Ditemukan 3 data
24 — 7
Menetapkan anak yang bernama Awang Rafisay Hibaitullah bin Awang Ariffin, lahir di Kota Batam, Tanggal 13 September 2017 adalah anak sah dari pernikahan antara Pemohon I (Awang Ariffin Bin Awang Omar ) dengan Pemohon II (Elida Nursanti binti Abdullah Insan Harahap) yang dilaksanakan pada tanggal 25 September 2016 di Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Propinsi Kepulauan Riau;
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk
18 — 16
Menetapkan anak yang bernama Awang Rafisay Hibaitullah bin Awang Ariffin, lahir di Kota Batam, Tanggal 13 September 2017 adalah anak sah dari pernikahan antara Pemohon I (Awang Ariffin Bin Awang Omar ) dengan Pemohon II (Elida Nursanti binti Abdullah Insan Harahap) yang dilaksanakan pada tanggal 25 September 2016 di Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Propinsi Kepulauan Riau;
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk
23 — 0
NADIF HIBAITULLAH PUTRA SUGIANTO umur 5 tahun berada dalam asuhan / pemeliharaan Penggugat Rekonpensi dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat Rekonpensi minimal sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah ketiga anak tersebut pada dictum 2 untuk masa yang akan datang setiap bulan berjumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan kenaikan 10 % setiap tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan