Ditemukan 1001 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 26-09-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 202/Pdt.P/2017/PN Byw
ERNA FAIQOTUL HIMA
243
  • Menyatakan tanggal dan tahun kelahiran pemohon dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2837/1991 tanggal 14 Desember 1991 dirubah menjadi Erna Faiqotul Hima, lahir di Banyuwangi pada tanggal 05 Desember 1992;4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan di Banyuwangi untuk dicatat/menerbitkan kembali Akta Kelahiran bagi pemohon;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    ERNA FAIQOTUL HIMA
    PENETAPANNomor : 202/Pdt.P/2017/PN Byw.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banyuwangi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat pertama, telah memberi penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan :ERNA FAIQOTUL HIMA, tempat tanggal lahir di Banyuwangi, tanggal 05Desember 1992, Agama slam, jenis kelaminPerempuan, beralamat di Dusun Krajan RT.01 RW.02Desa/Kel.
    Bahwa pada saat sekolah dalam ljazah pemohon identitas pemohon tertulisdan tercatat dengan nama Erna Faigotul Hima lahir di Banyuwangi padatanggal 05 Desember 1992 sedangkan di akta kelahiran tertulis nama ErnaFaigotul Hima lahir di Banyuwangi pada tanggal 04 Desember 1991 sehinggaHalaman Penetapan Nomor 202/Pdt.P/2017/PN Bywtanggal dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran pemohontidak sama dengan yang tertulis dalam dokumen ijazah;.
    Menyatakan tanggal dan tahun kelahiran pemohon dalam kutipan AktaKelahiran Nomor: 2837/1991 tanggal 14 Desember 1991 dirubah menjadi ErnaFaigotul Hima, lahir di Banyuwangi pada tanggal 05 Desember 1992;Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan di Banyuwangi untukdicatat/menerbitkan kembali Akta Kelahiran bagi pemohon;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan Pemohondatang menghadap sendiri dipersidangan dan setelah dibacakan
    Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2837/1991, tertanggal 14 Desember1991, atas nama Erna Faigotul Hima, (bukti P.3);Halaman 2 Penetapan Nomor 202/Pdt.P/2017/PN Byw4.
    Menyatakan tanggal dan tahun kelahiran pemohon dalam kutipan AktaKelahiran Nomor: 2837/1991 tanggal 14 Desember 1991 dirubah menjadi ErnaFaigotul Hima, lahir di Banyuwangi pada tanggal 05 Desember 1992;4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan di Banyuwangi untukdicatat/menerbitkan kembali Akta Kelahiran bagi pemohon;5.
Register : 28-10-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 104/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 4 Nopember 2015 — CARLES HIMA Als CARLES
6422
  • Menyatakan terdakwa CARLES HIMA Alias CARLES telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian . ;2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 10 (sepuluh) hari.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    CFK828628 senilai Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah) dan Cek Nomor.CFK 828650 senilai Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah).- 1 (satu) lembar permohonan rekaman CCTV dari pengadilan Negeri Ruteng, tanggal 02 september 2015.- 4 (empat) lembar foto copy CCTV tanggal 05 Agustus 2015.- 2 (dua) lembar hasil print out cek yang dilakukan terdakwa Carles Hima pada tanggal 03 Juli 2015 senilai Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dan pada tanggal 05 Agustus 2015 senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah).
    CARLES HIMA Als CARLES
    RtgBerawal terdakwa CARLES HIMA Als CARLES pada hari Rabu tanggal 1Juli 2015 sekitar Jam 12.00 Wita, terdakwa masuk kedalam rungan PanitraMuda Perdata atas nama KRITIAN A. MANAFE dan kemudian terdakwamelakukan pencurian Cek pencairan Uang di Laci meja kerja Panitra MudaPerdata atas nama KRISTIAN A.
    Rtgsaudara CHARLES HIMA atau yang biasa dipanggil CHARLES yangmenjabat sebagai staf honorer pada bagian Perdata pada PengadilanNegeri Ruteng ada melakukan pencairan CEK di BRI Cabang Ruteng; Bahwa saksi kenal dengan saudara CHARLES HIMA atau yang biasadipanggil CHARLES karena saudara CHARLES adalah sebagai stafhonorer bagian Perdata di Kantor Pengadilan Negeri Ruteng, namunantara saksi dengan saudara CHARLES tidak ada hubungan keluarga,dan saudara CHARLES HIMA atau yang biasa dipanggil CHARLES mulaibekerja
    ORNI GAYDAKA, dengan mengucapkan sumpah di depan persidanganpada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa ada tindak pidana pencurian, yang menjadi korban dalam tindakpidana pencurian tersebut adalah pihak Pengadilan Negeri Rutengsedangkan yang menjadi pelakunya adalah CARLES HIMA .
    MANAFEyang mencairkan Uang tersebut, melainkan saudara CARLES HIMA ;Bahwa setahu saksi nama pemilik yang didalam rekening tersebut adalahRPL 111 PN RUTENG UT ;Bahwa setahu saksi yang mempunyai wewenang untuk menanda tanganicek untuk pencairan Uang tersebut adalah KRISTIAN A. MANAFE, OBEDLIONOKAS.
    ;Bahwa seingat saksi, saksi baru pernah melayani CARLES HIMA untukpencairan Uang dengan menggunakan Cek;Bahwa awalnya saksi berpikir bahwa tanda tangan untuk pencairandidalam Cek tersebut adalah tanda tangan KRISTIAN A. MANAFE, OBEDLIONOKAS.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 K/PID/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — HIMA ALI alias HIMA
3310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HIMA ALI alias HIMA
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 27 Juli2014 sampai dengan tanggal 24 September 2014;Terdakwa diajukan di persidangan Pengadilan Negeri Luwuk karenadidakwa:KESATU:Bahwa ia Terdakwa HIMA ALI alias HIMA pada hari Sabtu tanggal 25 Mei2013 sekitar pukul 17.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Mei 2013, bertempat di lokasi Perkebunan PT.
    Pasal 64 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriLuwuk tanggal 11 Juni 2014 sebagai berikut:1.Menyatakan bahwa Terdakwa HIMA ALI alias HIMA secara sah danmeyakinkan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP DAN Pasal363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP Jo.
    ., tanggal 24 Juni 2014, yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa HIMA ALI alias HIMA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dan Pencuriandalam keadaan memberatkan yang dilakukan terus menerus sebagaiperbuatan yang dilanjutkan;.
    Bahwa Terdakwa HIMA ALI alias HIMA tidak menghormati dan menghargaisupremasi hukum itu sendiri dengan pernah menjalani hukuman atas perkarayang terdahulu dan Terdakwa dengan merasa tidak ada beban dan bersalahmelakukan perbuatan pencurian buah kelapa lagi;5.
    hukum dengansebagaimana mestinya sehingga konsekuensinya sependapat dengan kamiPenuntut Umum dan terhadap Terdakwa HIMA ALI alias HIMA perlu hukum yangsetimpal atas perbuatannya tersebut;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi IV/Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut:1.
Register : 02-04-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN LUWUK Nomor 65/Pid.B/2014/PN Lwk
Tanggal 24 Juni 2014 — Pidana - HIMA ALI alias HIMA
594
  • Menyatakan Terdakwa HIMA ALI alias HIMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dan Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 ( tujuh ) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Pidana- HIMA ALI alias HIMA
    Lwk tanggal 02April 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah mendengar Tuntutan Pidana/Requisitoir dari Penuntut Umum yang telah dibacakan di muka persidangan yang isinyapada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan bahwa Terdakwa Hima Ali alias Hima secara sah danmeyakinkan telah melakukan
    Ali Alias Hima pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2013sekitar pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan MeiHalaman 3 dari 52 Putusan Nomor 65/Pid.B/2014/PN Lwk2013, bertempat di Lokasi Perkebunan PT.
    Ali alias Hima sedang beradadiatas pohon kelapa dimana saat itu terdakwa menjatuhkan buahbuah kelapa yangsudah kering ke tanah, selanjutnya setelah selesai memanjat pohonpohon kelapatersebut terdakwa Hima Ali alias Hima mengumpulkan buahbuah kelapa itu yangsudah berhamburan di atas tanah tersebut dan datang saksi Yakob Liputo membawagerobak yang ditarik oleh 2 (dua) ekor sapi dan memasukan/ memuat buahbuahkelapa yang sudah dikumpul oleh Terdakwa itu ke dalam gerobak, setelah selesaimemuat buahbuah
    Mandor saksi Menjawab ini buah kelapa yang kitorang cari dibawa pohonpohon kelapa yang dipanjat oleh hima ali yang tidak sempat hima alibawa dan tertinggal dibawa pohon kelapa sehingga kami ambil untuk dijadikanbarang bukti pada hari Jumat Tanggal 14 Juni 2013, saksi menyuruh sdr.
    Menyatakan Terdakwa HIMA ALI alias HIMA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dan Pencurian dalamkeadaan memberatkan yang dilakukan terus menerus sebagai perbuatan yangdilanjutkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara oleh karena itudengan pidana penjara selama : 7 ( tujuh ) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 08-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 649/PID.SUS/2014/PN.DPS
Tanggal 7 Oktober 2014 — AMID HIMA
158
  • Menyatakan Terdakwa Amid Hima telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman .--------------------------------------------2.
    AMID HIMA
    PUTUSANNomor 649 / Pid.Sus / 2014 / PN DpsDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutusperkaraperkara pidana dalam peradilan. tingkat pertama, yangdilangsungkan didalam gedungnya di Denpasar telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Amid Hima, tempat/tgl lahir, Bima / 1 September 1969, jenis kelamin lakilaki, Kebangsaan Indonesia, alamat Komplek Gunung LawuNusa Dua Kuta selatan Badung / Kel.
Register : 23-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN SINTANG Nomor 52/Pdt.P/2020/PN Stg
Tanggal 9 April 2020 — Pemohon:
HIMA MARINI
2915
  • Pemohon:
    HIMA MARINI
Register : 13-02-2013 — Putus : 18-02-2013 — Upload : 04-01-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 170/PDT.P/2013/PN.TBN
Tanggal 18 Februari 2013 — Pemohon:
SHOFIKHOTUL HIMA
152
  • Menyatakan:

    - Anak perempuan yang diberi nama SHOFIKHOTUL HIMA, lahir pada tanggal: 10 April 1991 di TUBAN;

    adalah anak sah dari pasangan suami-isteri: KASTURI - SARIFAH;

    3.

    Pemohon:
    SHOFIKHOTUL HIMA
Putus : 22-08-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PT PALU Nomor 54/PID/2014/PT.PALU
Tanggal 22 Agustus 2014 — HIMA ALI Alias HIMA VS Jaksa Penuntut Umum
4912
  • Menyatakan Terdakwa HIMA ALI Alias HIMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan yang dilakukan secara berlanjut;-------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;---------------------------------------3.
    HIMA ALI Alias HIMA VS Jaksa Penuntut Umum
    SALINANP U T U S A NNOMOR : 54/PID/2014/PT.PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu yang mengadili perkaraperkarapidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara T erdakwa:nnn nn nnn nn nnn nnn nnn cnn nn nn nnn nana ne ne nnnncnnnne Nama : HIMA ALI Alias HIMA;Tempat Lahir aUmur/tanggal lahir : 51 Tahun / Tahun 19698; Jenis Kelamin : LKi laki~~~~nn nnn nn nnn nnn nnn nnnKebangsaan IONS peer cee eecarmee eee
    Perkara : PDM /LWK/03/2014 tanggal Maret 2014, Terdakwa telahdihadapkan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Luwuk dengan dakwaan sebagaiEUS RU nan i IKESATU; Bahwa ia Terdakwa Hima Ali Alias Hima pada hari Sabtu tanggal 25 Mei2013 sekitar pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanMei 2013, bertempat di Lokasi Perkebunan PT.
    Bunta/1996tanggal 7 Mei 1996 dan telah memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor :04 tahun 1997, kemudian saksi Teo Najoan membuat pembatas antarapembagian 60 % dan yang 40 % yakni pohonpohon kelapa pada batas tersebut dicat dengan warna hitam yaitu di lingkar/diban dengan dua lingkaran warna hitam,sehingga batasbatasnya menjadi jelas yang 60 % dan yang 40 %;Bahwa Terdakwa Hima Ali alias Hima pada waktu mengambil buahbuah kelapatersebut adalah tanpa sepengetahuan / tanpa ijin dari pemiliknya
    Anugerah Saritama Abadi miliksaksi Teo Najoan sesuai dengan surat penyerahan akta Notaris Nomor I/Kec.Bunta /1996 tanggal 7 Mei 1996 dan telah memiliki sertifikat Hak Guna Usaha(HGU) Nomor : 04 tahun 1997, kemudian saksi Teo Najoan membuat pembatasantara pembagian 60 % dan yang 40 % yakni pohonpohon kelapa pada batastersebut di cat dengan warna hitam yaitu di lingkar/diban dengan dua lingkaranwarna hitam, sehingga batasbatasnya menjadi jelas yang 60 % dan yang 40 %;Bahwa Terdakwa Hima Ali alias Hima
    sebesar Rp.6.900.000, (enam juta sembilan~ ratus ribu Akibat perobuatan Terdakwa, saksi Teo Najoan mengalami kerugian sebesarRp.6.900.000, (enam juta sembilan ratus ribu rupiah) atau lebih dari Rp. 250,(dua ratus lima puluh rupiah) ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 362 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Jo Pasal 64 KUHPATAUKETIGA; Bahwa ia Terdakwa Hima Ali alias Hima bertindak secara bersamasamaataupun sendirisendiri dengan Arham Busura (DPO) pada hari Jumat tanggal
Register : 06-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PA MAJENE Nomor 214/Pdt.P/2020/PA.Mj
Tanggal 24 Nopember 2020 — Pemohon:
USMAN BIN HIMA
10154
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Pemohon (USMAN BIN HIMA) adalah ahli waris yang dari Hima bin Mangedda;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah).
    Pemohon:
    USMAN BIN HIMA
    Bahwa Pewaris (Almarhum) HIMA Bin MANGEDDA adalah Ayah kandungdari Pemohon USMAN BIN HIMA;2. Bahwa Pewaris (Almarhum) HIMA BIN MANGEDDA, lahir dibababuloMajene, pada tahun 1924, berdasarkan Surat Akte Kelahiran Nomor II/Tujuhpuluh dua/LB/IX/1990 Tanggal 29 September 1990;3.
    Bahwa dalam perkawinan Pewaris Almarhum HIMA BIN MANGEDDAdengan Istrinya (Almarhumah) RAODA BINTI MAJENG, telah melahirkan 1(satu) Orang anak lakilaki yakni bernama USMAN BIN HIMA (Pemohon)berdasarkan Surat Akte kelahiran nomor 7605LT300120200002, Tanggal 4Februari 2020;5.
    Menetapkan Pemohon USMAN Bin HIMA sebagai Ahli waris Syah dariAlmarhum HIMA Bin MANGEDDA;Hal. 2 dari 11 Hal. Penetapan No.214/Pdt.P/2020/PA.Mj3.
    Majeng memiliki satu oranganak bernama Usman bin Hima (Pemohon);Hal. 7 dari 11 Hal.
    Menyatakan Pemohon (USMAN BIN HIMA) adalah ahli waris yang dariHima bin Mangedda;3.
Register : 12-08-2014 — Putus : 22-08-2014 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 54/PID/2014/PT PAL
Tanggal 22 Agustus 2014 — Pembanding/Terdakwa : HIMA ALI Alias HIMA
Terbanding/Jaksa Penuntut : SUCIPTO.SH.MH
6022
  • Menyatakan Terdakwa HIMA ALI Alias HIMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan yang dilakukan secara berlanjut;-------------------------------------------

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;---------------------------------------

    3.

    Pembanding/Terdakwa : HIMA ALI Alias HIMA
    Terbanding/Jaksa Penuntut : SUCIPTO.SH.MH
    Perkara : PDM /LWK/03/2014 tanggal Maret 2014, Terdakwa telahdihadapkan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Luwuk dengan dakwaan sebagaiKESATU;Bahwa ia Terdakwa Hima Ali Alias Hima pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2013 sekitar pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanMei 2013, bertempat di Lokasi Perkebunan PT.
    Menyatakan bahwa Terdakwa Hima Ali alias Hima secara sah danmeyakinkan telah melakukan tindak pidana "pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP dan Pasal 363Ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagai mana tersebutdalam Surat Dakwaan Ke Satu DAN Ke DuaPrimal; 2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Hima Ali alias Hima selama2 (dua) Tahun dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan sementara denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan agar barang bukti berupa : 27 (dua puluh tujuh) buah kelapa Dikembalikan kepada pemiliknyayaitu PT. Anugerah Saritama Abadi/ sdr.TeoHalaman 13 dari 18 halamanPutusan No.54/Pid/2014/PT,Palu4.
    Menyatakan Terdakwa HIMA ALI alias HIMA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dan Pencuriandalam keadaan memberatkan yang dilakukan terus menerus sebagai perbuatanyangCli an UT 11" fae ee ee ree2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara olehkarena itu. dengan pidana penjara selama : 7 ( tujuh )DUIN j 22222 nn neon nnn nnn ne nn nees.
    Menyatakan Terdakwa HIMA ALI Alias HIMA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan yang dilakukan secara berlanjut*;Halaman 17 dari 18 halamanPutusan No.54/Pid/2014/PT,Palu2, Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara olehkarena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)DUIAN 22 nnn nn en nn nn en nnn3.
Register : 10-10-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN Pasarwajo Nomor 173/Pid.Sus/2017/PN Psw
Tanggal 31 Januari 2018 — Amir Siolimbona Bin La Hima
10722
  • Amir Siolimbona Bin La Hima
Register : 04-02-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PA POLEWALI Nomor 65/Pdt.G/2016/PA.Pwl
Tanggal 6 April 2016 — Latif -Umar bin Hima
124
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Umar bin Hima) terhadap Penggugat (Rasdia binti Abd. Latif);4.
    Latif-Umar bin Hima
Register : 17-02-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN DOMPU Nomor 25/Pid.Sus/2017/PN Dpu
Tanggal 27 April 2017 — - HAMID Alias ABDUL HAMID Alias AMA HIMA
8936
  • Menyatakan Terdakwa HAMID Alias ABDUL HAMID Alias AMA HIMA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak untuk melakukan perbuatan cabul;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 3.000.000. (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama .4 (empat) bulan; 3.
    - HAMID Alias ABDUL HAMID Alias AMA HIMA
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dompu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: HAMID Alias ABDUL HAMID Alias AMA HIMA;: Dompu;: Tahun 1961;: Lakilaki;: Indonesia;: Dusun Ndano Kala, Desa Serakapi, Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu.: Islam;: Tani;Terdakwa ditangkap pada
    PNDpu, tanggal 17 Februari 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Hakim Nomor 25/Pid.Sus/2017/PN Dpu, tanggal 17 Februari2017 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa HAMID ALS ABDUL HAMID ALS AMA HIMA
    keringanan hukuman karena usia Terdakwa yang sudah tua;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan PenasihatHukum Terdakwa secara lisan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Penasehat Hukum Terdakwaterhadaptanggapan Penuntut Umum secara lisan yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa HAMID ALS ABDUL HAMID ALS AMA HIMA
    23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Menimbang, bahwa atas dakwaan dari Penuntut Umum tersebut, Terdakwamelalui Penasihat Hukumnya menayatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut:1 NUR AFIKA ALS INAYAH, tidak sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan di persidangan sehubungan dengan adanyapencabulan yang dilakukan oleh terdakwa HAMID ALS ABDULHAMID ALS AMA HIMA
    saksi tidur dilantai setelah saksi korbantidur dilantai , terdakwa menurunkan celana saksi sebatas mata kaki laluterdakwa dengan posisi jongkok mengeluarkan alat kelaminnya kemudianmenggosok gosokkan di kemaluan saksi berulang ulang.e Bahwa pada saat terdakwa menggosok gosokkan alat kelaminnyadikemaluan saksi, saksi menangis memanggil mamanya.e Bahwa setelah itu saksi turun dari rumah terdakwa kemudian berceritakepada ibunya saksi INISIAL LS dan saksi FITRIANIe Bahwa saksi kerumah HAMID als AMA HIMA
Register : 27-09-2016 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 736/Pid.B/2016/PN.Jmr
Tanggal 7 Maret 2017 — Terdakwa I Murati Bin Bari dan Terdakwa II Faiqotul Hima
5823
  • Menyatakan Terdakwa I Murati Bin Bari dan Terdakwa II Faiqotul Hima tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersekutu memaksa masuk kedalam rumah yang dipakai orang lain dengan melawan hukum dan mengeluarkan ancaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;3.
    Terdakwa I Murati Bin Bari dan Terdakwa II Faiqotul Hima
    YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Para Terdakwa :Terdakwa :Nama lengkap: MURATI Bin BARI;Tempat lahir : Jember;Umur/tanggal lahir : 50 tahun;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal: Dusun Mandaran, RT001/RW.011, Desa PugerWetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember;Agama : Islam;Pekerjaan : lbu Rumah Tangga;Terdakwa IlNama lengkap: FAIQOTUL HIMA
    karena itu Penasihat Hukum Para Terdakwamohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPara Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Setelah mendengar tanggapan Penasihat Hukum Para Terdakwaterhadap tanggapan Penuntut Umum, yang pada pokoknya tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa MURATI Bin BARI bersama dengan terdakwa Il.FAIQOTUL HIMA
    FAIQOTUL HIMA dengan dibantu kerabatkerabatHalaman 4 dari 31 Putusan Nomor : 736/Pid.B/2016/PN.Jmrterdakwa menghampiri saksi koroban dan menyuruh keluar dari rumahtersebut dengan cara mendorong tubuh saksi serta pegawai PN Jemberkemudian terdakwa MURATI mengambil kunci rumah yang tergantung dipintu dan berteriak teriak sambil mengatakan Lek mlebumlebu maneh takjor awakmu (Jika masukmasuk lagi tak hancurkan kamu) dan Metuo tekoomah iki, iki omahku, H.
    FAIQOTUL HIMA bersama dengan kerabatnya masukkedalam rumah melalui pintu sebelah timur menggunakan kunci yangtergantung sedangkan NO dan MUJIB masuk melalui pintu sebelah selatandengan cara merusak plang kayu yang dipasang oleh PN Jember Bahwa akibat kejadian tersebut saksi koroan H. MOCH. HASAN mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp. 400.000.000.
    pemeriksaan perkaraNomor : 736/Pid.B/2016/PN.Jmr atas nama Para Terdakwa MURATI BinBARI dan FAIQOTUL HIMA tersebut di atas;Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.Saksi H.MOCH HASAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi hadir dipersidangan karena saksi melaporkan ParaTerdakwa ke Polisi; Bahwa saksi melaporkan Para Terdakwa karena Para Terdakwamenguasai
Register : 11-06-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MANADO Nomor 209/Pdt.P/2024/PN Mnd
Tanggal 10 Juli 2024 — Pemohon:
1.Doner Baweleng
2.Miske Hima
73
  • Pemohon:
    1.Doner Baweleng
    2.Miske Hima
Register : 14-03-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 05-09-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 15/Pdt.G/2017/PN-Tjb
Tanggal 31 Agustus 2017 — HIMA BOSAR,DKK - PENGGUGAT : DARLIANA KAMSIAH ,DKK - -
9719
  • HIMA BOSAR,DKK- PENGGUGAT : DARLIANA KAMSIAH ,DKK- -
    HIMA BOSART.Tgl. Lahir : Pematang Siantar, tanggal 22 Nopember 1964 / +52 tahunJenis Kelamin : LakilakiAgama : IslamPekerjaan : Pegawai Negeri SipilPendidikan Terakhir : S1Tempat tinggal : Jalan S. Parman, Lk.Ill, Kel. Bunut Barat, Kec.Kota Kisaran Barat, Kabupaten AsahanN.LK. : 1209192211640001 Selanjutnya dalam gugatan ini disebut sebagai: ........... Terqugat I:Halaman 2 dari 39 Putusan No. 15/Pat.G/2017/PNTjb.2. NamaT.Tgl.
    Hima Bosar (Tergugatldk./Penggugatl dr.)Dinyatakan berkekuatan hukum dan dilindungi oleh hukum;Bahwa oleh karena itu adalah wajar apabila dinyatakan Putusan iniadalah Putusan serta merta walaupun ada upaya hukum banding, kasasimaupun upaya hukum lainnya;Bahwa oleh karena Para Tergugat dr./Para Penggugat dk. telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum maka adalah wajar pula apabilaPara Tergugat dr.
    Hima Bosar (Tergugatldk./Penggugatl dr.)Adalah berkekuatan hukum dan dilindungi oleh hukum;Menyatakan Surat Keterangan Nomor : 591/29/2008/VII/1989 tanggal 1Agustus 1989 atas nama Suhailuddin dinyatakan cacad hukum dan tidakberkekuatan hukum;Menyatakan Putusan ini dijalankan dengan serta merta walaupun adaupaya hukum lainnya, banding maupun kasasi;Menghukum Para Tergugat dr.
    Hima Bosar (Tergugatl),beserta lampiran fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)atas nama Kalar Naibaho;Menimbang, bahwa suratsurat bukti tersebut di atas telahdibubuhkan meterai yang cukup serta di depan persidangan telahdicocokkan dengan aslinya, dan ternyata telah sesuai, kecuali bukti surat T. 2 merupakan fotocopy dari fotocopy;Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut diatas Tergugatljuga telah mengajukan' saksisaksi untuk didengar keterangannyadipersidangan masingmasing :1. JAIMIN;2.
Register : 18-10-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 227/Pid.B/2018/PN Ktg
Tanggal 26 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ANTON SUSILO,SH
Terdakwa:
HIMA HALAA
598
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hima Halaa tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 16 (enam belas) hari;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    ANTON SUSILO,SH
    Terdakwa:
    HIMA HALAA
    Nama lengkap : Hima Halaa;2. Tempat lahir : Lolak;3. Umur/tanggal lahir =: 57 tahun/07051962;4. Jenis kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indionesia;6. Tempat tinggal : Desa Lolak Dusun I, Kecamatan Lolak, KabupatenBolaang Mongondow;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 13 Agustus 2018 sampai dengan tanggal01 September 2018;2.
    Menyatakan Terdakwa Hima Halaa bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diancam dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPdalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hima Halaa dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,(tiga ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang padapokoknyamenyatakan meminta keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia, Terdakwa Hima Halaa Als Ante Hima, pada hari Senin tanggal 30Juli 2018 sekitar pukul 14.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Juli tahun 2018, atau setidaktidaknya dalam tahun 2018
    arah belakang Terdakwa memukul saksi denganmempergunakan piring keramik ke arah kepala saksi, saat itu saksi berusahamembalas tetapi dilerai oleh Supaha Paputungan dan membujuk saksi keluardari bangsal pesta perkawinan lalu saksi langsung menuju Polsek Lolak gunamelaporkan penganiayaan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Hartoyo Bambela yangpada pokoknya:Bahwa saksi bertanya kepada salah seorang undangan siapa yang membuatkeributan dan dikatakan yang membuat keributan adalah Hima
    Menyatakan Terdakwa Hima Halaa tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dan 16 (enam belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan inidiucapkan;5.
Register : 17-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PA MAJENE Nomor 40/Pdt.P/2024/PA.Mj
Tanggal 6 Februari 2024 — Pemohon:
1.Hannur bin Hima
2.Sannangtia binti Kaco Maja
186
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara para Pemohon I, Hannur bin Hima dengan Pemohon II, Sannangtia binti Kaco Maja yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 1986 di Dusun Tallas;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar
    Pemohon:
    1.Hannur bin Hima
    2.Sannangtia binti Kaco Maja
Register : 20-05-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA PINRANG Nomor 1441/Pdt.P/2016/PA.Prg
Tanggal 2 Juni 2016 — Mappasule
2.Masturi binti Hima
118
  • Mappasule
    2.Masturi binti Hima
    Mappasule, 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,bertempat tinggal Desa Batulappa Kecamatan Batulappa KabupatenPinrang, selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;Masturi binti Hima, 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Urusan rumah tangga,bertempat tinggal Desa Batulappa Kecamatan Batulappa KabupatenPinrang, selanjutnya mohon disebut sebagai Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Ssuratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan memeriksa buktibukti Suratserta
Register : 31-07-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN TAHUNA Nomor 97/Pid.B/2018/PN Thn
Tanggal 9 Agustus 2018 — PANSARIANG, SH
Terdakwa:
MARNIX HIMA
233
    1. Menyatakan Terdakwa MARNIX HIMA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan Tak Menyenangkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
    5. Menetapkan
    PANSARIANG, SH
    Terdakwa:
    MARNIX HIMA
    PUTUSANNomor 97/Pid.B/2018/PN ThnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tahuna yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MARNIX HIMA;Tempat lahir : Beo;Umur /tanggal lahir : 50 tahun / 29 Mei 1968;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kelurahan Beo Barat Lingkungan IV Kecamatan BeoKab.
    Menyatakan terdakwa MARNIX HIMA terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan Pidana Penjara selama 6(enam) bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa;3.
    Perk : PDM07/BEO/07/2018 Tanggal30 Juli 2018 yang selengkapnya adalah sebagai berikut :Bahwa terdakwa MARNIX HIMA pada hari Rabu tanggal 27 September2017 sekitar pukul 15.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamBulan September tahun 2017 bertempat di Kelurahan Beo Barat Lingkungan IVKecamatan Beo Kabupaten Kepulauan Talaud tepatnya dibelakang rumahkeluarga TuwongkesongMakawekes atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna, secaramelawan
    Bahwa kemudian istri terdakwa berusahameredam terdakwa sehingga terdakwa berhenti berteriak dan memanggil saksikorban.Bahwa akibat perbuatan terdakwa MARNIX HIMA saksi korban KALVINBUIDA merasa terancam dan ketakutan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal335 ayat (1) ke 1 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut Terdakwa menyatakanmengerti maksud isi dakwaan dan tidak akan mengajukan eksepsi ataupunkeberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Jaksa
    Menyatakan terdakwa MARNIX HIMA tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERABUATAN TAKMENYENANGKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.