Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2022 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN GIANYAR Nomor 7/Pid.Sus/2022/PN Gin
Tanggal 19 Januari 2023 —
Terdakwa:
EKA AUGUSTA HERRIYANI
19767
  • Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 20 September 2011 sebesar 86,450.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 23 September 2011 sebesar 449,972.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 19 November 2011 sebesar 58,000.00 USD
    dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 26 Desember 2011 sebesar 12,700.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 23 April 2012 sebesar 141,850.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 18 Juni 2012 sebesar 49,367.00 USD melalui
    NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 26 Maret 2013 sebesar 155,228.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 5 Mei 2013 sebesar 2,498,285.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 23 Januari 2014 sebesar 323,245.90 USD melalui Samba Bank
    FAISAL ABDULATIF kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada Tanggal 12 Mei 2012 sebesar 789,840.00 USD melalui Samba Bank dan Terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari FAISAL ABDULATIF kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada Tanggal 16 Mei 2012 sebesar 68,500.00 USD melalui Samba Bank dan Terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari FAISAL ABDULATIF kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada Tanggal 9 September 2012 sebesar 600,000.00 USD melalui
    Komunikasi Via Email yang dikirim oleh EKA AUGUSTA HERRIYANI kepada Princess LOLWAH tentang pendirian PMA PT.

    Terdakwa:
    EKA AUGUSTA HERRIYANI
Register : 04-08-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 112/Pid.B/2020/PN Gin
Tanggal 20 Oktober 2020 —
Terdakwa:
1.EKA AUGUSTA HERRIYANI
2.EVIE MARINDO CHRISTINA
583449
  • EKA AUGUSTA HERRIYANI dan Terdakwa 2.
    HERRIYANI pada tanggal 19 November 2011 sebesar 58,000.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 14 Desember 2011 sebesar 11,025.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 26 Desember 2011 sebesar 16,850.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya
    HERRIYANI pada tanggal 18 Juni 2012 sebesar 49,367.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 17 Oktober 2012 sebesar 249,117.80 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 29 Januari 2013 sebesar 148,134.90 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;<
    HERRIYANI pada tanggal 4 Maret 2012 sebesar 407,000.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess LOLWAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 11 Maret 2012 sebesar 25,000.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess LOLWAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 13 Maret 2012 sebesar 203,000.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • legalisir Komunikasi Via Email yang dikirim oleh EKA AUGUSTA HERRIYANI kepada Princess LOLWAH tentang pendirian PMA PT.

    Terdakwa:
    1.EKA AUGUSTA HERRIYANI
    2.EVIE MARINDO CHRISTINA
    EKA AUGUSTA HERRIYANI dan terdakwa 2.
    Eka Augusta Herriyani, atau Sdri. Evie MarindoChristina atau Sdr. Wayan Darpin tidak pernah menanyakanbidang tanah tersebut untuk dijual belikan, dan saksi tidak pernahkenal dengan Sdri. Eka Augusta Herriyani, atau Sdri. Evie MarindoChristina atau Sdr. Wayan Darpin ; Bahwa saksi tidak pernah menerima sejumlah uang dari Sdri.Eka Augusta Herriyani, atau Sdri. Evie Marindo Christina atau Sdr.
    Fotocopy Legalisir rekening koran Bank BCA Nomor 0063996715 atasnama EKA AUGUSTA HERRIYANI periode Januari 2014 sampai denganMei 2016;5. Fotocopy Legalisir rekening koran Bank BCA Nomor 0060197954 atasnama EKA AUGUSTA HERRIYANI periode Juni 2015 sampai denganOktober 2017;6. Fotocopy Legalisir rekening koran Bank BCA nomor 0063996685 atasnama EKA AUGUSTA HERRIYANI periode Januari 2014 sampai denganAgustus 2019;7.
    Fotocopy Legalisir rekening koran Bank BCA Nomor0063996715 atas nama EKA AUGUSTA HERRIYANI periode Januari2014 sampai dengan Mei 2016;5. Fotocopy Legalisir rekening koran Bank BCA Nomor0060197954 atas nama EKA AUGUSTA HERRIYANI periode Juni 2015sampai dengan Oktober 2017;6. Fotocopy Legalisir rekening koran Bank BCA nomor0063996685 atas nama EKA AUGUSTA HERRIYANI periode Januari2014 sampai dengan Agustus 2019;7.
Register : 11-10-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN MALANG Nomor 257/Pdt.G/2021/PN Mlg
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penggugat:
Harwati M Widjaja
Tergugat:
1.Evie Mariando Christina
2.Eka Augusta Herriyani
3.Easter Libra Oktavianti
8613
  • Penggugat:
    Harwati M Widjaja
    Tergugat:
    1.Evie Mariando Christina
    2.Eka Augusta Herriyani
    3.Easter Libra Oktavianti
Register : 08-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PT DENPASAR Nomor 5/PID.SUS/2023/PT DPS
Tanggal 15 Maret 2023 —
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : EKA AUGUSTA HERRIYANI Diwakili Oleh : I WAYAN ADI SUMIARTA, SH., M.Kn.
977
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa EKA AUGUSTA HERRIYANI dengan pidana penjara selama 16 (enam belas) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000.000,- (Sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan .

    4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp5000,- (lima ribu rupiah) .

    5.


    Terbanding/Pembanding/Terdakwa : EKA AUGUSTA HERRIYANI Diwakili Oleh : I WAYAN ADI SUMIARTA, SH., M.Kn.
Register : 24-09-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 50/Pdt.G.S/2020/PN Bdg
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT GEDEBAGE
Tergugat:
1.ENDEK MULYANA
2.Ondjoh Hodijah
306
  • Sdri Sheni Herriyani BRI Unit Gede Bage;Keterangan Singkat :Saksi adalah pekerja yang bertugas menatakerjakan administrasi pinjamandan tunggakan Para Tergugat di Bank BRI unit Gedebage;2. Sdr.
Register : 07-04-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA KLATEN Nomor 0642/Pdt.G/2021/PA.Klt
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • ., Meilya Fatma Herriyani, S.H.,Budiardjo, S.H., dan Triana Heni Muniarti, S.H,Advokat/Pengacara yang berkantor di JI.
    KitBahwa dalam perkara aquo, Pemohon telah memberikan kuasa khususkepada Komaruddin Nur, S.H., Meilya Fatma Herriyani, S.H., Budiardjo, S.H.,dan Triana Heni Muniarti, S.H, Advokat dan Penasehat Hukum yang mengambildomisili di Jl.
Register : 17-11-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 20-05-2020
Putusan PA KUNINGAN Nomor 2372/Pdt.G/2016/PA.Kng
Tanggal 23 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Gojali Wirasantika ) kepada Penggugat ( Srie Indah Herriyani binti Wawan Setiawan );

    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kuningan untuk mengirimkan Salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jalaksana dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu.

Register : 03-02-2022 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN GIANYAR Nomor 8/Pid.Sus/2022/PN Gin
Tanggal 19 Januari 2023 — Penuntut Umum:
Julius Anthony, SH.
Terdakwa:
EVIE MARINDO CHRISTINA
28622
  • Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 20 September 2011 sebesar 86,450.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 23 September 2011 sebesar 449,972.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 19 November 2011 sebesar 58,000.00 USD
    dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 26 Desember 2011 sebesar 12,700.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 23 April 2012 sebesar 141,850.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 18 Juni 2012 sebesar 49,367.00 USD melalui
    NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 26 Maret 2013 sebesar 155,228.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 5 Mei 2013 sebesar 2,498,285.00 USD melalui Samba Bank dan terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari Princess NOURAH kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada tanggal 23 Januari 2014 sebesar 323,245.90 USD melalui Samba Bank
    FAISAL ABDULATIF kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada Tanggal 12 Mei 2012 sebesar 789,840.00 USD melalui Samba Bank dan Terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari FAISAL ABDULATIF kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada Tanggal 16 Mei 2012 sebesar 68,500.00 USD melalui Samba Bank dan Terjemahannya;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Transfer uang dari FAISAL ABDULATIF kepada EKA AUGUSTA HERRIYANI pada Tanggal 9 September 2012 sebesar 600,000.00 USD melalui
    Komunikasi Via Email yang dikirim oleh EKA AUGUSTA HERRIYANI kepada Princess LOLWAH tentang pendirian PMA PT.
Register : 11-02-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 66/PDT/2020/PT MKS
Tanggal 2 April 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4519
  • Bahwa bukti T2/PR2, berupa Surat Keterangan dari Notaris LuhGede Herriyani,iSH.M.Kn tanggal 14 Agustus 2018, yangmenerangkan telah melaporkan ke Polres Bali Tanggal 10 September2015 mengenai terbakarnya Akta No.1 Tanggal 06 Juni 2006, adalahmerupakan bukti yang harus diakui kebenarannya sebelumterbukti sebaliknya bahwa yang terbakar tersebut tidak termasukAkta No. 01 Tanggal 06 Juni 2006, untuk membuktikan apakah AktaNo. 01 tidak terbakar harus berdasarkan putusan perkara baikPidana maupun Perdata
Putus : 16-05-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 10/Pdt.G/2015/PN Lbp
Tanggal 16 Mei 2016 — HENRIYANI, tempat tanggal lahir Medan 09 Agustus 1983, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, alamat Jalan Bintang Terang Nomor 71, RT/RW 077/038, Dusun XV, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara baik bertindak untuk diri sendiri maupun selaku kuasa lisan dari anaknya yang masih dibawah umum bernama SHELLYNA EVELYN, lahir di Medan tanggal 26 November 2010, dalam hal ini memberikan kuasa kepada AHMAD DAHLAN HASIBUAN, SH., MH., dan SAMSUL BAHRI SIREGAR, SH., masing-masing Advokat pada Kantor Advokat "Ahmad Dahlan Hasibuan, SH. MH & Rekan", berkantor dan berkedudukan di Medan, Jalan Denai Nomor 41 Sukaramai – Medan - Sumatera Utara (20227), Telp. 061-7354495, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Januari 2015 selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; M E L A W A N 1. KARNEN, Tanggal Lahir 18 Pebruari 1978, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Bintang Terang KM 13,8 No. 81, Desa Mulio Resjo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, selanjutnya disebut TERGUGAT I ; 2. TJONG MIE KHIM, Tanggal Lahir 28 Agustus 1965, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Brigjend. Katamso Dalam Nomor 585-S, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, selanjutnya disebut TERGUGAT II ; 3. PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE, berkedudukan di Jakarta, Jalan Jend. Sudirman Kav. 79, Cq. PT. Prudential Life Assurance Kantor Cabang Medan, berkedudukan di Medan, Gedung Selecta Building Lt. II, Jalan Listrik Medan, selanjutnya disebut TERGUGAT III ; D A N TJONG YUN TJAU (PR), Ibu Rumah Tangga, beralamat di Jalan Bintang Terang No. 81 Dusun XV, Kel/Desa Mulio Rejo Sunggal Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara, dalam hal ini memberikan kuasa kepada RASNITA SURBAKTI, SH., MH., dan T. TAUFIK HIDAYAT, SH., masing-masing Advokat/Penasehat Hukum pada Kantor Advokat/Penasehat Hukum "Bima, SH & Rekan", beralamat di Jalan Prof. H.M. Yamin, SH., Nomor 40 E Medan, Telp. (061) 4519105, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Maret 2015 selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT INTERVENSI ;
23544
  • Dalam hal ini Majelis Hakim berpendapat, jika bukti surat tersebutdihubungkan dengan hukum kekeluargaan dan perkawinan yang berlaku diIndonesia, maka tepatlah dikatakan Herriyani (Penggugat) dan Shellyna Evelynmerupakan ahli waris yang sah dari KIEN NJEN, dengan demikian bukti surat P5memiliki nilai pbembuktian untuk mendukung dalil gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada ketentuan Pasal 830 KUHPerdatayang menyebutkan bahwa Perwarisan hanya berlangsung karena kematian, dimanaada 2 (dua