Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PA Soreang Nomor 5801/Pdt.G/2021/PA.Sor
Tanggal 25 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
87
  • ;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar dan/atau menyerahkan kepada Penggugat sebelum pengucapan ikrar talak oleh Tergugat, berupa :
    • Nafkah Iddah sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah);
    • Mutah berupa uang sebesar Rp.9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
    1. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Hesnikmah