Ditemukan 1 data
16 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nizahar bin Makdin) dengan Pemohon II (Hidriyana binti Haluan Sekedang), yang dilaksanakan pada tanggal 07 April 2007 di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama