Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 2158/Pdt.G/2019/PA.Ckr
Tanggal 23 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
366
  • Alim bin Hismaiyang dilaksanakan pada tanggal 17 November 1988 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi;
    3. Memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi;
    4. Membebankan kepadaPemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 496.000.- (empat ratus sembilan puluh enamribu rupiah);

    ALIM BIN HISMAI (almarhum), sebagai suamidengan HJ. MARNIH BIN H. NENGKIN sebagai Istri, dengan wali nikahbapak INAN, sebagai kakak kandung (wali mujbir), dengan mas kawin uangtunai sebesar Rp. 5000, (lima ribu rupiah) dengan saksi yaitu BapakRaman dan Namin, serta sanak saudara dan keluarga mempelai lainnya;Bahwa pada saat pernikahan HJ. MARNIH BIN H. NENGKIN adalah jandasatu anak dari pernikahan siri sebelumnya dengan Sdr. Engkos;Bahwa, antara Almarhum H. ALIM BIN ISMAI, sebagai suami HJ.
    Alim bin Hismai sesualdengan syariat Islam pada tanggal 17 November 1988 namun pernikahanHal. 8 dari 18 Hal.
    18 Joaaw S25Artinya: Dapat diterima pengakuan seorang lakilaki yang sudah dewasa danberakal atas pernikahannya dengan seorang perempuan jikaperempuan itu membenarkannya, begitu juga sebaliknya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta sebagaimana tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa pernikahan Pemohon dengan H.Alim bin Hismai tersebut terbukti telan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 karena telah memenuhi rukun dansyarat pernikahan secara syariat Islam
    Alim bin Hismai ,dan untuk terwujudnya pengaturan administrasi kependudukan khususnya yangberkaitan dengan pencatatan perkawinan, maka sesuai ketentuan Pasal 36UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006, Majelis Hakim secara ex Officiomemerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah dimana Pemohon bertempat tinggal:;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006, terakhir
    Alim bin Hismai yang dilaksanakan pada tanggal 17 November1988 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang BahagiaKabupaten Bekasi;3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut padaKantor Urusan Agama Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 496.000.