Ditemukan 1 data
74 — 18
secara sah dan patut namun tidak hadir;
- Menyatakan pemeriksaan perkara ini diputus tanpa kehadiran Tergugat (Verstek);
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat (Yetri) dan Tergugat (Agus Nadianus) yang dilangsungkan di Karangan pada tanggal 26 Mei 2013 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Landak, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan Anak yang bernama Marcello Hiezkia