Ditemukan 1 data
8 — 7
;
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar dan/atau menyerahkan kepada Penggugat sebelum pengucapan ikrar talak oleh Tergugat, berupa :
- Nafkah Iddah sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp.9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Hesnikmah
DALAM REKONVENSI