Ditemukan 3 data
Terdakwa:
RIDWAN TOHA Bin HINARDI
43 — 16
Memperhatikan, Pasal 363 Ayat (1) ke-3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ridwan Toha Bin Hinardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ridwan
Toha Bin Hinardi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 150 (seratus lima puluh) kg Getah karet (Lum)
Terdakwa:
RIDWAN TOHA Bin HINARDI
Dikembalikan kepada PT BLS selaku pemilik yang sah;
8 — 5
Hinardi) dengan Pemohon II (Rukilah alias Ruhilah binti H.
10 — 6
Hinardi Bin Suhaidid. Jaka Rumana Bin Suhaidie. Hardiansah Bin Suhaidif.