Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2014 — Putus : 03-12-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 787/Pid.B/2014/PN Dps
Tanggal 3 Desember 2014 — YASRI RAHAYU
5510
  • . ---------------Dikembalikan pada saksi Yanuar Merry Hijrihanto . ----------------------- 1 unit 5pm Honda Vario wama hitam DK 4491 Co. No Rangka: H1JF8J17 117DK929437, No Mesin : JF81E1923274. atas nama AGUS LUKONI alamat Jalan Imam bonjol Gang Marga Agung No 17 Denpasar. -------------Dikembalikan kepada saksi Agus Lukoni ; -------------------------------------6.
    Dikembalikan pada saksi Yanuar Merry Hijrihanto ; e 1 unit 5pm Honda Vario warna hitam DK 4491 CO , No Rangka: H1JF8117117DK929437, No Mesin : JF81E1923274, atas nama AGUS LUKONI alamatJalan Imam bonjol Gang Marga Agung No 17 Denpasar. Dikembalikan kepada saksi Agus Lukoni ; A.
    Bahwa benar Setahu saksi bahwa YANUAR MERRY HIJRIHANTO menyewakansepeda motor milik saksi seharga Rp. 700.000, (Tujuh ratus ribu rupiah) per bulanyang kemudian saksi mendapatkan uang sewa sebesar Rp. 600.000, ( Enam ratusribu rupiah ) sedangkan YANUAR MERRY HIJRIHANTO mendapatkan Rp.100.000, (Seratus nibu rupiah).
    Bahwa benar sepeda motor milik saksi yang saksi titipkani kepada YANUARMERRY HIJRIHANTO sebanyak 3 unit ; Bahwa benar Setahu saksi bahwa per I unit sepeda motor disewakan olehYANUAR MERRY HIJRIHANTO sebesar Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah )yang kemudian saksi mendapatkan uang uang sewa sebesar Rp. 600.000, ( Enamratus ribu rupiah ) sedangkan YANUAR MERRY HIJRIHANTO mendapatkan Rp.100.000, ( Seratus ribu rupiah).
    Dikembalikan pada saksi Yanuar Merry Hijrihanto ; 14e 1 unit 5pm Honda Vario warna hitam DK 4491 CO , No Rangka: H1JF8117117DK929437, No Mesin : JF81E1923274, atas nama AGUS LUKONI alamatJalan Imam bonjol Gang Marga Agung No 17 Denpasar.
    Dikembalikan pada saksi Yanuar Merry Hijrihanto . e 1 unit 5pm Honda Vario wama hitam DK 4491 Co. No Rangka: H1JF8J17117DK929437, No Mesin : JF81E1923274. atas nama AGUS LUKONIalamat Jalan Imam bonjol Gang Marga Agung No 17 Denpasar. Dikembalikan kepada saksi Agus Lukoni ; 6.