Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 125/Pid.B/2019/PN Kla
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RIZQI HAQQUAN, SH.
Terdakwa:
1.TONI BIN HAMZAH
2.AMINUDIN BIN CIK INANG
130
  • (Dirampas untuk Negara), 1 (satu) set peralatan kunci pas, 1 (satu) buah palu besi gagang besi panjang 25 cm, 1(satu) potong baju switer lengan panjang warna ungu merk Denim, 1(satu) potong baju kemeja lengan panjang warna abu-abu merk hevesT (dirampas untuk dimusnahkan ) 1(satu) buah karung plastik warna putih lis biru yang berisi onderdil dari 3 (tiga) unit nmesin pompa air (dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Hi.Suprapto Bin Hi.Dasmin.