANI pada tanggal 19 November 2011 sebesar 58,000.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 14 Desember 2011 sebesar 11,025.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 26 Desember 2011 sebesar 16,850.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya
HERRIYANI pada tanggal 18 Juni 2012 sebesar 49,367.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 17 Oktober 2012 sebesar 249,117.80 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 29 Januari 2013 sebesar 148,134.90 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;<
HERRIYANI pada tanggal 4 Maret 2012 sebesar 407,000.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess LOLWAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 11 Maret 2012 sebesar 25,000.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess LOLWAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 13 Maret 2012 sebesar 203,000.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
legalisir Komunikasi Via Email yang dikirim oleh EKA AUGUSTA HERRIYANI kepada Princess LOLWAH tentang pendirian PMA PT.
Terdakwa:
1.EKA AUGUSTA HERRIYANI
2.EVIE MARINDO CHRISTINA
EKA AUGUSTA HERRIYANI dan terdakwa 2.
Eka Augusta Herriyani, atau Sdri. Evie MarindoChristina atau Sdr. Wayan Darpin tidak pernah menanyakanbidang tanah tersebut untuk dijual belikan, dan saksi tidak pernahkenal dengan Sdri. Eka Augusta Herriyani, atau Sdri. Evie MarindoChristina atau Sdr. Wayan Darpin ; Bahwa saksi tidak pernah menerima sejumlah uang dari Sdri.Eka Augusta Herriyani, atau Sdri. Evie Marindo Christina atau Sdr.
Fotocopy Legalisir rekening koran Bank BCA Nomor 0063996715 atasnama EKA AUGUSTA HERRIYANI periode Januari 2014 sampai denganMei 2016;5. Fotocopy Legalisir rekening koran Bank BCA Nomor 0060197954 atasnama EKA AUGUSTA HERRIYANI periode Juni 2015 sampai denganOktober 2017;6. Fotocopy Legalisir rekening koran Bank BCA nomor 0063996685 atasnama EKA AUGUSTA HERRIYANI periode Januari 2014 sampai denganAgustus 2019;7.
Fotocopy Legalisir rekening koran Bank BCA Nomor0063996715 atas nama EKA AUGUSTA HERRIYANI periode Januari2014 sampai dengan Mei 2016;5. Fotocopy Legalisir rekening koran Bank BCA Nomor0060197954 atas nama EKA AUGUSTA HERRIYANI periode Juni 2015sampai dengan Oktober 2017;6. Fotocopy Legalisir rekening koran Bank BCA nomor0063996685 atas nama EKA AUGUSTA HERRIYANI periode Januari2014 sampai dengan Agustus 2019;7.
Harwati M Widjaja
Tergugat:
1.Evie Mariando Christina
2.Eka Augusta Herriyani
3.Easter Libra Oktavianti
86 — 13
Penggugat:
Harwati M Widjaja
Tergugat:
1.Evie Mariando Christina
2.Eka Augusta Herriyani
3.Easter Libra Oktavianti
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : EKA AUGUSTA HERRIYANI Diwakili Oleh : I WAYAN ADI SUMIARTA, SH., M.Kn.
97 — 7
Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa EKA AUGUSTA HERRIYANI dengan pidana penjara selama 16 (enam belas) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000.000,- (Sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan .
4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp5000,- (lima ribu rupiah) .
5.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : EKA AUGUSTA HERRIYANI Diwakili Oleh : I WAYAN ADI SUMIARTA, SH., M.Kn.
PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT GEDEBAGE
Tergugat:
1.ENDEK MULYANA
2.Ondjoh Hodijah
30 — 6
Sdri Sheni Herriyani BRI Unit Gede Bage;Keterangan Singkat :Saksi adalah pekerja yang bertugas menatakerjakan administrasi pinjamandan tunggakan Para Tergugat di Bank BRI unit Gedebage;2. Sdr.
14 — 1
., Meilya Fatma Herriyani, S.H.,Budiardjo, S.H., dan Triana Heni Muniarti, S.H,Advokat/Pengacara yang berkantor di JI.
KitBahwa dalam perkara aquo, Pemohon telah memberikan kuasa khususkepada Komaruddin Nur, S.H., Meilya Fatma Herriyani, S.H., Budiardjo, S.H.,dan Triana Heni Muniarti, S.H, Advokat dan Penasehat Hukum yang mengambildomisili di Jl.
11 — 1
Gojali Wirasantika ) kepada Penggugat ( Srie Indah Herriyani binti Wawan Setiawan );
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kuningan untuk mengirimkan Salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jalaksana dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu.
Julius Anthony, SH.
Terdakwa:
EVIE MARINDO CHRISTINA
286 — 22
Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 20 September 2011 sebesar 86,450.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 23 September 2011 sebesar 449,972.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 19 November 2011 sebesar 58,000.00 USD
dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 26 Desember 2011 sebesar 12,700.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 23 April 2012 sebesar 141,850.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 18 Juni 2012 sebesar 49,367.00 USD melalui
NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 26 Maret 2013 sebesar 155,228.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 5 Mei 2013 sebesar 2,498,285.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 23 Januari 2014 sebesar 323,245.90 USD melalui Samba Bank
FAISAL ABDULATIF kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada Tanggal 12 Mei 2012 sebesar 789,840.00 USD melalui Samba Bank dan Terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari FAISAL ABDULATIF kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada Tanggal 16 Mei 2012 sebesar 68,500.00 USD melalui Samba Bank dan Terjemahannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari FAISAL ABDULATIF kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada Tanggal 9 September 2012 sebesar 600,000.00 USD melalui
Komunikasi Via Email yang dikirim oleh EKA AUGUSTA HERRIYANI kepada Princess LOLWAH tentang pendirian PMA PT.
45 — 19
Bahwa bukti T2/PR2, berupa Surat Keterangan dari Notaris LuhGede Herriyani,iSH.M.Kn tanggal 14 Agustus 2018, yangmenerangkan telah melaporkan ke Polres Bali Tanggal 10 September2015 mengenai terbakarnya Akta No.1 Tanggal 06 Juni 2006, adalahmerupakan bukti yang harus diakui kebenarannya sebelumterbukti sebaliknya bahwa yang terbakar tersebut tidak termasukAkta No. 01 Tanggal 06 Juni 2006, untuk membuktikan apakah AktaNo. 01 tidak terbakar harus berdasarkan putusan perkara baikPidana maupun Perdata
235 — 44
Dalam hal ini Majelis Hakim berpendapat, jika bukti surat tersebutdihubungkan dengan hukum kekeluargaan dan perkawinan yang berlaku diIndonesia, maka tepatlah dikatakan Herriyani (Penggugat) dan Shellyna Evelynmerupakan ahli waris yang sah dari KIEN NJEN, dengan demikian bukti surat P5memiliki nilai pbembuktian untuk mendukung dalil gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada ketentuan Pasal 830 KUHPerdatayang menyebutkan bahwa Perwarisan hanya berlangsung karena kematian, dimanaada 2 (dua