Ditemukan 2 data
50 — 21
- HJ.DJAMIAH binti PAKIH, DKKVS- MAIMUNAH alias MON binti USMAN, DKK
HJ.DJAMIAH binti PAKIH, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan iburumah tangga, tempat tinggal di Jalan Imam Bonjol, Gang Mendawai INomor 5, RT. 02 / RW 04, Kelurahan Bangka Belitung, KecamatanPontianak Tenggara, Kota Pontianak, sebagai Penggugat I/Pembanding I;2.
22 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Negeri Semarang dan Pengadilan TinggiSemarang keliru menerapkan Hukum Acara Pasal 145 HIR.Menurut Pasal 145 ayat (1) yang tidak boleh didengar saksi yaitu :Keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunanyang lurus ; Isteri atau lakilaki salah satu pihak meskipun sudah bercerai ; Anakanak yang umumya tidak dapat diketahui benar, bahwamereka sudah cukup lima belas tahun ; Orang gila, meskipun kadangkadang ingatannya terang.Bahwa saksi dari Penggugat/Termohon Kasasi yaitu saksi Hj.Djamiah