Ditemukan 1 data
46 — 10
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Ririn Dwi Ariyanti binti Waih dengan seorang laki-laki bernama Hikammudin bin Dastro.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima riibu rupiah).