Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 07-11-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 100/Pid.B/2012/PN. PAREPARE
Tanggal 17 Juli 2012 — Hj.WAHIDA Alias Hj.IVA Binti DALI
348
  • Menyatakan terdakwa Hj.WAHIDA Alias Hj.IVA Binti DALI secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIYAAN2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    Hj.WAHIDA Alias Hj.IVA Binti DALI
    PAREPARE"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri ParePare yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana yang diperiksa secara biasa dalam tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Hj.WAHIDA Alias Hj.IVA Binti DALITempat Lahir : ParepareUmur/Tanggal lahir :35tahun/10 September 1977Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jin.Usman Jafar No.17,Kel.Mallusetasi Kec.Ujung KotaParepareAgama :
    Berkas perkara atas nama terdakwa Hj.WAHIDA Alias Hj.IVA Binti DALIbeserta seluruh lampirannya.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dipersidangan;Telah mendengar Surat tuntutan ( Requistor) dari penuntut umum yang padapokoknya menunitut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1. Menyatakan terdakwa Hj.WAHIDA Alias Hj.IVA Binti DALI telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Hj.WAHIDA Alias Hj.IVA Binti DALIdengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan;3.
    (seriburupiah)Telah mendengar permohonan terdakwa yang diucapkan dipersidangan yangpada pokoknya memohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwa menyesaldan masih mempunyai anak yang masih kecil;Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta duplik terdakwa, yangpokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya semula;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut umum tertanggal29 Mei 2012 no.Reg Perk : PDM 09/P.Pare/05/2012 terdakwa telah didakwasebagai berikut :Bahwa terdakwa Hj.WAHIDA Alias Hj.IVA
    Menyatakan terdakwa Hj.WAHIDA Alias Hj.IVA Binti DALIsecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGANIYAAN2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalanikecuali, kalau dikemudian hari ada perintah dalam PutusanHakim yang menentukan lain, bahwa terdakwa sebelum masaPercobaan selama 4 (empat) bulan terakhir telah bersalahmelakukan sesuatu tindak Pidana;4.