Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2024 — Putus : 22-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PA CIKARANG Nomor 193/Pdt.P/2024/PA.Ckr
Tanggal 22 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
158
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan Satim bin Tumin telah meninggal dunia pada tanggal 02 Januari 2024 dalam keadaaan beragama Islam;
    3. Menetapkan :
      1. Endang Purwanti binti Tumiyo Mardi Wuyono (Istri);
      2. Fatin Astria Hirera binti Satim (Anak kandung Perempuan), adalah ahli waris dari Satim bin Tumin ;
    4. Menetapkan Pemohon (Endang Purwanti binti Tumiyo Mardi Wuyono) bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri serta
    dapat mewakili terhadap anak kandungnya yang belum dewasa dan belum cakap hukum yang bernama: Fatin Astria Hirera, lahir di Bekasi tanggal 09 Oktober 2013;
  • Membenakan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).