Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN AMBON Nomor 259/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 16 Oktober 2019 — G.A.Hattu, SH
Terdakwa:
Hj.SITI NURLELA ONGSO Alias Hj.AYA Alias. SITI NURLELA ONGSO
7146
  • G.A.Hattu, SH
    Terdakwa:
    Hj.SITI NURLELA ONGSO Alias Hj.AYA Alias. SITI NURLELA ONGSO
    keringanan hukuman dari Majelis Hakim ;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya bertetap dengan tuntutannya ;Setelahn mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya bertetap dengan pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perkara : PDM 95 /Ambon/ 06 / 2019, sebagai berikut :PERTAMA :wocecaeeee Bahwa terdakwa, Hj.SIT NURLELA ONGSO Alias Hj.AYA
    SIT NURLELA ONGSO Alias Hj.AYA/ SIT NULELAANGSO pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan dalam DAKWAANPERTAMA diatas,dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatuyang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang adadalam kekuasaannya bukan karena kejahatan.Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Halaman 5 dari 30 Putusan Nomor 245/Pid.B/2018/PN AmbBahwa pada awalnya saksi korban JOPIE J.THENU bertemu denganterdakwa pada bulan Januari
    YHENU untukmengambil uang pembayaran tanah tersebut di dari saksi PHOLLO SETIAWAN.Bahwa Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalamikerugian sebesar Rp.1.127.000.000.000, ( satu milyar seratus dua puluh tujuhjuta rupiah ) atau setidak tidaknya lebih dari Rp.250 ( dua ratus lima puluhrupiah ).Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalamPasal.372 KUHP.ATAUDAKWAAN :KETIGA:wocenneeee Bahwa terdakwa, Hj.SIT NURLELA ONGSO Alias Hj.AYA/ SIT NULELAANGSO pada waktu dan tempat
    SIT NURLELA ENGSO Alias Hj.AYA/ SITI NURLELA ONGSO dan semua identitas yang tercantum dalam suratdakwaan Penuntut Umum adalah benar identitas terdakwa selanjutnya di dalampersidangan semua pertanyaan yang diajukan kepada terdakwa baik dari MajelisHakim, Penuntut Umum dan Panasihat Hukum dapat dijawab dengan baik dansempurna oleh terdakwa sehingga menurut kesimpulan Majelis Hakim tidakterjadi salah orang dan terdakwa adalah orang yang mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum ;Menimbang
    ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harusdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut berupa, 5 (lima) lembarKwitansi, 9 (Sembilan) lembar Surat Kuasa, 3 (tiga) lembar Foto tanda terimauang, 2 (dua) lembar Foto Copy KTP, 2 ( dua ) lembar Surat Keterangan KTPSementara, 1 (satu ) lembar Foto Copy JOPIE THENU di dalamnya ada KTP Hj.AYA