Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-02-2015 — Upload : 16-03-2015
Putusan PN GARUT Nomor 315/Pid.Sus/2014/PN.Grt.
Tanggal 24 Februari 2015 — Aang Budiman Bin (Alm) Iri Sudiana
4714
  • Bahwa, terdakwa ditangkap oleh petugas Kepolisian pada hari Minggu tanggal 12Oktober 2014 sekitar pukul 20.00 WIB yang kebetulan pada saat itu terdakwasedang berada dirumah Saudari lhah di Jalan Citiis Kampung Tanjung Rt.01 Rw.02Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut;Bahwa, waktu pergi dari rumah saksi Hj.Dedah, terdakwa yang duluan pergi daripadasaudara Asep;Bahwa, pada saat saksi Hj.Dedah menyerahkan uang palsu tersebut selain saksi adaSaudara Asep dan Saudari Rita, uang palsu
    yang jumlahnya tidak mengetahui secara pasti karena belumpernah menghitungnya, namun pada saat menerima terdakwa diberitahu olehterdakwa Hj.Dedah bahwa jumlah uang tersebut kurang lebih Rp.20.000.000, (duapuluh juta rupiah) pecahan uang kertas Rp.100.000, dan Rp.50.000, ; Bahwa, benar uang tersebut adalah milik saksi Hj.Dedah; Bahwa, benar terdakwa tidak mengetahui dan saudari lhah tidak meminta ijin untukmembahwa uang palsu tersebut ke SPBU Adam Damiri; Bahwa, benar uang berupa uang palsu sebanyak
    Rp.20.300.000, (dua puluh jutatiga ratus ribu rupiah) pecahan Rp100.000, (seratus ribu rupiah) sebanyak 110lembar dan pecahan Rp50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 186 lembar,terdakwa mengakui adalah benar uang palsu tersebut milik saksi Hj.Dedah; Bahwa, benar terdakwa tidak mengetahui darimana saksi Hj.Dedah mendapatkanuang palsu tersebut; Bahwa, benar terdakwa bersama saudara Asep menerima uang palsu dari saksiHj.Dedah karena ingin membantu saksi Hj.Dedah untuk membakar uang palsutersebut
    ; Bahwa, benar terdakwa terima uang dari saksi Hj.Dedah karena saksi sopirnyasaksi Hj.Dedah dan pada waktu saksi berada di rumah saksi Hj.Dedah, Hj.Dedahmemperlihatkan uang palsu tersebut kepada terdakwa kemudian keesokan harinyaHj.Dedah menyerahkan uang palsu tersebut kepada terdakwa dengan maksuduntuk dibakar selanjutnya uang palsu tersebut terdakwa bawa ke rumah Saudarilhah dan terdakwa serahkan uang tersebut kepada Saudari lhah dengan maksud Halaman 28 Putusan No. 315/Pid/SUS/2014/PNGrt. menitipkan
    membantu saksi Hj.Dedah untuk membakar uang palsu tersebut,terdakwa terima uang dari saksi Hj.Dedah karena saksi sopirnya saksi Hj.Dedah dan padawaktu saksi berada di rumah saksi Hj.Dedah, Hj.Dedah memperlihatkan uang palsutersebut kepada terdakwa kemudian keesokan harinya Hj.Dedah menyerahkan uang palsutersebut kepada terdakwa dengan maksud untuk dibakar selanjutnya uang palsu tersebut Halaman 32 Putusan No. 315/Pid/SUS/2014/PNGrt. terdakwa bawa ke rumah Saudari lhah dan terdakwa serahkan uang
Putus : 24-02-2015 — Upload : 16-03-2015
Putusan PN GARUT Nomor 314/Pid.Sus/2014/PN.Grt.
Tanggal 24 Februari 2015 — Hj. Dedah Binti Samsu
699
  • Dedah karena diduga memiliki, menguasai,menyimpan dan mengedarkan uang palsu, yang sebelumnya telah mengamankanTerdakwa Eti Rohaeti, Ihah Nurcahyana dan Aang Budiman dengan barang bukti uangpalsu sebanyak kurang lebih Rp. 20.200.000, (dua puluh juta dua ratus ribu rupiah),yang kemudian Terdakwa lhah Nurcahyana mengatakan bahwa uang palsudidapatkan dari Saudara Kusnadi temannya Aang Budiman dan Aang Budimanmengatakan bahwa uang tersebut didapat dari Terdakwa Hj.Dedah;Bahwa, berdasarkan pengakuan terdakwa
    Dedah karena diduga memiliki, menguasai,menyimpan dan mengedarkan uang palsu, yang sebelumnya telah mengamankanTerdakwa Eti Rohaeti, lhah Nurcahyana dan Aang Budiman dengan barang bukti uangpalsu sebanyak kurang lebih Rp. 20.200.000, (dua puluh juta dua ratus ribu rupiah),yang kemudian Terdakwa lhah Nurcahyana mengatakan bahwa uang palsudidapatkan dari Saudara Kusnadi temannya Aang Budiman dan Aang Budimanmengatakan bahwa uang tersebut didapat dari Terdakwa Hj.Dedah;Bahwa, awalnya mendapat informasi
    ;Bahwa, saksi tidak mengetahui dan saudari lhah tidak meminta ijin untukmembahwa uang palsu tersebut ke SPBU Adam Damiri;Bahwa, uang berupa uang palsu sebanyak Rp.20.300.000, (dua puluh juta tigaratus ribu rupiah) pecahan Rp100.000, (seratus ribu rupiah) sebanyak 110 lembardan pecahan Rp50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 186 lembar, Saksimenyatakan adalah benar uang palsu tersebut milik terdakwa Hj.Dedah;Bahwa, saksi tidak mengetahui darimana terdakwa Hj.Dedah mendapatkan uangpalsu tersebut
    ;Bahwa, saksi bersama saudara Asep menerima uang palsu dari terdakwa Hj.Dedahkarena ingin membantu terdakwa Hj.Dedah untuk membakar uang palsu tersebut;Bahwa, saksi terima uang dari terdakwa Hj.Dedah karena saksi sopirnya terdakwaHj.Dedah dan pada waktu saksi berada di rumah terdakwa Hj.Dedah, terdakwaHj.Dedah memperlihatkan uang palsu tersebut kepada saksi kemudian keesokanharinya terdakwa Hj.Dedah menyerahkan uang palsu tersebut kepada saksi denganmaksud untuk dibakar selanjutnya uang palsu tersebut
    , saksi yang duluan pergi daripadasaudara Asep;Bahwa, pada saat terdakwa Hj.Dedah menyerahkan uang palsu tersebut selain saksiada Saudara Asep dan Saudari Rita, uang palsu tersebut diserahkan kepada Asepdan saya ada disitu;Bahwa, saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan dipersidangan; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya) nono nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nen nnn nnn nen nnn nee nce nee nee nee5.
Register : 12-03-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 12-02-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 70/PID/2015/PT BDG
Tanggal 23 April 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMMAD RAMLI, SH.
Terbanding/Terdakwa : DEDE KOSWARA Bin MEMEH
4723
  • DEDAH denganluas 170 (seratus tujuh puluh) meter ke atas nama saksi IJAM SULAEMAN,dikarenakan saksi IJAM SULAEMAN sudah merasa dekat dengan Terdakwakemudian Akte Jual Beli tersebut diserahkan kepada Terdakwa dan Terdakwaberjanji secepatnya akan membalik namakan Akte Jual Beli (AJB) milik saksiIJAM SULAEMAN tersebut tanpa memastikan kapan selesainya; Bahwa setelah AJB (Akte Jual Beli) Nomor : 145/2010 atas nama Hj.DEDAH milik saksi IJAM SULAEMAN dalam penguasaan Terdakwa selanjutnyatidak dibalik namakan
    DEDAH denganluas 170 (Seratus tujuh puluh) meter ke atas namakan saksi IJAM SULAEMAN,dikarenakan saksi IJAM SULAEMAN sudah merasa cukup dekat denganterdakwa kemudian Akte Jual Beli tersebut diserahkan kepada Terdakwa danTerdakwa berjanji secepatnya untuk membalik namakan Akte Jual Beli (AJB)milik IJAM SULAEMAN tersebut tanpa memastikan kapan selesainya; Bahwa setelah AJB (Akte Jual Beli) Nomor :145/2010 atas nama Hj.DEDAH milik saksi IJAM SULAEMAN dalam penguasaan Terdakwa selanjutnyatidak dibalik
    Dedah pada tanggal 05 Maret 2012bermaterai:; 1 (Satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian tanah dengan luas 170meter persegi sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) yangditandatangani oleh DEDE KOSWARA pada tanggal 18 Juli 2012bermaterai:; 1 (Satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian tanah dengan luas 170meter persegi sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) yangditandatangani oleh DEDE KOSWARA pada tanggal 18 Juli 2012bermaterai:; 1 (Satu) buah akta jual beli (AJB) tanah atas nama Hj.Dedah
    Dedah pada tanggal 5 Maret 2012bermaterai; 1 (Satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian tanahdengan luas 170 meter persegi sebesar Rp.60.000.000, (enam puluhjuta rupiah) yang ditandatangani oleh DEDE KOSWARA pada tanggal18 Juli 2012 bermaterai:;1 (Satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian tanah dengan luas170 meter persegi sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah)yang ditandatangani oleh DEDE KOSWARA pada tanggal 18 Juli 2012bermaterali: 1 (Satu) buah akta jual beli (AJB) tanah atas nama Hj.Dedah
Register : 04-12-2014 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN SUKABUMI Nomor 201/Pid.B/2014/PN.Skb
Tanggal 10 Februari 2015 — DEDE KOSWARA Bin MEMEH
4710
  • pembayaran pembelian tanah dengan luas 170 meter persegi sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh DEDE KOSWARA pada tanggal 18 Juli 2012 bermaterai; - 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian tanah dengan luas 170 meter persegi sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh DEDE KOSWARA pada tanggal 18 Juli 2012 bermaterai;Dikembalikan kepada saksi IJAM SULAEMAN; - 1 (satu) buah akta jual beli (AJB) tanah atas nama Hj.Dedah
    Dedah pada tanggal 5 Maret 2012 bermaterai; 1 (satu)lembar kwitansi pembayaran pembelian tanah dengan luas 170 meter persegisebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh DEDEKOSWARA pada tanggal 18 Juli 2012 bermaterai;e 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian tanah dengan luas 170 meterpersegi sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) yang ditandatanganioleh DEDE KOSWARA pada tanggal 18 Juli 2012 bermaterai;e 1 (satu) buah akta jual beli (AJB) tanah atas nama Hj.Dedah
    18 Juli 2012 bermaterai;Berdasarkan fakta dipersidangan terhadap barang bukti tersebut disita dari saksiIJAM SULAEMAN maka sesui petunjuk Buku II Pedoman Pelaksanaan TeknisPeradilan bahwa terhadap barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya yang sahmelalui orang dimana barang tersebut disita terakhir kali, karena barang tersebutdisita terakhir kali dari saksi MAM SULAEMAN, maka terhadap barang buktitersebut dikembalikan kepada saksi IAM SULAEMAN;1 (satu) buah akta jual beli (AJB) tanah atas nama Hj.Dedah
    bermaterai; 1 (satu)lembar kwitansi pembayaran pembelian tanah dengan luas 170 meter persegisebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh DEDEKOSWARA pada tanggal 18 Juli 2012 bermaterai; 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian tanah dengan luas 170 meterpersegi sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) yang ditandatanganioleh DEDE KOSWARA pada tanggal 18 Juli 2012 bermaterai;Dikembalikan kepada saksi JAM SULAEMAN; 1 (satu) buah akta jual beli (AJB) tanah atas nama Hj.Dedah
Putus : 02-09-2015 — Upload : 12-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 921 K/PID/2015
Tanggal 2 September 2015 — DEDE KOSWARA Bin MEMEH
4325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 921 K/PID/2015Bahwa setelah AJB (Akte Jual Beli) Nomor : 145/2010 atas nama Hj.DEDAH milik saksi IAM SULAEMAN dalam penguasaan Terdakwa selanjutnyatidak dibalik namakan atas nama saksi ISAM SULAEMAN melainkan dijaminkanuntuk meminjam uang kepada saksi ENTIN SUMARTINI sebesarRp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) tanpa ijin dari saksi IJAM SULAEMANdengan membayar bunga atas pinjaman tersebut sebesar Rp3.000.000,00 (tigajuta rupiah) jadi total pinjaman uang Terdakwa seluruhnya sebesarRp10.000.000,00
    DEDAH denganluas 170 (seratus tujuh puluh) meter ke atas namakan saksi IJAM SULAEMAN,dikarenakan saksi IJAM SULAEMAN sudah merasa cukup dekat denganTerdakwa kemudian Akte Jual Beli tersebut diserahkan kepada Terdakwa danTerdakwa berjanji secepatnya untuk membalik namakan Akte Jual Beli (AJB)milik IJAM SULAEMAN tersebut tanpa memastikan kapan selesainya;Bahwa setelah AJB (Akte Jual Beli) Nomor :145/2010 atas nama Hj.DEDAH milik saksi IIKAM SULAEMAN dalam penguasaan Terdakwa selanjutnyatidak dibalik
    namakan atas nama saksi IJAM SULAEMAN melainkan dijaminkanuntuk meminjam uang kepada saksi ENTIN SUMARTINI, sebesarRp7.000.000,00,00 (tujuh juta rupiah) dengan membayar bunga atas pinjamantersebut sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) jadi total pinjaman uangTerdakwa seluruhnya sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) denganjanji Terdakwa bahwa AJB (Akte Jual Beli) Nomor : 145/2010 atas nama Hj.DEDAH milik saksi ISAM SULAEMAN akan diambil kembali selama 1 (satu)bulan, akan tetapi Akte Jual
    DEDAH oleh Terdakwa DEDEKOSWARA Bin MEMEH;Bahwa Terdakwa DEDE KOSWARA Bin MEMEH membeli sebidang tanahseluas 170 meter Persegi yang di beli oleh saksi DAM SULAEMAN BinJAJA dari Terdakwa DEDE KOSWARA Bin MEMEH adalah dari saksi Hj.DEDAH pada tanggal 24 Juni 2012 di rumah saksi Hj.
    milik saksi INAM SULAIMAN BinJAJA dalam penguasaan Terdakwa selanjutnya tidak dibalik namakanatas nama saksi IJAM SULAIMAN Bin JAJA melainkan dijaminkanuntuk meminjam uang kepada saksi ENTIN SUMARTINI sebesarRp7.000.000,00 tanpa seijin dari saksi IJAM SULAIMAN Bin JAJA.Bahwa benar AJB (Akte Jual Beli) Nomor: 145/2010 atas nama Hj.DEDAH dengan luas 170 m* milik saksi ISAM SULAIMAN Bin JAJA diambil oleh saksi ENTIN SUMARTINI tanpa sepengetahuan Terdakwadan sepengetahuan saksi IJAM SULAIMAN Bin JAJA
Register : 01-02-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 173/Pdt.G/2018/PA.Cbd
Tanggal 12 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
139
  • Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat (Hj.Dedah binti H.Sarbini)dengan Tergugat (Rian Rudianto bin Oyan) yang dilaksanakan pada tanggal01 Januari 2002 di Wilayah Pegawai Pencatat Nikah KecamatanSagaranten Kabupaten Sukabumi ;4. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Rian Rudianto binOyan ) terhadap Penggugat (Hj.Dedah binti H.Sarbini);5.
Register : 06-06-2009 — Putus : 11-12-2009 — Upload : 14-09-2011
Putusan PA CIBADAK Nomor 50/Pdt.P/2009/PA.Cbd.
Tanggal 11 Desember 2009 — Pemohon
5410
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Hj.DEDAH Binti AANG) dengan Drs. ATANGSURYAATMAJA. H Bin SURYA yang dialksanakanpada tanggal 09 Desember 1976 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak,KabupatenSukabumi; ++ 22 eee eee reer eee3. Menetapkan biaya perkara menuruthukum.
Register : 15-04-2011 — Putus : 29-11-2011 — Upload : 15-08-2014
Putusan PA SUMEDANG Nomor 0987/Pdt.G/2011/PA.Smdg
Tanggal 29 Nopember 2011 — PELAWAN VS TERLAWAN PENYITA TERLAWAN TERSITA
688
  • Bahwa, Hj.DEDAH alias Hj.ENI SULASTRI (Terlawan Tersita) adalahanak kandung dari Ny.MIK binti ASPANI almarhumah yang telahmeninggal dunia pada tahun 2004, selaku Tergugat/Pembanding/TermohonKasasi/Termohon Peninjauan Kembali dalam perkara berdasarkan PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia (PK) Nomor : 53 PK/AG/1993Tanggal 22 September 1998 juncto Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia (Kasasi) Nomor : 03 K/AG/1993, Tanggal 30 Juni 1993,juncto Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor : 68
    IMIK binti ASPANI almarhumah), tidak dikaruniaiketurunan (anak), sedangkan Hj.DEDAH alias Hj.ENI SULASTRI(Terlawan Tersita) adalah anak bawaan Ny.IMIK binti ASPANIalmarhumah dari perkawinan dengan suaminya terdahulu dan karenanya iaberstatus janda ketika menikah dengan ayah kandung Terlawan Penyita ;7. Bahwa pada tahun 1991, antara ayah kandung Terlawan Penyita(M.S.SUTIAMIJAYA bin MUSTARI almarhum) dengan ibu kandungTerlawan Tersita (Ny.
    Tanggal 04 Maret 2011telah melakukan sita eksekusi dalam perkara antara :Euis Siti Maemunah Binti M.S.Sutiamidjaja : umur 53 tahun, agama Islam,pekerjaan Pedagang, tempat tinggal di Dusun Ciawi RT.02, RW.04, Desa Cikeruh,Kecamaan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, (Penggugat/Terbanding/PemohonKasasi/Pemohon Peninjauan Kembali), selanjutnya disebut Terlawan Penyita;Melawan :Hj.Dedah Alias Hj.Eni Sulastri Binti Ny.Imik Sutiamidjaja : Agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Dusun Cihayat
Register : 26-01-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN SUKABUMI Nomor 2 /Pdt.G/2016/PN.Skb
Tanggal 30 Juni 2016 — -OO SUJANA -VERA RUSWANTI sebagai PENGGUGAT -DEDE KOSWARA -IJAM SULAEMAN bin JAJA -HJ. DEDAH binti E.RUSWANDI -FABER, SH, Notaris/PPAT sebagai TERGUGAT
13928
  • aslipembelian tanah Tergugat dengan Tergugat Ill dimana Tergugat mewakiliPenggugat sebagai pembeli dari tanah objek sengketa tersebut, namun belumsempat kwitansi pembelian tanah itu berada di tangan Penggugat , olehTergugat kwitansi tersebut dijadikan dasar Tergugat menjual tanah objeksengketa kepada Tergugat Il tanoa sepengetahuan Para Penggugat;Menimbang, bahwa dalam bukti surat T.ll4 berupa Akta Jual Belidimana dalam Akta Jual Beli tersebut Penjual dari tanah objek sengketa adalahTergugat Ill (Hj.Dedah