Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-04-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN PALOPO Nomor 10/PID.B/2013/PN.PLP
Tanggal 10 April 2013 — Hj. Wardhalena Madi
2913
  • Hasmiati marahmarah karena malu sayadatangi dengan mengatakan bahwa sudah diambil semua oleh Hj.Warda ;Bahwa saya setelah dari Bone langsung menemui Hj.Warda dan mengatakanyang dikatakan oleh Hj.Asmiati tersebut namun Hj. Warda mengatakan lagi1111bahwa BPKB mobil tersebut ada di H.
    saya yang bernama Asia kepada terdakwa Hj.Warda sebesar Rp. 3.485, (tigajuta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;Bahwa angsuran mobil tersebut sudah tidak dilakukan pembayaran lagi dandihentikan setelah BPKB mobil tersebut belum ditemukan karena dijaminkanoleh terdakwa Hj.Warda ke PT Dharmatama ;Bahwa setelah suami saya Huseng mengetahui hal tersebut kemudianamenghubungi terdakwa Hj.Warda lewat telpon untuk menanyakan BPKB mobiltersebut namun dijawab oleh Hj.Warda bahwa BPKB mobil ada di Hj.Asmiati
    diBone, akhirnya suami saya Huseng cari tahu alamat Hj.Asmiati ke Bone danbertemu langsung dengan Hj.Asmiati lalu menanyakan mengenai keberadaanBPKB dan Hj.Asmiati sempat marahmarah dan mengatakan bahwa suratsuratmobil tersebut sudah diserahkan semua kepada Hj.Warda berupa STNK danBPKB mobil tersebut ;Bahwa setelah pembayaran angsuran ke 6 (enam) kali di bayar ke.terdakwaHj.Warda dan nanti pada pembayaran angsuran ke 7 (tujuh) baru ketahuan kalaumobil tersebut ada bermasalah ;Bahwa uang pembayaran
Putus : 21-02-2013 — Upload : 12-04-2013
Putusan PN PALOPO Nomor 572/Pid.B/2012/PN.Plp
Tanggal 21 Februari 2013 — AGUS bin MADI
4015
  • ;e Bahwa sebelum saksi membayar uang muka, Hj.Wardhalena Madi memperlihatkansuratsurat mobil tersebut termasuk STNK yang sudah habis masa berlakunya;e Bahwa di STNK dan BPKB atas nama Hj.Asmiati; Bahwa yang menyerahkan uang muka kepada Hj.Wardhalena adalah ibu Asia (kakakkandung saksi) bersama dengan saudara saksi yaitu lelaki Hasan yang juga kemudianmembawa mobil tersebut kerumah Asia;e Bahwa yang diserahkan oleh Hj.Wardhalena Madi adalah mobil bersama STNK nyasedangkan BPKB baru akan diserahkan
    duaorang petugas dari PT.Dharmatama untuk menarik mobil tersebut;Bahwa pada saat itu saksi menelpon suaminya kenapa ada petugas dariPT.Dharmatama mau menarik mobil saksi dan pada saat itu saksi baru mengetahuikalau BPKB mobil yang dibeli suami saksi dijaminkan oleh Hj.Wardhalena Madi diPT.Dharmatama;Bahwa suami saksi kemudian menghubungi Hj.Wardhalena untuk menanyakanBPKB mobil tersebut namun dijawab oleh Hj.Wardhalena Madi bahwa BPKB mobiltersebut ada di Bone;Bahwa suami saksi kemudian menghubungi Hj.Asmiati
    untuk menanyakan BPKBmobil tersebut namun Hj.Asmiati marahmarah;Bahwa angsuran mobil sampai yang keenam dibayar oleh Asia dan nanti padaangsuran ketujuh baru ketahuan ada masalah;Bahwa saksi tidak mengetahui Mengenai transaksi mobil tersebut secara langsung,saksi hanya mendengar cerita dari suaminya;Bahwa uang muka yang dipakai untuk membayar uang muka adalah uang miliksuami saksi;Bahwa suami saksi sering menghubungi PT.Dharmatama untuk mengetahui BPKBmobilnya;Bahwa Hj.Wardhalena Madi menghubungi
    dijaminkan BPKB nya olehterdakwa bukan milik terdakwa;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwa menyatakan benarMenimbang, bahwa di persidangan telah di dengar keterangan Terdakwa Agus Bin Madiyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa mengerti sehubungan dengan adanya terdakwa menjaminkan BPKBmobil dump truk warna merah dengan nomor polisi DD 9574 WB pada bulanDesember 2010 di PT.Dharmatama;Bahwa pemilik mobil Dump truk tersebut adalah hj.Wardhalena Madi,yang dibelidari Hj.Asmiati
Register : 18-07-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PA Teluk Kuantan Nomor 90/Pdt.P/2022/PA.Tlk
Tanggal 15 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
2113
  • Asmiati telah meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 2018;
  • Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Hj.Asmiati adalah :
  • 3.1 Asniar binti Jaafar (sebagai adik kandung)

    3.2 Aswan bin Jaafar (sebagai adik kandung)

    3.3 Aswir bin Jaafar (sebagai adik kandung)

    3.4 Asmaningsih binti Jaafar (sebagai adik kandung)

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);