Ditemukan 2 data
13 — 8
Hiko untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Hadijah Biu Binti Biu di depan sidang Pengadilan Agama Gorontalo;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
10 — 6
MENGADILI
1.Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3.Memberikan izin kepada Pemohon (Iwan Hiko Bin Hiko ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Risna L.