Ditemukan 7 data
75 — 24
HILBERTUS BUGIS tetap ditahan ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa Drs. HILBERTUS BUGIS dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Membebani Terdakwa Drs. HILBERTUS BUGIS untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
HILBERTUS BUGIS
HILBERTUS BUGIS tidaksesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam :1.
HILBERTUS BUGIS dari DakwaanPrimair Penuntut Umum.Menyatakan Terdakwa Drs. HILBERTUS BUGIS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo.
Hilbertus Bugisdari Dakwaan Subsidair tersebut ; Membebaskan Terdakwa Drs Hilbertus Bugis untuk membayar denda; Membaskan Terdakwa Drs.
HILBERTUS BUGIS bersama dengansaksi FRANSISKUS MALAR, ST.
HILBERTUS BUGIS tetap ditahan ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa Drs. HILBERTUS BUGISdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Membebani Terdakwa Drs.
67 — 30
HILBERTUS BUGIS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa Drs. HILBERTUS BUGIS dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Drs. HILBERTUS BUGIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4.
HILBERTUS BUGIS selaku Ketua Komite Pembangunan SMPN 6 Leda dan FRANSISKUS MALAR, ST selaku Konsultan Lapangan pada tanggal 9 September 2014; 13. 1 (satu) bundel photocopy Rencana Penggunaan Dana (RPD) VI yang ditanda tangani oleh Drs. HILBERTUS BUGIS selaku Ketua Komite Pembangunan SMPN 6 Leda dan FRANSISKUS MALAR, ST selaku Konsultan Lapangan pada tanggal 02 Oktober 2014; 14. 1 (satu) bundel photocopy Rencana Penggunaan Dana (RPD) XV yang ditanda tangani oleh Drs.
HILBERTUS BUGIS selaku Ketua Komite Pembangunan SMPN 6 Leda dan FRANSISKUS MALAR, ST selaku Konsultan Lapangan pada tanggal 04 November 2014; 15. 1 (satu) bundel photocopy Rencana Penggunaan Dana (RPD) XX yang ditanda tangani oleh Drs. HILBERTUS BUGIS selaku Ketua Komite Pembangunan SMPN 6 Leda dan FRANSISKUS MALAR, ST selaku Konsultan Lapangan pada tanggal 01 Desember 2014; 16. 1 (satu) bundel photocopy Rencana Penggunaan Dana (RPD) XXVI yang ditanda tangani oleh Drs.
HILBERTUS BUGIS dengan Saksi. V.CHARLY;31. 1 (satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Upah Kerja yang ditanda tangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan para Kepala Tukang Pembangunan SMPN 6 Langke Rembong;32. 1 (satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Meubel yang ditanda tangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan Saksi.
Hilbertus Bugis selaku Ketua komite pembangunan USB SMPN 6 Langke Rembong, Saksi. Silvester Daud,S.Pd.M.Si selaku Tim Teknis Kabupaten Manggarai.39. 1 (satu) buku photocopy Surat Pernyataan Penyelesaian Pelaksanaan Pekerjaan (SP4) untuk kegiatan Pembangunan SMPN 6 Langke Rembong yang ditanda tangani pada tanggal 20 April 2015 oleh Saksi, Drs. Hilbertus Bugis selaku Ketua Komite Pembangunan USB SMPN 6 Langke Rembong, Saksi.
HILBERTUS BUGIS
HILBERTUS BUGIS dari DakwaanPrimair Penuntut Umum.Menyatakan Terdakwa Drs. HILBERTUS BUGIS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 3 jo.
HILBERTUS BUGIS dengan Saksi. V.CHARLY;. (Satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Upah Kerja yang ditandatangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan para Kepala TukangPembangunan SMPN 6 Langke Rembong; (satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Meubel yang ditandatangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan Saksi.
HILBERTUS BUGIS dengan Saksi. V.CHARLY;. (Satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Upah Kerja yang ditandatangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan para Kepala TukangPembangunan SMPN 6 Langke Rembong;(satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Meubel yang ditandatangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan Saksi.
HILBERTUS BUGIS selakuKetua Komite Pembangunan SMPN 6 Langke Rembong tanggal 26 Agustus2014;37.
59 — 9
HILBERTUS BUGIS tetap ditahan ;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa Drs. HILBERTUS BUGIS dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Membebani Terdakwa Drs. HILBERTUS BUGIS untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;HILBERTUS BUGIS
67 — 32
HILBERTUS BUGIS dengan Saksi.V.CHARLY;. (satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Upah Kerja yangditanda tangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan para KepalaTukang Pembangunan SMPN 6 Langke Rembong;32. (satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Meubel yang ditandatangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan Saksi. MUHAMAD23Putusan No. 10 /PID.SUSTPK/2017/PT.KPG., Halaman 27 dari 70 halamanTAHIR selaku Kepala Tukang Meubel SMPN 6 Langke Rembong;33.
HILBERTUS BUGIS dengan Saksi.V.CHARLY;. (satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Upah Kerja yangditanda tangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan para KepalaTukang Pembangunan SMPN 6 Langke Rembong; (satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Meubel yangditanda tangani oleh DRS.
HILBERTUS BUGIS;47.
HILBERTUS BUGIS, saksi SILVIANA SRI HASTUTISAEM,S.Pd. dan TAKUNG KOSMAS, Plt.
HILBERTUS BUGIS hanya berupa catatanyang saksi Drs. HILBERTUS BUGIS tulis pada buku kecilnya dancatatan pada buku kecil itupun baru dibuat oleh saksi Drs.HILBERTUS BUGIS karena PENYIDIK ketika itu terus mencecarpertanyaan kepada saksi Drs. HILBERTUS BUGIS terkaitdipergunakan untuk apa uang potonganpotongan yang dipotong dariupah para kepala tukang sehingga karena saksi Drs.
57 — 40
HILBERTUS BUGIS selaku Ketua Komite Pembangunan SMPN 6 Leda dan FRANSISKUS MALAR, ST selaku Konsultan Lapangan pada tanggal 9 September 2014; 13. 1 (satu) bundel photocopy Rencana Penggunaan Dana (RPD) VI yang ditanda tangani oleh Drs. HILBERTUS BUGIS selaku Ketua Komite Pembangunan SMPN 6 Leda dan FRANSISKUS MALAR, ST selaku Konsultan Lapangan pada tanggal 02 Oktober 2014; 14. 1 (satu) bundel photocopy Rencana Penggunaan Dana (RPD) XV yang ditanda tangani oleh Drs.
HILBERTUS BUGIS selaku Ketua Komite Pembangunan SMPN 6 Leda dan FRANSISKUS MALAR, ST selaku Konsultan Lapangan pada tanggal 04 November 2014; 15. 1 (satu) bundel photocopy Rencana Penggunaan Dana (RPD) XX yang ditanda tangani oleh Drs. HILBERTUS BUGIS selaku Ketua Komite Pembangunan SMPN 6 Leda dan FRANSISKUS MALAR, ST selaku Konsultan Lapangan pada tanggal 01 Desember 2014; 16. 1 (satu) bundel photocopy Rencana Penggunaan Dana (RPD) XXVI yang ditanda tangani oleh Drs.
HILBERTUS BUGIS dengan Saksi. V.CHARLY;31. 1 (satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Upah Kerja yang ditanda tangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan para Kepala Tukang Pembangunan SMPN 6 Langke Rembong;32. 1 (satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Meubel yang ditanda tangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan Saksi.
Hilbertus Bugis selaku Ketua komite pembangunan USB SMPN 6 Langke Rembong, Saksi. Silvester Daud,S.Pd.M.Si selaku Tim Teknis Kabupaten Manggarai.39. 1 (satu) buku photocopy Surat Pernyataan Penyelesaian Pelaksanaan Pekerjaan (SP4) untuk kegiatan Pembangunan SMPN 6 Langke Rembong yang ditanda tangani pada tanggal 20 April 2015 oleh Saksi, Drs. Hilbertus Bugis selaku Ketua Komite Pembangunan USB SMPN 6 Langke Rembong, Saksi.
HILBERTUS BUGIS;47. Pengembalian kerugian keuangan negara oleh terdakwa FRANSISKUS MALAR,ST sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) serta pengembalian kerugian negara oleh saksi Drs.
HILBERTUS BUGIS dengan Saksi. V.CHARLY;. (Satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Upah Kerja yang ditandatangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan para Kepala TukangPembangunan SMPN 6 Langke Rembong;(satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Meubel yang ditandatangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan Saksi.
HILBERTUS BUGIS selakuKetua Komite Pembangunan SMPN 6 Langke Rembong tanggal 26 Agustus2014;37.
HILBERTUS BUGIS dengan Saksi.V.CHARLY;1 (satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Upah Kerja yangditanda tangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan para KepalaTukang Pembangunan SMPN 6 Langke Rembong;1 (satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Meubel yang ditandatangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan Saksi.
HILBERTUS BUGIS dengan Saksi. V.CHARLY;. (Satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Upah Kerja yang ditandatangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan para Kepala TukangPembangunan SMPN 6 Langke Rembong; (satu) bundel photocopy Surat Perjanjian Kontrak Meubel yang ditandatangani oleh DRS. HILBERTUS BUGIS dengan Saksi.
32 — 10
Hilbertus Napoleon(pengawas SPBU 54851.01 Jalan W.J. LalamentikOebufu Kupang) bahwa Kantor Pemadam KebakaranKota Kupang tidak pernah membeli kupon / BBM diSPBU dimaksud dan nota yang dipertanggungjawabkanoleh terdakwa RICHARD D. TAULO, SE, sebesar Rp.14.776.000, bukan berasal dari SPBU 54851.01 Jl.W~,J. LalamentikOebufue Dengan demikian untuk belanja BBM Mobil PemadamKebakaran terdapat pertanggungjawaban yang tidakbenar sebesar Rp. 41.086.000, (Rp. 44.776.000, Rp. 3.690.000,) ;2.
Hilbertus Napoleon(pengawas SPBU 54851.01 Jalan W.J. LalamentikOebufu Kupang) bahwa Kantor Pemadam KebakaranKota Kupang tidak pernah membeli kupon / BBM diSPBU dimaksud dan nota yang dipertanggungjawabkanoleh terdakwa RICHARD D. TAULO, SE, sebesar Rp.14.776.000, bukan berasal dari SPBU 54851.01 Jl.W~,J. LalamentikOebufud. Dengan demikian untuk belanja BBM Mobil PemadamKebakaran terdapat pertanggungjawaban yang tidakbenar sebesar Rp. 41.086.000, (Rp. 44.776.000, Rp. 3.690.000,) ;2.
56 — 18
Bahwa, pada tahun 1982 Tergugat II Wilhelmus Wai,Hilbertus Guru dan Petrus Djada membunuh Tiba Kasabersama anaknya Damianus Ngea tepat pada sebagiantanah sawah tersebut yang digarap oleh TergugatII,TIT dan IV sekarang ini dan mayat kedua orangtersebut dikuburkan di lokasi tanah sawah Napudemu;.