Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 380/Pid.C/2019/PN Tlg
Tanggal 19 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG KURNIAWAN
Terdakwa:
BINTANG PUTRA PRATAMA HITEKI Bin HITEKI
113
    1. Menyatakan Terdakwa BINTANG PUTRA PRATAMA HITEKI Bin HITEKI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "membikin gaduh atau memberisikan tetangga sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu ";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak akan dijalankan kecuali apabila ada perintah lain dalam putusan Hakim karena Terdakwa dipersalahkan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BAMBANG KURNIAWAN
    Terdakwa:
    BINTANG PUTRA PRATAMA HITEKI Bin HITEKI
    Jayeng Kusuma No. 21 Tulungagung Pengadilan Negeri dalam daftar catatan perkaraTelp. (0355) 321017 ( Pasal 209 UndangUndang Nomor 8 tahun 1981Tentang Hukum Acara Pidana )Nomor 380/Pid.C/2019/PN TlgCatatan dari Persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Tulungagungyang mengadili perkara tindak pidana ringan pada peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : BINTANG PUTRA PRATAMA HITEKI Bin HITEKI.Tempat lahir > TulungagungUmur/Tanggal lahir
    keterangan para saksi tersebut.d) Terdakwa tidak mengajukan alat bukti di persidangan.e) Dalam perkara ini diajukan barang bukti berupa :1 (Satu) botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman beralkohol jenis arak isikurang lebih 800 mililiter ;.f) Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, Kemudian menjatuhkanputusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tulungagung telah menjatuhkan putusan dalam perkara TerdakwaBINTANG PUTRA PRATAMA HITEKI
    Pidana);Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka harus pula dibebani untuk membayar biaya perkara yang jumlahnya ditentukandalam amar putusan (vide pasal 222 ayat 1 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana);Memperhatikan Pasal 503 ayat (le) KUHP dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981Tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutandengan perkara ini;MENGADILI :Menyatakan Terdakwa BINTANG PUTRA PRATAMA HITEKI
    Bin HITEKI tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana"membikin gaduh atau memberisikan tetangga sehingga ketentraman malam haridapat terganggu ";2.
Register : 13-10-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 472/Pid.C/2021/PN Tlg
Tanggal 13 Oktober 2021 —
Terdakwa:
HITEKI
124
    1. Menyatakan Terdakwa HITEKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa Dua botol miras merk island yang sudah dicampur kratindeng, dirampas untuk

    Terdakwa:
    HITEKI
Register : 19-06-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 379/Pid.C/2019/PN Tlg
Tanggal 19 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG KURNIAWAN
Terdakwa:
ROBET SAYET ABDULLOH Bin AHMAD CHOLIK
113
  • selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak akan dijalankan kecuali apabila ada perintah lain dalam putusan Hakim karena Terdakwa dipersalahkan melakukan suatu tindak pidana dalam masa percobaan selama 2 ( dua) bulan belum berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa :-1 (satu) botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman beralkohol jenis arak isi kurang lebih 800 mililiter .Dipergunakan untuk barang bukti dalam perkara atas nama BINTANG PUTRA PRATAMA HITEKI
    Bin HITEKI .
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman beralkohol jenis arak isikurang lebih 800 mililiter .Dipergunakan untuk barang bukti dalam perkara atas nama BINTANG PUTRAPRATAMA HITEKI Bin HITEKI .5.