Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PN TONDANO Nomor 99/Pdt.P/2024/PN Tnn
Tanggal 18 Maret 2024 — Pemohon:
THOMLY S. R. LASUT, SH
106
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan anak AISHLEEN HEYLEY SENAEN yang lahir di Tomohon pada tanggal 30 Agustus 2023 yang saat ini berada pada organisasi sosial Panti Asuhan Wale Ne Oki sebagai ANAK NEGARA.
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).