Ditemukan 444 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 18-12-2019
Putusan PA KENDARI Nomor 0189/Pdt.P/2016/PA.Kdi
Tanggal 3 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
359
  • Bahwa yang menjadi wali nikah yaitu saudara kandung Pemohon Ilyang bernama La Mehe, dan yang menikahkan Pemohon denganPemohon II adalah Imam yang bernama La Hewani dan saksisaksipernikahan yaitu Amrin dan Sarifuddin sedangkan maharnya yaitu 15Boka Muna senilai Rp 360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah). Bahwa pada saat menikah, Pemohon adalah jejaka, sedangkanPemohon Il adalah gadis. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darahHal. 3 dari 11 hal. Pen.
    Bahwa yang menjadi wali nikah yaitu saudara kandung Pemohon Ilyang bernama La Mehe, dan yang menikahkan Pemohon denganPemohon II adalah Imam yang bernama La Hewani dan saksisaksipernikahan yaitu Amrin dan Sarifuddin sedangkan maharnya yaitu 15Boka Muna senilai Rp 360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
    /PA.Kdi.Anak dan urusan lain.Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil para Pemohon dan keterangansaksisaksi para Pemohon, maka dapat disimpulkan faktafakta sebagai berukut :Pemohon (La Gepe bin La Usu ) telah menikah dengan Pemohon II (WaEka binti La Taaso) pada tanggal 28 Desember 2009, di Desa Lagading,Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat.Bahwa yang menjadi wali nikah yaitu saudara kandung Pemohon II yangbernama La Mehe.Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon Il adalah Imamyang bernama La Hewani
    No. 189/Pdt.P/2016/PA.Kdi.khususnya Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam yaitu ada calon suami yaitu LaGepe bin La Usu (Pemohon 1), ada calon istri yaitu Wa Eka binti La Taaso(Pemohon Il), ada wali nikah yaitu saudara kandung Pemohon II yang bernamaLa Mehe, dan ada 2 (dua) orang saksi yaitu Amrin dan Sarifuddin, serta ada ijabyang diwakilkan kepada Imam yaitu La Hewani dan ada qabul dari Pemohon ,sedangkan mahar pernikahan yaitu 15 Boka Muna senilai Rp 360.000,00 (tigaratus enam puluh ribu rupiah).Menimbang
Register : 01-05-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46486/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11328
  • kedapatan sebagai berikut:bahwa berdasarkan Hasil Pengujian dan Identifikasi Barang sesuai Surat Kepala BalaiPengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Jakarta nomor S694/BC.25/BPIB/2011 tanggal 17Oktober 2011 atas jenis barang yang sama dengan PEB Nomor: 552481 tanggal 29September 2011 menyatakan bahwa contoh uji diidentifikasikan sebagai produk nabati darijenis Texturized Hydrogenated RBD Palm Kernel dengan bentuk fisik padatan lunakberwarna putih;bahwa berdasarkan BTBMI 2007, Lemak dan minyak hewani
    atau nabati serta produkdisosiasinya; lemak olahan yang dapat dimakan; malam hewani atau malamnabati,diklasifikasikan pada Bab 15;bahwa berdasarkan uraian pos pada Bab 15, margarine; campuran atau olahan yang dapatdimakan dari lemak atau minyak hewani atau nabati, diklasifikasikan pada pos 15.17;bahwa oleh karena barang ekspor yang dipermasalahkan bukan margarine, makadiklasifikasikan pada pos 1517.90;bahwa berdasarkan identifikasi dan uraian jenis barang, campuran atau olahan produk nabati(Crude
    Value : 1.0 Max : 0.30Melting Point : 3639 : 38.5Colour : 0.5 R Max : 0.5SFC @ 20 DEG C : 75.0 Min : 79.61@ 30 DEG C : 2329 127.25@ 35 DECC : 914 : 11.56@ 40 DEG C : 6 Max : 4.17bahwa dari data penjelasan dan data barang tersebut di atas, Texturized RefinedHydrogenated Palm Kernel Olein berbentuk Pasta bukan bentuk Padat atau Cair, dapatdiketahui dari nama barang: Cocoa Butter Substitute BL39 (CBS);bahwa pos 15.17 beraku untuk "Margarin: campuran atau olahan yang dapat dimakan darilemak atau minyak hewani
Register : 28-03-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46483/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12030
  • pemeriksaan Majelis terhadap dokumen yang disampaikan Terbandingdan Pemohon Banding, kedapatan sebagai berikut: bahwa berdasarkan Hasil Pengujian dan Identifikasi Barang sesuai Surat Kepala BalaiPengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Jakarta nomor S695/ BC.25/BPIB/2011 tanggal17 Oktober 2011 kedapatan bahwa contoh uji diidentifikasikan sebagai produk nabati darijenis Texturized Hydrogenated RBD Palm Kernel dengan bentuk fisik padatan lunakberwarna putih;bahwa berdasarkan BTBMI 2007, Lemak dan minyak hewani
    atau nabati serta produkdisosiasinya; lemak olahan yang dapat dimakan; malam hewani atau malamnabati,diklasifikasikan pada Bab 15;bahwa berdasarkan uraian pos pada Bab 15, margarine; campuran atau olahan yang dapatdimakan dari lemak atau minyak hewani atau nabati, diklasifikasikan pada pos 15.17;bahwa oleh karena barang ekspor yang dipermasalahkan bukan margarine, makadiklasifikasikan pada pos 1517.90;bahwa berdasarkan identifikasi dan uraian jenis barang, campuran atau olahan produk nabati(Crude
    Value : 1.0 Max : 0.30Melting Point : 3639 : 38.5Colour : 0.5 R Max : 0.5SFC @ 20 DEG C : 75.0 Min : 79.61@ 30 DEG C : 2329 : 27.25@ 35 DECC : 914 :11.56@ 40 DEG C : 6 Max : 4.17bahwa dari data penjelasan dan data barang tersebut di atas, Texturized RefinedHydrogenated Palm Kernel Olein berbentuk Pasta bukan bentuk Padat atau Cair, dapatdiketahui dari nama barang: Cocoa Butter Substitute BL39 (CBS);bahwa pos 15.17 beraku untuk "Margarin: campuran atau olahan yang dapat dimakan darilemak atau minyak hewani
Register : 16-08-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 30-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 30/PID.TPK/2016/PT JAP
Tanggal 4 Oktober 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5826
  • Perbuatan terdakwadilakukan dengan caracara sebagaiberikutBahwa berdasarkan DIPA No. 5485/01806.4.01/30/2012 tanggal 9Desember 2011, untuk Tahun Anggaran 2012, Dinas Pertanian, Peternakan danKetahanan Pangan Propinsi Papua Barat mendapat alokasi Dana Tugaspembatuan untuk Program Pencapaian Swasembada Daging Sapi danPeningkatan Penyediaan Pangan Hewani Yang Aman, Sehat, Utuh dan HalalHalaman 3 dari 70 Putusan Nomor :30/Pid.
    Msc bersama dengan PT.GUNUNG MAS, maka sisakerugian keuangan negara di tahun 2012 sebesar Rp 356.249.557 (tiga ratis limapuluh enam juta dua ratus empat puluh sembilann ribu lima ratus lima puluh tujuhrupiah).Bahwa dari kedua Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara (Pkkn) Program Pencapaian Swasembada DagingSapi Dan Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani Yang Aman, Sehat, Utuh DanHalal Pada Dinas Pertanian, Peternakan Dan Ketahanan Pangan Provinsi PapuaBarat Tahun Anggaran
    Penamba CV 2063/521/02/2 19.090.91 19.090.910han Tomoho 012 tanggal 0Indukan n Papua 20 PebruariSapi Indah 2012CV 193/521/02/20 49.090.91 35.000.0 14.090.910Mitra 12 Tanggal 20 0 00Buana Pebruari 2012Total 1.694.727 338.477. 1.356.249.275 718 557 Sehingga jumlah kerugian keuangan negara atas penggunaan dana PelaksanaanProgram Pencapaian Swasembada Daging Sapi dan Peningkatan PenyediaanPangan Hewani yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal pada Dinas PertanianPeternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua
    Membandingkan harga penawaran dengan HPS, dan Klarifikasi teknis dan negosiasi harga atau biaya.Bahwa dari kedua Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara (Pkkn) Program Pencapaian Swasembada DagingSapi Dan Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani Yang Aman, Sehat, Utuh DanHalal Pada Dinas Pertanian, Peternakan Dan Ketahanan Pangan Provinsi PapuaBarat Tahun Anggaran yaitu Laporan Hasil AuditNomor : SR473/PW27/5/2014dan tanggal 12 Desember 2014 jumlah kerugian keuangan Negara
Register : 01-05-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46485/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11031
  • kedapatan sebagai berikut:bahwa berdasarkan Hasil Pengujian dan Identifikasi Barang sesuai Surat KepalaBalai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Jakarta nomor S694/BC.25/BPIB/2011 tanggal 17 Oktober 2011 atas jenis barang yang sama dengan PEBNomor: 552481 tanggal 29 September 2011 menyatakan bahwa contoh uidiidentifikasikan sebagai produk nabati dari jenis Texturized Hydrogenated RBDPalm Kernel dengan bentuk fisik padatan lunak berwarna putih;bahwa berdasarkan BTBMI 2007, Lemak dan minyak hewani
    atau nabati sertaproduk disosiasinya; lemak olahan yang dapat dimakan; malam hewani atau malamnabati, diklasifikasikan pada Bab 15;bahwa berdasarkan uraian pos pada Bab 15, margarine; campuran atau olahan yangdapat dimakan dari lemak atau minyak hewani atau nabati, diklasifikasikan pada pos15.17;bahwa oleh karena barang ekspor yang dipermasalahkan bukan margarine, makadiklasifikasikan pada pos 1517.90;bahwa berdasarkan identifikasi dan uraian jenis barang, campuran atau olahanproduk nabati (Crude
    0.04Peroxide Value: 1.0 Max : 0.30Melting Point :3639 :38.5Colour : 0.5 R Max :0.5SFC @ 20 DEG C : 75.0 Min : 79.61@30DEGC :2329 : 27.25@35DECC :914 :11.56@40DEGC :6 Max: 4.17bahwa dari data penjelasan dan data barang tersebut di atas, Texturized RefinedHydrogenated Palm Kernel Olein berbentuk Pasta bukan bentuk Padat atau Cair,dapat diketahui dari nama barang: Cocoa Butter Substitute BL39 (CBS);bahwa pos 15.17 beraku untuk "Margarin: campuran atau olahan yang dapatdimakan dari lemak atau minyak hewani
Register : 10-10-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1927 B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. MEGASURYA MAS;
3718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • izinkan PemohonPeninjauan Kembali untuk menyampaikan uraian barang dari masingmasing pos tarif yang diberitahukan oleh penetapan yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali, Termohon Peninjauan Kembali, danpenetapan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak padaamar putusan Nomor Put. 65816/2015 adalah sebagai berikut: Pos Tarif 1516.20.52.00Pemohon Peninjauan KembaliPos Tarif 1521.10.00.00Termohon PeninjauanPos Tarif 1518.00.60.00Majelis Hakim Kembali Pengadilan PajakLemak dan minyak hewani
    Malam nabati (selain Lemak dan minyakatau nabati dan fraksinya, trigliserida), malam hewani atau nabati sertasebagian atau seluruhnya lebah, malam serangga fraksinya, dipanaskan,dihidrogenasi, diinteresterifi lainnya dan spermaceti, dioksidasi, didehidrasi,kasi, direesterifikasi atau dimurnikan atau diwarnai disulfurisasi, ditiup,dielaidinisasi, dimurnikan maupun tidak; dipolimerisasi denganmaupun tidak, tetapi tidak panas dalam hampadiolah lebih lanjut. udara atau dalam gasDimurnikan, dijerninkan
    Biasanya terdapatdalam bentuk gumpalangumpalan bulat yang berpori dan rapuh,berwarna putih kekuningan;Bahwa Palm Wax SM 2132 merupakan hasil dari hilirisasi CPO yaituberupa lemak atau olahan minyak nabati dan tidak di campur denganlemak atau minyak hewani atau fraksinya.
    Pengertiandiolah tersebut dapat disimpulkan sebagai bentuk rekayasamanusia dalam mengolah suatu bahan baku menjadi barang HasilProduksi yang memiliki nilai tambah;e Dari kedua pengertian tersebut di atas dapat dilihat tidak dapatdianalogikan sebagai pengertian yang sama dengan pengertiandiolah lebih lanjut yang terdapat pada klasifikasi Pos Tarif1518.00.60.00 yang sudah jelasjelas merupakan hasil rekayasamanusia dan dibutuhkan olahan atau campuran yang tidak dapatdimakan dari lemak atau minyak hewani
    Bahwa penjelasan atas keberatan Pemohon Peninjauan Kembali di atasdapat terlihat bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak tepatmenetapkan klasifikasi Palm Wax SM 2132 pada Pos Tarif1518.00.60.00 karena terbuat dari lemak atau minyak nabati yang tidakdicampur dengan lemak atau minyak hewani, tidak dilakukannya proseshidrogenasi dan telah keliru dalam menganalogikan pengertian diolahlebih lanjut dengan menggunakan dasar hukum yang keliru.
Register : 28-03-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46484/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10834
  • pemeriksaan Majelis terhadap dokumen yang disampaikanTerbanding dan Pemohon Banding, kedapatan sebagai berikut:bahwa berdasarkan Hasil Pengujian dan Identifikasi Barang sesuai SuratKepala Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Jakarta nomor S694/BC.25/BPIB/2011 tanggal 17 Oktober 2011 kedapatan bahwa contoh ujidiidentifikasikan sebagai produk nabati dari jenis Texturized HydrogenatedRBD Palm Kernel dengan bentuk fisik padatan lunak berwarna putih.bahwa berdasarkan BTBMI 2007, Lemak dan minyak hewani
    atau nabatiserta produk disosiasinya; lemak olahan yang dapat dimakan; malam hewaniatau malam nabati, diklasifikasikan pada Bab 15.bahwa berdasarkan uraian pos pada Bab 15, margarine; campuran atau olahanyang dapat dimakan dari lemak atau minyak hewani atau nabati,diklasifikasikan pada pos 15.17.bahwa oleh karena barang ekspor yang dipermasalahkan bukan margarine,maka diklasifikasikan pada pos 1517.90.bahwa berdasarkan identifikasi dan uraian jenis barang, campuran atau olahanproduk nabati (Crude
    0.04Peroxide Value > 1.0 Max :0.30Melting Point 3639 138.5Colour > 0.5 R Max : 0.5SFC @ 20 DEG C :75.0 Min :79.61@ 30 DEGC 2329 27.25@ 35 DECC 914 711.56@ 40 DEGC 6 Max : 4.17bahwa dari data penjelasan dan data barang tersebut di atas, TexturizedRefined Hydrogenated Palm Kernel Olein berbentuk Pasta bukan bentukPadat atau Cair, dapat diketahui dari nama barang: Cocoa Butter SubstituteBL39 (CBS).bahwa pos 15.17 berlaku untuk "Margarin: campuran atau olahan yang dapatdimakan dari lemak atau minyak hewani
Register : 23-05-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 8/PID. SUS-TPK/2019/PT JAP
Tanggal 17 Juni 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : FRANSISKUS XAVERIUS NEWANDI alias FRANS NEWANDI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AHMAD BAGIR, S.H.
9536
  • Papua Barat), dkk ;

    Dokumen Pendukung :-------------------------------------------------------------------

    1. Surat nomor : SR-473/PW27/5/2014, tanggal 12 Desember 2014 tentang Laporan Hasil Audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Program Swasembada Daging Sapi dan Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal;
    2. Surat nomor : R-364/PW27/5/2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentang Laporan
    Hasil Audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Program Swasembada Daging Sapi dan Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal;
  • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 07/Pid.Sus/.TPK/2015/PN.MKW, tanggal 28 Juli 2015 untuk Terpidana Sdr.
    PerbuatanTerdakwa dilakukan dengan caracara antara lain sebagai berikut :Bahwa berdasarkan DIPA No. 5485/01806.4.01/30/2012 tanggal 9 Desember2011, untuk Tahun Anggaran 2012, Dinas Pertanian, Peternakan dan KetahananPangan Propinsi Papua Barat mendapat alokasi Dana Tugas pembantuan untukProgram Pencapaian Swasembada Daging Sapi dan Peningkatan PenyediaanPangan Hewani Yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal sebesar Rp.46.818.774.000,00 (empat puluh enam milyar delapan ratus delapan belas jutatujuh ratus
    ,M.Sc. membentuk 2 kelompok padaKabupaten Kaimana untuk kegiatan Pencapaian Swasembada Daging Sapidan Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani yang aman, Sehat, Utuh danHalal dilingkungan Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan PanganHalaman 14 dari 74 halaman Putusan Nomor 8/PID.SusTPK/2019/PT JAPKabupaten Kaimana Propinsi Papua Barat, tanpa melalui tim seleksi danjuga untuk merealisasikan pengadaan sapi tersebut Saksi KRISTIANEFARA,P.
    ,M.Sc membentuk 2 kelompok padaKabupaten Kaimana untuk kegiatan Pencapaian Swasembada Daging Sapidan Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani yang aman, Sehat, Utuh danHalal dilingkungan Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan PanganKabupaten Kaimana Propinsi Papua Barat, tanpa melalui tim seleksi danjuga untuk merealisasikan pengadaan sapi tersebut saksi KRISTIANEFARA,P.,M.Sc menghubungi Terdakwa via hand phone yang saat ituTerdakwa sedang berada di nabire, saksi KRISTIAN EFARA,SP.
    ,M.Sc membentuk 2 kelompok padaKabupaten Kaimana untuk kegiatan Pencapaian Swasembada Daging Sapidan Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani yang aman, Sehat, Utuh danHalal dilingkungan Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan PanganKabupaten Kaimana Propinsi Papua Barat, tanpa melalui tim seleksi danjuga untuk merealisasikan pengadaan sapi tersebut saksi KRISTIANHalaman 41 dari 74 halaman Putusan Nomor 8/PID.SusTPK/2019/PT JAPEFARA,P.
    Surat nomor : SR473/PW27/5/2014, tanggal 12 Desember 2014tentang Laporan Hasil Audit dalam rangka penghitungan kerugiano keuangan negara (PKKN) dugaan Tindak Pidana Korupsi PelaksanaanProgram Swasembada Daging Sapi dan Peningkatan PenyediaanPangan Hewani yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal;2.
Register : 08-08-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 175/Pid.B/LH/2018/PN Mrb
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DWI YULISTIA, SH
Terdakwa:
MULYADI Als MUL Bin LATIP
39518
  • dijual kembali kepadamasyarakat untuk dikonsumsi;Bahwa terdakwa menjual ikan belida tersebut dijual kembali gunamemperoleh keuntungan;Bahwa menurut pengakuan terdakwa, ikan belida yang dibelinya tersebutseharga Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) per kilogramnya danterdakwa menjual kembali dengan harga Rp 70.000,00 (tujuh puluh riburupiah) per kilogramnya sehingga terdakwa memperoleh keuntungansebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) per kilogramnya;Bahwa ikan belida merupakan sumber daya alam hewani
    kantor KSDA yaitu dibagian Balai Kementerian ;Bahwa pada saat dilakukan interogasi terdakwa mengaku bahwa ikanbelida tersebut didapatnya dengan cara membeli dari salah seorangpemancing di Muara Bungo ;Bahwa terdakwa menyatakan membeli ikan belida tersebut 1(Satu) Kilogram seharga Rp.50.000,00 (lima puluh ribu) dari pemancing tersebutsedangkan terdakwa menjual 1(satu) kilo gram seharga Rp. 70.000,00(tujuh puluh ribu) ;Bahwa yang dirugikan adalah negara, yang mana ikan belida merupasumber daya alam hewani
    kembali kepada masyarakat untuk dikonsumsi;Bahwa terdakwa menjual ikan belida tersebut dijual kembali gunamemperoleh keuntungan;Bahwa menurut pengakuan terdakwa, ikan belida yang dibelinya tersebutseharga Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) per kilogramnya danterdakwa menjual kembali dengan harga Rp 70.000,00 (tujuh puluh riburupiah) per kilogramnya sehingga terdakwa memperoleh keuntungansebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) per kilogramnya;Bahwa ikan belida merupakan sumber daya alam hewani
    Tedjo Sukmono, M.Si yang dibawah sumpah sesuai dengan agamanyamenerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa berdasarkan Pasal 1 UndangUndang Republik Indonesia Nomor5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya yang dimaksud dengan :Sumber daya alami hayati adalah unsurunsur hayati di alamyang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dansumber daya alam hewani (Satwa) yang bersama dengan unsurnon hayati di alam sekitarnya secara keseluruhan membentukekosistem.Satwa
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 Tahun 1967
195895
  • Tentang : Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan
  • Hutan Suaka Alam yang berhubungan dengan keadaan alamnyayang khas termasuk alam hewani dan alam nabati, perludilindungi untuk kepentingnan ilmu pengetahuan dankebudayaan, disebut "Cagar Alam".b. Hutan Suaka Alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat hidupmargasatwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuandan kebudayaan serta merupakan kekayaan dan kebanggaannasional, disebut "Suaka Margasatwa"."
    Hutan Wisata yang memiliki keindahan alam, baik keindahannabati, keindahan hewani, maupun keindahan alamnya sendirimempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentinganrekreasi dan kebudayaan, disebut "Taman Wisata."b. Hutan Wisata yang di dalamnya terdapat satwa buru yangmemungkinkan diselenggarkannya pemburuan yang teraturbagi kepentingan rekreasi, disebut "Taman Buru."
    Hutan dalam Undangundang ini diartikan sebagai suatu lapanganyang cukup luas, bertumbuhan kayu, bambu dan/atau palem yangbersamasama dengan tanahnya, beserta segala isinya baik berupaalam nabati maupun alam hewani, secara keseluruhan merupakanpersekutuan hidup yang mempunyai kKemampuan untuk memberikanmanfaatmanfaat produksi, perlindungan dan/atau manfaatmanfaatlainnya secara lestari.Luas minimum lapangan yang bertumbuhan itu adalahseperempat hektar, sebab hutan seluas itu sudah dapat mencapaisuatu
Register : 13-11-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor - 175/Pid.B-LH/2017/PN Mrb
Tanggal 25 Oktober 2018 — - Mulyadi Als Mul Bin Latip
37219
  • terdakwa menjual ikan belida tersebut dijual kembali gunamemperoleh keuntungan; Bahwa menurut pengakuan terdakwa, ikan belida yang dibelinya tersebutseharga Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) per kilogramnya danHalaman 5 dari 19 Putusan Nomor 175/Pid.BLH/2018/PN Mrbterdakwa menjual kembali dengan harga Rp 70.000,00 (tujuh puluh riburupiah) per kilogramnya sehingga terdakwa memperoleh keuntungansebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) per kilogramnya; Bahwa ikan belida merupakan sumber daya alam hewani
    kantor KSDA yaitu dibagian Balai Kementerian ; Bahwa pada saat dilakukan interogasi terdakwa mengaku bahwa ikanbelida tersebut didapatnya dengan cara membeli dari salah seorangpemancing di Muara Bungo ; Bahwa terdakwa menyatakan membeli ikan belida tersebut 1(satu) Kilogram seharga Rp.50.000,00 (lima puluh ribu) dari pemancing tersebutsedangkan terdakwa menjual 1(satu) kilo gram seharga Rp. 70.000,00(tujun puluh ribu) ; Bahwa yang dirugikan adalah negara, yang mana ikan belida merupasumber daya alam hewani
    kembali kepada masyarakat untuk dikonsumsi; Bahwa terdakwa menjual ikan belida tersebut dijual kembali gunamemperoleh keuntungan; Bahwa menurut pengakuan terdakwa, ikan belida yang dibelinya tersebutseharga Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) per kilogramnya danterdakwa menjual kembali dengan harga Rp 70.000,00 (tujuh puluh riburupiah) per kilogramnya sehingga terdakwa memperoleh keuntungansebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) per kilogramnya; Bahwa ikan belida merupakan sumber daya alam hewani
    Tedjo Sukmono, M.Si yang dibawah sumpah sesuai dengan agamanyamenerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa berdasarkan Pasal 1 UndangUndang Republik Indonesia Nomor5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya yang dimaksud dengan : Sumber daya alami hayati adalah unsurunsur hayati di alamyang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dansumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsurnon hayati di alam sekitarnya secara keseluruhan membentukekosistem
Register : 16-08-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 26-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 29/PID.TPK/2016/PT JAP
Tanggal 4 Oktober 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : JHON ILEF MALAMASSAM, SH, MH
Terbanding/Terdakwa : HERY TRIELY UHI, MSI Diwakili Oleh : P. Pieter Wellikin
4624
  • Perbuatan terdakwa dilakukan dengancaracara sebagaiberikut :Bahwa berdasarkan DIPA No. 5485/01806.4.01/30/2012 tanggal 9Desember 2011, untuk Tahun Anggaran 2012, Dinas Pertanian, Peternakandan Ketahanan Pangan Propinsi Papua Baratmendapatalokasi Dana Tugaspembatuan untuk Program Pencapaian Swasembada Daging Sapi danPeningkatan Penyediaan Pangan Hewani Yang Aman, Sehat, Utuh dan Halalsebesar Rp. 46.818.774.000,00 (empat puluh enam milyar delapan ratusdelapan belas juta tujuh ratus tujuh puluh empat
    SusTPK/2016/PT JAPBahwa dari kedua Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara (Pkkn) Program Pencapaian SwasembadaDaging Sapi Dan Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani YangAman, Sehat, Utun Dan Halal Pada Dinas Pertanian, Peternakan DanKetahanan Pangan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaransebagaimaan diuraikan di atas, maka total kerugian keuangan negarayang ditanggung oleh terdakwa bersamasama dengan RUBENJANTJE RUMERE, S.Pt adalah sebesar Rp. 1.559.049.557,00(satumilyar
    SusTPK/2016/PT JAP 20Pebruari2012 CV Mitra 193/521/ 49.090.910 35.000.000 14.090.910Buana 02/2012Tanggal20Pebruari2012 Total 1.694.727.275 338.477.718 1.356.249.557 Sehingga jumlah kerugian keuangan negaraatas penggunaan danaPelaksanaan Program Pencapaian Swasembada Daging Sapi danPeningkatan Penyediaan Pangan Hewani yang Aman, Sehat, Utuh danHalal pada Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan PanganProvinsi Papua Barat tahun anggaran 2012 ~ sebesarRp1.356.249.557(satu milyar tiga ratis lima puluh
    HartaKekayaan, Perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagaiberikut :Bahwa berdasarkan DIPA No. 5485/01806.4.01/30/2012 tanggal9 Desember 2011, untuk Tahun Anggaran 2012, Dinas Pertanian,Peternakan dan Ketahanan Pangan Propinsi Papua Baratmendapat alokasi Dana Tugas pembatuan untuk ProgramPencapaian Swasembada Daging Sapi dan PeningkatanPenyediaan Pangan Hewani Yang Aman, Sehat, Utuh dan Halalsebesar Rp. 46.818.774.000,00 (empat puluh enam milyardelapan ratus delapan belas juta tujuh ratus
    SusTPK/2016/PT JAP Membandingkan harga penawaran dengan HPS,dan Klarifikasi teknis dan negosiasi harga atau biaya.Bahwa dari kedua Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara (Pkkn) ProgramPencapaian Swasembada Daging Sapi Dan PeningkatanPenyediaan Pangan Hewani Yang Aman, Sehat, Utuh Dan HalalPada Dinas Pertanian, Peternakan Dan Ketahanan PanganProvinsi Papua Barat Tahun Anggaran yaitu Laporan HasilAuditNomor : SR473/PW27/5/2014 dan tanggal 12 Desember2014jumlah kerugian
Putus : 14-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2043/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. MEGASURYA MAS
24742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olahan ataubaunya (RBD) campuran yang tidak dapatdimakan dari lemak atauminyak hewani ataufraksinya dan lemak atauminyak nabati atau fraksinya b.
    Putusan Nomor 2043/B/PK/PJK/201 7Cc.Bahwa Vegetables Wax SM 2000 merupakan hasil dari hilirisasiCPO yaitu berupa lemak atau olahan minyak nabati dan tidakdicampur dengan lemak atau minyak hewani atau fraksinya.Dalam hal ini Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah menyatakandalam pertimbangan hukum (Judex Facti) halaman 41Put.65815/2015 yaitu bahwa berdasarkan penjelasan parapihak dalam persidangan, MajelismengidentifikasiVegetables Wax SM 2000 adalah hasil fraksinasi lemak dan minyak nabati(RBD Palm
    Dengan demikian, Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah mengakui produk dari Vegetables Wax SM 2000 merupakanfraksinasi lemak dan minyak nabati yang sebenarnya tidakdapat diklasifikasikan pada Pos Tarif 1518.00.60.00 yangmerupakan olahan dari lemak atau minyak hewani ataufraksinya dan lemak atau minyak nabati atau fraksinya.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali dalam melakukanidentifikasi barang berdasarkan Surat Hasil Pengujian danIdentifkasi Barang dari BPIB Tipe B Surabaya Nomor S2913SHPIB/WBC.11/BPIB
    Bahwa penjelasan atas keberatan Pemohon PeninjauanKembali di atas dapat terlinat bahwa Majelis Hakim PengadilanPajak tidak tepat menetapkan klasifikasi Vegetables Wax SM2000 pada Pos Tarif 1518.00.60.00 karena terbuat dari lemakatauminyak nabati yang tidak dicampur dengan lemak atau minyak hewani, tidak dilakukannya proses hidrogenasi dan telah keliru dalam menganalogikan pengertian diolah lebih lanjut Halaman 30 dari 35 halaman.
    Bahwa Vegetables Wax SM 2000 tidak dapat diklasifikasikan pada PosTarif 1518.00.60.00 karena dibuat berdasarkan olahan lemak atauminyak nabati yang tidak dicampur dengan lemak atau minyak hewani.5. Bahwa Vegetables Wax SM 2000 tidak dapat diklasifikasikan pada PosTarif 1518.00.60.00 karena dibuat dengan proses hidrogenasi dan tidak diolah lebih lanjut. Sehingga lebih tepat diklasifikasikan pada Pos Tarif1516.20.52.00.6.
Register : 25-01-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN Bgl
Tanggal 11 Februari 2021 — Penuntut Umum:
J.HUTAGAOL,SH.MH
Terdakwa:
Drs. LEZON FAHLEVI BIN LUKMAN HAKIM alm
9142
  • Si Bin SUTARTO, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Sumber daya alam hayati adalah unsurunsur hayati di alam yang terdiri darisumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (Satwa)yang bersama dengan unsur non hayati di sekitarnya secara keseluruhanmembentuk ekosistem.Konservasi Sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alamhayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjaminkesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkankualitas
    Satwa adalah semua jenis Sumber daya alam hewani yang hidup di darat,dan atau di air, dan atau di udara.
Register : 05-11-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 17-01-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 497/Pid.Sus/2020/PN Bgl
Tanggal 14 Januari 2021 — Penuntut Umum:
J.HUTAGAOL,SH.MH
Terdakwa:
ASRIL Bin LAIN Alm
6723
  • Si Bin ADURRASYID QOEDRISumber daya alam hayati adalah unsurunsur hayati di alam yang terdiridari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani(satwa) yang bersama dengan unsur non hayati di sekitarnya secarakeseluruhan membentuk ekosistem.Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber dayaalam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untukmenjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara danmeningkatkan kualitas kKeanekaragaman dan nilainya.Ekosistem
    Satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup didarat, dan atau di air, dan atau di udara.Ahli menjelaskan bahwaBerdasarkan Pasal 3 UU RI No. 5 tahun 1990bahwa tujuan dari Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnyayaitu mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayatiserta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukungupaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupanmanusiaAhlimenjelaskanbahwaBerdasarkan Pasal 4 UU RI No. 5 tahun 1990,bahwa
Register : 25-06-2012 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 273 B/PK/PJK/2012
Tanggal 28 Januari 2013 — PT. UNIVERSAL AGRI BISNISINDO VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
3813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lainlain2309.90.11.002309.90.12.002309.90.13.002309.90.19.002309.90.20.00Makanan lengkap;Dari jenis yang cocok untuk unggas;Dari jenis yang cocok untuk babi;Dari jenis yang cocok untuk udang;2309.90.30.00 Lainlain;2309.90.90.00 Premix, suplemen makanan atau tambahanoS makanan;e Lainlain, mengandung daging;@ = Lainlain; Halaman 13 dari 17 halaman Putusan Nomor 273/B/PK/PJK/2012 Menurut Majelis Hakim, Pos 23.09 meliputi produk dari jenis yangdigunakan untuk makanan hewan, tidak dirinci atau termasuk dalam poslain, diperoleh dengan pemrosesan bahan nabati atau hewani
    sedemikianrupa sehingga hilang karakter utama dari bahan aslinya, selain sisa nabati,residu nabati dan produk sampingan dari pemrosesan tersebut;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas diketahui bahwa perbedaanantara pos tarif 0505.90 dengan 2309.90 adalah bahwa pos 0505.90 untukproduk hewani yang masih murni (mempunyai karakter aslinya) yangproses pengolahannya sematamata untuk pembersihan, (disucihamakan)dan pengawetan, sedangkan pos 2309.90 untuk produk hewani/nabatiyang telah diolah sehingga
Register : 16-08-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan PT JAYAPURA Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2016/PT.JAP
Tanggal 4 Oktober 2016 — Dr. Ir.HARRY TRIELLY UHI.M.Si
5017
  • SusTPK/2016/PT JAPBahwa berdasarkan DIPA No. 5485/01806.4.01/30/2012 tanggal 9Desember 2011, untuk Tahun Anggaran 2012, Dinas Pertanian, Peternakandan Ketahanan Pangan Propinsi Papua Baratmendapatalokasi Dana Tugaspembatuan untuk Program Pencapaian Swasembada Daging Sapi danPeningkatan Penyediaan Pangan Hewani Yang Aman, Sehat, Utuh danHalal sebesar Rp. 46.818.774.000,00 (empat puluh enam milyar delapanratus delapan belas juta tujuh ratus tujun puluh empat juta rupiah) yangbersumber dar APBN atau
    30Agustus 2012CV Maripi 2063/06.339020/ 158.363.637 85.295.900 73.067.737Indah SPPB/VI2012tanggal 7 Juni2012 Penambah CV Tomohon 2063/521/02/201 19.090.910 19.090.910an Indukan Papua Indah 2 tanggal 20Sapi Pebruari 2012CV Mitra 193/521/02/2012 49.090.910 35.000.000 14.090.910Buana Tanggal 20Pebruari 2012Total 1.694.727.27 338.477.718 1.356.249.557 5 Sehingga jumlah kerugian keuangan negaraatas penggunaan danaPelaksanaan Program Pencapaian Swasembada Daging Sapi danPeningkatan Penyediaan Pangan Hewani
    Msc bersama dengan PT.GUNUNG MAS, makasisa kerugian keuangan negara di tahun 2012 sebesar Rp356.249.557(tiga ratis lima puluh enam juta dua ratus empat puluhsembilan ribu lima ratus lima puluh tujuh rupiah).Bahwa dari kedua Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara (Pkkn) Program Pencapaian SwasembadaDaging Sapi Dan Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani YangAman, Sehat, Utuh Dan Halal Pada Dinas Pertanian, Peternakan DanHalaman 24 dari 86 Putusan Nomor :29/Pid.
    SusTPK/2016/PT JAP Induka nPapua 2n Sapi Indah tanggal20Pebruari2012 Buana 02/2012Tanggal20Pebruari2012 Total 1.694.727.275 338.477.718 1.356.249.557 Sehingga jumlah kerugian keuangan negaraatas penggunaan danaPelaksanaan Program Pencapaian Swasembada Daging Sapi danPeningkatan Penyediaan Pangan Hewani yang Aman, Sehat, Utuh danHalal pada Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan PanganProvinsi Papua Barat tahun anggaran 2012 ~ sebesarRp1.356.249.557(satu milyar tiga ratis lima puluh enam juta dua
    SusTPK/2016/PT JAP Survei harga pasar dengan cara membandingkanminimal dari dua penyedia barang atau pekerjaankonstruksi atau jasa lainnya yang berbeda.7 Membandingkan harga penawaran dengan HPS,dan Klarifikasi teknis dan negosiasi harga atau biaya.Bahwa dari kedua Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara (Pkkn) ProgramPencapaian Swasembada Daging Sapi Dan PeningkatanPenyediaan Pangan Hewani Yang Aman, Sehat, Utuh Dan HalalPada Dinas Pertanian, Peternakan Dan Ketahanan
Register : 18-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN MASOHI Nomor 44/Pid.B/LH/2019/PN Msh
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum : 1. Sriwati Asis Paulus, S.H. 2. Donald Rettob, S.H. 3. Rian Joze Lopulalan, S.H
147122
  • jawabnya Ahli sebagaiPengendali Ekosistim Hutan Pertama pertanggung jawaban kegiatannyadi laporkan berjenjang kepada Kepala BKSDA Maluku ;Bahwa benar Ahli pernah dimintai keterangan sebagai Ahli terkait kasusPeredaran Tumbuhan dan Satwa Liar bidang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati dan Ekosistimnya sebanyak 6 (enam) kali;Ahli menjelaskan bahwa :o Yang dimaksud dengan Sumber Daya Alam Hayati adalah Unsur Unsur Hayati dialam yang terdiri dari Sumber Daya Alam Nabati(Tumbuhan) dan Unsur Sumber Daya Alam Hewani
    yang di lindungi adalah satwa yangmemiliki kriteria mempunyai populasi kecil, adanya penurunan yangtajam pada jumlah individu dialam, dan daerah penyebarannyaterbatas (endemik) dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaisatwa yang dilindungi;o Yang dimaksud dalam Ekosistim Sumber Daya Alam Hayati adalahsistem hubungan timbal balik antara unsur dalam alam, baik hayatimaupun non hayati yang saling tergantung dan pengaruhmempengaruhi;o Yang dimaksud dengan satwa adalah semua jenis Sumber DayaAlam hewani
    dihadirkansebagai Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka unsurSetiap orang telah terpenuhi;Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 44/Pid.B/LH/2019/PN MshAd.2. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki,memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yangdilindungi dalam keadaan hidupMenimbang, bahwa dalam pasal 1 ayat (7) UndangUndang Nomor 5Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem yangdimaksud dengan satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani
Register : 02-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 87/Pid.B/LH/2019/PN LBB
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SANDRA OCTHARINI, S.H
Terdakwa:
AGUS WENDI Pgl AWEN
41832
  • Pada Pasal 1 angka 1 bahwa Sumber Daya Aalam Hayati adalahunsureunsur hayati yang di alam yang terdiri dari sumber daya alamnabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yangbersamasama dengan unsur non hayati secara keseluruhanmembentuk ekosistemb.
    Pada Pasal 1 angka 5 bahwa Satwa adalah semua jenis Sumber dayaalam hewani yang hidup di darat dan/atau di air, dan/atau di udaraBenar berdasarkan ketentuan UU No. 5 tahun 1990 tentang konservasisumber daya alam hayati dan ekosistemnya, yang dimaksud dengantumbuhan dan satwa dilindungi adalah tumbuhan dan satwa liar yang harusdilindungi dan dipertahankan keadaannya karena berada dalam bahayakepunahan, populasinya di alam menurun tajam dan habitatnya sudahterbatas;Benar sesuai ketentuan UU No. 5 tahun
    sebenarnyatidak dikehendaki mengikuti perbuatannya itu;Menimbang bahwa unsur menangkap, melukai, membunuh,menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakanharuslah dibaca sebagai unsur yang bersifat alternatif maka jika salah satu subunsur telah terpenuhi maka secara yuridis unsur ini dianggap telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 5 Undangundang Nomor 5 Tahun1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnyamendefinisikan satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani
Register : 06-01-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 4/Pid.B/LH/2021/PN Pms
Tanggal 15 Februari 2021 — Penuntut Umum:
B.A.S.FAOMASI JAYA LAIA,SH
Terdakwa:
Rosensius Sijabat Alias Rentus
7121
  • keterangan dalam perkara ini sehubungandengan jabatan Ahli sebagai Pengendali Ekosistim Hutar (PEH) pada BalaiBesar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara;Bahwa Ahli memberikan keterangan dalam perkara ini sehubungandengan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;Bahwa menurut pengetahuan Ahli dapat dijelaskan jika sumber daya alamhayati adalah unsurunsur yang ada di alam yang terdiri dari sumber dayaalam (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani
    (Ssatwa) yang bersamadengan unsur nan hayati di sekitarnya yang secara keseluruhanmembentuk ekosistim;Bahwa menurut pengetahuan Ahli dapat dijelaskan jika konservasi Sumberdaya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yangpemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjaminkesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara danmeningkatkan kualitas kKeanekaragaman dan nilainya;Bahwa menurut pengetahuan Ahli dapat dijelaskan jika satwa adalahsemua sumber daya alam hewani yang hidup
    Unsur dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kullit,tubuh, atau bagianbagian lain satwa yang dilindungi atau barangbarangyang dibuat dari bagianbagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatutempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 4/Pid.B/LH/2021/PN PmsMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan satwa adalah semua jenissumber daya alam hewani yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau diudara;Menimbang, bahwa perbuatanperbuatan