Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PA TUAL Nomor 208/Pdt.P/2015/PA Tual
Tanggal 15 Desember 2015 — - HUSEN TAHITYANAN bin ALI HIMANI - FITRIA TAHITYANAN binti USMAN TAHITYANAN
196
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (HUSEN TAHITYANAN bin ALI HIMANI) dengan Pemohon II (FITRIA TAHITYANAN binti USMAN TAHITYANAN) yang dilaksanakan tanggal 11 Nopember 2011 di Dusun Mangon, Desa Tual, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 141,000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    - HUSEN TAHITYANAN bin ALI HIMANI- FITRIA TAHITYANAN binti USMAN TAHITYANAN
    PENETAPANNomor 208/Pdt.P/2015/PA TlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam Pelayanan Terpadu yang dilaksanakan di Pandopo Kota Tualtelah menjatuhkan penetapan perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:HUSEN TAHITYANAN bin ALI HIMANI, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMA, pekerjaan TKBM pelabuhan Tual, bertempat tinggaldi Dusun Mangon, Desa Tual, Kecamatan Pulau Dullah Selatan
    Selatan, Kota Tual;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, sesuai ketentuanPasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahterakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 biaya perkara harusdibebankan kepada I dan Pemohon II;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan hukumIslam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IT;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (HUSEN TAHITYANAN binALI HIMANI