Ditemukan 1 data
Terbanding/Terdakwa I : YANDRI HENDIKMAH Als DEDEK Bin HENDRI PUTRA
Terbanding/Terdakwa II : ATENG Bin Alm MUHAMMAD JAWA
60 — 56
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Bungo Nomor53/Pid.B/LH/2023/PN Mrb tanggal 21 Juni 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YANDRI HENDIKMAH Alias DEDEK Bin HENDRI
Pembanding/Penuntut Umum II : ANUGERAH RISKI PUTRA,SH
Terbanding/Terdakwa I : YANDRI HENDIKMAH Als DEDEK Bin HENDRI PUTRA
Terbanding/Terdakwa II : ATENG Bin Alm MUHAMMAD JAWA