Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 29/Pdt.P/2018/PN Tjp
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
DESMAWATI
574
  • Pemohon seluruhnya;
  • Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mengadakan pembetulan/perbaikan nama anak pertama pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran nomor AL.5440059030, tertanggal 1 Maret 2012 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota yang semula bernama NOFIA HIKHMA
    DEWITA dibetulkan menjadi bernama NOFIA HIKHMAH DEWITA;
  • Mengizinkan kepada pemohon untuk membetulkan nama anak pertama pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran nomor AL.5440059030, tertanggal 1 Maret 2012 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota yang semula bernama NOFIA HIKHMA DEWITA dibetulkan menjadi bernama NOFIA HIKHMAH DEWITA;
  • Bahwa dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yangpertama bernama NOFIA HIKHMA DEWITA perempuan yang lahir di PadangJapang pada tanggal 13 November 2001. Sebagaimana yang tertera dalamkutipan akta kelahiran nomor : 1307LT141220110064 yang di keluarkan olehDinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Lima Puluh Kota. Padatanggal 01 Maret 2012.
    pemohon tersebut terlebin dahulu harusmendapatkan izin dengan Surat Penetapan Pengadilan Negeri;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Tanjung Pati untuk dapat memanggil Pemohon guna untukmemeriksa permohonan ini pada hari dan tanggal yang akan Bapak tentukan,kemudian dengan memberikan Penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan Permohonan seluruhnya.Mengizinkan kepada pemohon untuk menukar nama anak pertama pemohonyang bernama NOFIA HIKHMA
    DEWITA nomor 1307LT141220110064 MenjadiNOFIA HIKHMAH DEWITA ;Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenLima Puluh Kota untuk mengadakan perobahan nama anak pertama pemohonNOFIA HIKHMA DEWITA menjadi NOFIA HIKHMAH DEWITA pada kutipan aktakelahiran NOFIA HIKHMA DEWITA Nomor 1307LT141220110064.
    BuktiP.4 :Berupa foto kopy Kutipan Akta Kelahiran nomor AL. 5440059030atas nama NOFIA HIKHMA DEWITA ;5.
    DEWITA (anak pemohon)khususnya nama anak pemohon yang semula bernama NOFIA HIKHMA DEWITAdibetulkan menjadi NOFIA HIKHMAH DEWITA ;4Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil dalam permohonannya makaselama pemeriksaan perkara ini Pemohon mengajukan buktibukti Surat tertanda P1Sampai dengan P5 dan 2 (dua) orang saksi yang masingmasing bernama WiriYunieda Almi dan NURHAMID AAN SIOSIP MENTACEN;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akan mempertimbangkan apakahpermohonan Pemohon cukup beralasan menurut