Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 77/Pdt.P/2021/PN Bgr
Tanggal 31 Mei 2021 — Pemohon:
LIA WIDIYA, SE.
3816
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan Sah perubahan Nama Azzani Kaluli Kastella menjadi Nama Muhammad Majdan Al Hikamy dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 92592.CS/2009 ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan pembatalan akta kelahiran ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor agar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor menerbitkan kembali akta kelahiran anak
    Ali kastella,kemudian dari hasil perkawinan di karunia 1 (Satu) orang anak bernamaAzzni Kaluli Kastella ; Saksi menerangkan pemohon ingin merubah Nama anak pemohondari Nama Azzani Kaluli Kastela menjadi Muhammad Madjan Al Hikamy ; Saksi adapun maksud dan tujuan Pemohon mengganti nama Anakpemohon adalah nama anak pemohon tersebut tidak sesuai dengan Kaidahagama ; Saksi ketahul tidak ada permasalahan hukum berkaitan denganpermohonan yang diajukan Pemohon tersebut baik pelanggaran hukum,utang piutang
    untuk membuktikan dalildalilnya, Pemohon telahmengajukan bukti surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P4;Menimbang, bahwa bukti surat P3 tersebut merupakan akta otentikyang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna;Menimbang, bahwa disamping bukti P1 sampai dengan bukti P4,Pemohon juga mengajukan Saksi Lina Septiani dan Saksi M Adista;Menimbang, bahwa bukti P3 menunjukkan didalam Kutipan AktaKelahiran Nomor : 92592.CS/2009 atas Nama Azzani Kaluli Kastella akan dirubah menjadi Muhammad Majdan Al Hikamy
    ;Menimbang, bahwa sebagaimana keterangan Saksi Lina Septiani danSaksi M Adista dan Pemohon bahwa Kutipan Akta Kelahiran Nomor :92592.CS/2009 atas Nama Azzani Kaluli Kastella akan di rubah menjadiHalaman 5 dari 8 Halaman, Penetapan Nomor 77/Padt.P/2021/PN BgrMuhammad Majdan Al Hikamy, adapun Nama baru tesebut bersesuiandengan kaidah Agama (bukti P3);Menimbang, bahwa Anak Pemohon sangat berkepentingan terhadapdata yang benar dan seragam baik dalam dokumen kependudukan maupundokumen pribadi Pemohon
    Menyatakan Sah perubahan Nama Azzani Kaluli Kastella menjadi NamaMuhammad Majdan Al Hikamy dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :92592.CS/2009 ;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan pembatalanakta kelahiran ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Bogor agar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBogor menerbitkan kembali akta kelahiran anak Pemohon tersebut dengandata yang benar;4.
Register : 17-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 77/Pdt.P/2021/PN Bgr
Tanggal 31 Mei 2021 — Pemohon:
LIA WIDIYA, SE.
315
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan Sah perubahan Nama Azzani Kaluli Kastella menjadi Nama Muhammad Majdan Al Hikamy dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 92592.CS/2009 ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan pembatalan akta kelahiran ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor agar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor menerbitkan kembali akta kelahiran anak